Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Lagi Tiga Camat Diperiksa Kejari Pekanbaru Dalam Kasus Bansos
RADARPEKANBARU.COM-Tiga orang mantan camat di Kota diperiksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru terkait dugaan korupsi penyimpangan dana hibah di Pemerintah Kota Pekanbaru.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru Hendra Wijaya dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Kata Hendra, tiga mantan Camat tersebut masih dalam proses pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) kasus dugaan korupsi pada 2013.
"Iya. Tiga mantan Camat diklarifikasi terkait dana hibah. Pemeriksaannya Senin (23/11) kemarin," ungkap Hendra.
Tiga mantan Camat tersebut, yakni inisial Za selaku mantan Camat Senapelan, sekarang menjabat selaku Camat Payungsekaki, inisial L yang merupakan mantan Camat Limapuluh yang sekarang menjabat selaku Camat Senapelan, terakhir mantan Camat Rumbai Pesisir inisial J.
"Saat itu (tahun 2013,red), sejumlah penerima hibah Pemko Pekanbaru itu berada di wilayah administrasi mereka. Itu yang mau kita gali," lanjut Hendra Wijaya.
Lebih lanjut, Hendra menyebut kalau pemeriksaan terhadap mantan Camat lainnya akan terus dilakukan, agar kasus ini menjadi terang.
"Usai memeriksa para camat ini, kita jadwalkan untuk memintaketerangan para penerima dana hibah tersebut," pungkas Hendra.
Pekan lalu, Kejari Pekanbaru juga telah memanggil mantan Camat Sukajadi. Namun proses pemeriksaan batal dilakukan karena sang Camat tidak membawa dokumen terkait materi pemeriksaan. Sehingga akan dijadwalkan kembali.
Selama tahun 2013 silam, disinyalir sejumlah lembaga kemasyarakatan menerima sejumlah bantuan yang bersumber dari pos anggaran Hibah APBD Kota Pekanbaru kala itu.
Lembaga penerima ini disinyalir tidak memiliki legalitas atau tidak resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru. Camat dimintai keterangan terkait daftar nama organisasi yang terdata atau resmi tersebut.
Sebelumnya dalam proses pulbaket perkara ini, sejumlah pihak di lingkungan Pemko Pekanbaru telah dimintai keterangan, seperti dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kota (Setko) Pekanbaru, termasuk Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru, Syukri Harto. Khusus nama terakhir Kejari telah memintai keterangannya sebanyak dua kali.
Belum diketahui secara pasti berapa jumlah anggaran yang diduga proses pencairannya tidak tepat atau diselewengkan. Kejari Pekanbaru juga menegaskan akan memintai keterangan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun organisasi kemasyarakatan untuk mengonfirmasi penerimaan anggaran tersebut. Proses ini dilakukan setelah seluruh pihak dari eksekutif dimintai keterangannya. (lipo)
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.