• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1926 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4258 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4263 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4217 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4332 Kali

  • Home
  • Hukrim

Palak 20 Panti Pijat di Pekanbaru, Ari Si Jaksa Gadungan Ditangkap Polisi

Redaksi Radarpku

Jumat, 12 Februari 2016 18:04:29 WIB
Cetak
Palak 20 Panti Pijat di Pekanbaru, Ari Si Jaksa Gadungan Ditangkap Polisi
Tersangka Ari di kantor polisi (Foto: Istimewa)
RADARPEKANBARU.COM - Polsek Sukajadi Pekanbaru menangkap Ari Yuhenri (25), seorang jaksa gadungan. Tersangka ditangkap karena memalak sejumlah panti  pijat.
 
Demikian disampaikan Kapolsek Sukajadi, Kompol Hermawi, kepada wartawan, Jumat (12/2/2016). Hermawi menjelaskan, tersangka Ari merupakan warga Jl. Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Pria lajang ini disangkakan pemalsuan surat untuk panti pijat.
 
"Tersangka ini sengaja mendatangi sejumlah panti pijat tanpa izin. Bermodus sebagai pegawai Kejaksaan Tinggi Riau, dia bisa mengurus berbagai surat perizinan untuk panti pijat," kata Hermawi.
 
Aksi pegawai Kejati Riau gadungan ini, awalnya dilaporkan Maryati pengelola panti pijat pada 10 Februari 2016 lalu. Maryati merasa telah ditipu oleh tersangka yang mengaku sebagai pegawai Kejati Riau.
 
Penipuan itu terjadi pada 28 Januari lalu. Ketika itu Ari gadungan ini mendatangi panti pijat milik Maryati. Ari datang berlagak seperti jaksa melakukan pendataan ke panti pijat korban.
 
"Tersangka menanyakan rekomendasi perizinan panti pijat tersebut. Izin yang ditanyakan tersangka adanya rekom dari Dinas Kesehatan. Saat dipertanyakan, panti pijat tersebut tidak mengantongi rekomendasi tersebut," kata Hermawi.
 
Dari sana, lanjut Hermawi, tersangka menyodorkan diri untuk mengurus surat rekomendasi dari dinas kesehatan. Pelaku menawarkan untuk mengurus izin tersebut dan disetujui pemilik panti pijat.
 
Selanjutnya, pada 29 Januari 2016, lanjut Hermawi, tersangka membawa surat terdaftar pengobatan tradisional dari dinas kesehatan. Biaya yang dikenakan untuk surat tersebut sebesar Rp 300 ribu.
 
Tidak hanya sampai di situ. Pada 10 Februari 2016 kemarin, tersangka datang kembali sembari membawa dua surat sertifikat laik  dinas kesehatan. Tak cuma itu saja, tersangka membawa surat pendataan pengobatan tradisional dari Kejati Riau. Untuk kedua surat itu, tersangka mematok harga Rp 550 ribu.
 
"Padahal seluruh surat rekomendasi dan sertifikat laik dari dinas kesehatan dan pendataan dari Kejati Riau semuanya palsu," kata Hermawi.
 
Korban mulai menaruh curiga atas perangai Ari ini, karena membuatkan surat laik kesehatan dan pendataan dari Kejati. Karena pemilik panti pijat merasa tidak memesan kedua surat yang diantarkan kembali.
 
"Pemilik panti pijat ada yang kenal dengan seorang pegawai di Kejati Riau, lantas dipertanyakan soal tersangka. Dari sana diketahui, bahwa pelaku bukanlah pegawai di Kejati Riau. Makanya kasus ini akhirnya dilaporkan ke kita," kata Hermawi.
 
Atas laporan tersebut, pihak Polsek Sukajadi akhirnya membekuk pelaku. Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan hal yang sama di 20 panti pijat di Pekanbaru terhitung sejak Oktober 2015.
 
"Tersangka saat ini sudah kita amankan untuk dilakukan pendataan. Dan kita menyita sejumlah barang bukti berupa surat rekomendasi yang dipalsukan tersangka," tutup Hermawi. (radarpku)
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Marwah Pacu Jalur Jadi Sorotan, Kuasa Hukum DT Darwis Akan Laporkan Dugaan Penghinaan Usai Polemik Pamer Tuak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:10:48 WIB

KUANTAN SINGINGI — Polemik yang bermula dari aksi memamerkan minuman yang dise.

Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh
28 September 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit
28 September 2026
Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target
28 September 2026
Hakikat Rumah Tangga Ladang Ibadah
28 September 2026
Musim Hujan Diprediksi Singkat, Pemerintah Harus Putar Otak Cegah Karhutla
28 September 2026
Koalisi Oposisi Israel Sepakat Bersatu untuk Gulingkan Netanyahu
28 September 2026
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh
  • 2 Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit
  • 3 Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target
  • 4 Hakikat Rumah Tangga Ladang Ibadah
  • 5 Musim Hujan Diprediksi Singkat, Pemerintah Harus Putar Otak Cegah Karhutla
  • 6 Koalisi Oposisi Israel Sepakat Bersatu untuk Gulingkan Netanyahu
  • 7 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com