Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Jelang Pilkada, Kejati Riau Banyak Menerima Laporan Korupsi
RADARPEKANBARU.COM-Selama proses Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak berlangsung, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menerima banyak laporan terkait dugaan korupsi yang diduga dilakukan para kandidat.
Demikian disampaikan, anggota Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Tipikor Kejati Riau, DR Zulkifli dalam diskusi publik bertajuk Pemilukada dan Korupsi, Sabtu (22/8). Kegiatan ini digelar Forum Diskusi Publik (FDP) bekerjasama dengan Fakultas Ilmu Komunikasi UIR (Fikom UIR).
Terhadap laporan tersebut, Kejati Riau melakukan tindak lanjut. Kalau memang punya bukti yang kuat, Kejati Riau pasti memprosesnya.
"Penyidik akan sangat berhati-hati agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan persaingan politik dalam Pilkada," ungkap Zulkifli.
Dalam laporan yang diterima, sambung Zulkifli, adapula yang terindikasi sebagai fitnah untuk menjatuhkan sang calon karena tidak ada bukti yang disertakan.
Menurut Zulkifli, praktik korupsi dalam proses Pemilukada jarang terjadi. Kalaupun ada pelanggaran hukum, maka biasanya terkait pelanggaran UU Pemilukada.
"Korupsi baru akan terjadi jika sang calon sudah menjabat sebagai kepala daerah," ujarnya.
Sementara itu, calon wakil Bupati Pelalawan, Annas Badrun yang juga hadir mengungkapkan, menciptakan Pemilukada yang bersih dan bebas korupsi harus ada sinergi yang baik antara seluruh pihak yang terlibat.
Annas tak menampik bahwa selama ini pelaksanaan Pemilukada menjadi pemicu terjadinya korupsi karena biaya politik yang dikeluarkan seorang calon kepala daerah.
"Masyarakat juga berperan menimbulkan korupsi. Biasanya masyarakat banyak yang memanfaatkan moment Pemilukada untuk meminta uang kepada calon kepala daerah, biasanya dengan membentuk tim sukses-tim sukses sendiri," ungkapnya.(Lipo)
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.