• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1984 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4321 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4329 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4275 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4397 Kali

  • Home
  • Hukrim

IMD Minta Polda Riau Segera Menangkap Suparman, Atau Sebaiknya Brigjen Pol Doly Hermawan Mundur Diri

Redaksi Radarpku

Sabtu, 17 Oktober 2015 14:07:30 WIB
Cetak
IMD Minta Polda Riau Segera Menangkap Suparman, Atau Sebaiknya Brigjen Pol Doly Hermawan Mundur Diri
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesian Monitoring Development (IMD) Riau Raja Adnan (Baju Hitam )

RADARPEKANBARU.COM-Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesian Monitoring Development (IMD) Riau Raja Adnan meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus pengancaman dan diduga terjadi tindak kekerasan terhadap salah seorang warga Pekanbaru yang bernama Akmaluddin oleh Suparman Mantan Ketua DPRD Riau ,kasus ini telah resmi dilapokan ke Polda Riau.

LSM IMD juga meminta Polisi agar menangkap Suparman . Raja Adnan mengingatkan agar pihak kepolisian jangan tebang pilih dalam menindak para pelaku kriminal walaupun pelakunya adalah mantan pejabat, jika Kapolda Riau tidak berani mengangkap suparman, Raja Adnan menyarankan agar Brigjen Pol Doly Bambang Hermawan sebaiknya mengunbdurkan diri dari jabatan Kapolda Riau.

"Maka Kapolda harus mengundurkan diri karena tidak berani menangkap suparman, yang terkenal dengan tindakan premanisme tersebut" Kata Raja Adnan kepada Radar Pekanbaru.

Sebagaimana diketahui kasus dugaan pengancaman oleh suparman mantan Ketua DPRD Riau Terus Bergulir, dugaan pengancaman yang dilakukan mantan Ketua DPRD Riau terhadap seorang warga, Akmaluddin, terus lanjut di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangannya, termasuk Akmaluddin sebagai pelapor.

"Sudah dua kali saya diperiksa. Pertama sewaktu membuat laporan, kedua pada pekan lalu. Pemeriksaan kedua untuk memperdalam laporan saya," kata pria yang akrab disapa Kemal itu kepada wartawan, didampingi kuasa hukumnya Taufik Tanjung, Selasa (13/10) petang.

Kemal mengaku diperiksa selama delapan jam. Diperisa dari sekitar pukul 09.00 WIB hingga sore, masa jedah pemeriksaanya hanya saat salat dan makan siang.

"Lama juga saya diperiksa. Ada sekitar 8 jam. Hanya salat dan makan saja istirahatnya, kemudian dilanjutkan lagi," kata Kemal.

Kemal yang sebelumnya juga mengaku dianiaya Suparman, hanya melaporkan soal pengancaman saja. Namun begitu sewaktu diperiksa, penyidik juga menanyakan soal penganiayaan yang dialaminya.

"Dalam kasus yang dilaporkan ini hanya fokus pada pengancaman, yaitu 368 KUHP. Ancamannya 9 tahun, tapi sewaktu diperiksa juga disinggung dan ditanyakan penyidik terkait penganiayaan yang saya alami," ungkap Kemal.

Kemal menegaskan, laporan ini tak terkait politik, apalagi saat ini Suparman tengah maju sebagai calon kepala daerah di Kabupaten Rokan Hulu. Dia menyatakan laporannya ini murni untuk mendapatkan keadilan.

"Saya hanya ingin mendapat keadilan atas apa yang sudah dialami. Saya yakin hukum itu adil, baik bagi warga kecil maupun orang kaya. Saya yakin tidak ada yang kebal hukum, apalagi seorang pejabat publik," katanya.

Selain itu, Kemal juga berencana melaporkan ajudan Suparman ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau. Ajudan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Rohul itu disebut Akmal telah mengeluarkan senjata api terhadap dirinya.

"Dia sempat mengeluarkan senjata apinya kepada saya dan menyatakan dia polisi. Dia menyuruh saya dia diam sewaktu bertemu dengan Suparman," ungkap Kemal.

Kemal juga menyilahkan Suparman melaporkan balik dirinya ke polisi dengan dugaan pencemaran nama baik. "Saya siap dilaporkan balik, silahkan laporkan. Saya yakin benar karena hanya menagih hutang yang dimilikinya," pungkas Kemal.

Sebelumnya, Suparman kepada wartawan di Hotel Jatra Pekanbaru membantah semua tuduhan Kemal. Dia mengaku tak pernah merampas sertifikat tanah yang dijual Kemal kepadanya dan melakukan pengancaman.

Bantahan itu disertai Suparman dengan bukti kuitansi pembelian dan pelunasan pambayaran sebidang tanah di Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu.

"Buktinya ada berupa rekaman. Kemal menyerahkan sertifikat tanah yang saya beli darinya. Di rekaman nampak Kemal menyerahkan sendiri sertifikat tanah itu kepada saya," tegas politisi Golkar itu.

Informasi dirangkum, kasus ini bermula saat Kemal menawarkan sebidang tanah kepada Suparman dengan harga Rp110 juta. Pembayaran dilakukan dengan cicilan. Pertama Rp50 juta, dan selanjutnya Suparman berjanji membayarnya Rp60 juta.

Seiring berjalannya waktu, sisa pembayaran tadi tidak dibayar Suparman, meski sudah beberapa kali ditagih Kemal. Tagihan terakhir, Kemal mengaku mendapat ancaman dan kekerasan. Namun semuanya itu dibantah Suparman.(radarpku)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Marwah Pacu Jalur Jadi Sorotan, Kuasa Hukum DT Darwis Akan Laporkan Dugaan Penghinaan Usai Polemik Pamer Tuak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:10:48 WIB

KUANTAN SINGINGI — Polemik yang bermula dari aksi memamerkan minuman yang dise.

Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
30 September 2026
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
30 September 2026
Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
30 September 2026
Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
30 September 2026
Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
30 September 2026
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
30 September 2026
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
29 September 2026
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
29 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
  • 2 Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
  • 3 Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
  • 4 Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
  • 5 Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
  • 6 Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
  • 7 Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com