• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3487 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3469 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3439 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3499 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3456 Kali

  • Home
  • Hukrim

Dugaan Korupsi Dana Aspirasi, Kejati Riau Periksa Muhammad Adil

Redaksi Radarpku

Jumat, 14 Agustus 2015 13:44:13 WIB
Cetak
Dugaan Korupsi Dana Aspirasi, Kejati Riau Periksa Muhammad Adil
Anggota DPRD Riau Muhammad Adil

RADARPEKANBARU.COM-Anggota DPRD Riau Muhammad Adil diperiksa penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terkait penilapan dana aspirasi pada tahun 2013 di Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (12/8) sore.

Usai diperiksa, politisi Hanura ini membantah telah mengambil uang untuk masjid dan yayasan tersebut.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Mukhzan menjelaskan, Adil diperiksa untuk dikonfirmasi terkait laporan masyarakat yang menyebutnya telah mengambil sejumlah dana yang seharunya disalurkan ke beberapa institusi.

"Dia diperiksa untuk dikonfirmasi oleh penyidik Gunadi. Pemeriksaan ini merupakan rangkaian penyelidikan untuk menemukan adanya tindak pidana korupsi," tegas Mukhzan.

Adil terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.30 WIB. Kepada wartawan, Adil membantah telah mengambil uang dari yayasan. Sedianya uang dimaksud untuk membangun masjid.

"Tidak ada saya mengambil. Tidak masuk akal kalau saya mengambil. Dana itu kan dari Pemkab, bukan aspirasi. Dari mana logikanya saya bisa ngambil," tegas Adil.

Terkait permasalahan ini, sambung Adil, pihak yayasan telah meminta maaf atas keteledorannya. "Yayasan sudah minta maaf karena menyebut saya mengambil uang itu," ungkapnya.

Menurut Adil, anggaran untuk yayasan dan lembaga pendidikan diajukan melalui proposal. Setelah disetujui, anggarannya dimasukkan dalam APBD. "Jadi ini bukan aspirasi yang diberitakan selama ini," tegasnya.

Adil menyebutkan bahwa saksi bernama Budiman yang merupakan pengurus yayasan mengaku diperintah Bupati Kepulauan Meranti (Irwan Nasir) untuk menyatakannya yang telah mengambil uang.

"Budiman sudah mengaku. Katanya diperintah olehh bupati. Ini yang tengah saya pelajari (untuk membuat laporan balik), tapi nantilah," ungkap Adil.

Terkait dana bantuan masjid di Meranti, Adil membantah juga mengambil uang Rp50 juta. Atas tudingan ini, Adil berencana menuntut Nurdin, pengurus masjid dimaksud.

Atas jawaban ini, Kasi Penkum Kejati Riau menilai itu hal yang wajar. "Setiap orang diperiksa berhak memberi bantahan, tapi penyidik punya pegangan dalam menelusuri kasus," tegas Mukhzan.

Selama menyelidik kasus ini, Kejati Riau telah meminta keterangan sejumlah pihak antara lain, Yusri dan Rosdane yang masih-masih menjabat selaku Kepala Bagian (Kabag) Keuangan dan Kabag Kesra Setdakab Kepulauan Meranti.

Kemudian ada Muhammad Yasir dan Muhammad Khozin, yang pernah menjabat Bendahara dan Wakil Ketua Yayasan Pendidikan Bangun Negeri Kepulauan Meranti.

Selanjutnya, Riky Heriansyah dari STKIP Kusuma Negara Kelas Selatpanjang, dan Nurdin selaku Ketua DKM Mesjid Babussalam.

Penyelidikan dugaan kasus ini ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : PRINT-02/N.4/Fd.1/04/2015 tanggal 07 April 2015, yang diteken Kepala Kajati Riau, Setia Untung Arimuladi.

Informasi dihimpun, kasus yang diduga menyeret Muhammad Adil itu bermula dari janji yang disampaikannya untuk memberi bantuan kepada sejumlah pihak, baik yayasan maupun masjid yang diambil dari dana aspirasinya selaku anggota DPRD Kepulauan Meranti.

Begitu uang cair, melalui orang suruhannya, Muhammad Adil meminta kembali uang tersebut. (Lipo)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Peringatan HUT Koppsa-M ke-25 Tahun Dihadiri Wakil Bupati Kampar
16 Agustus 2026
Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
15 Agustus 2026
Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
15 Agustus 2026
Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
15 Agustus 2026
Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan
15 Agustus 2026
Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan
15 Agustus 2026
Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS
15 Agustus 2026
DPRD Riau Umumkan Anggota KI dan KPID Terpilih, Ini Daftarnya
14 Agustus 2026
CPNS Khusus Guru Bakal Dibuka Tahun Ini
14 Agustus 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Tegaskan Pemprov Tak Punya Andil Apa-apa
14 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Peringatan HUT Koppsa-M ke-25 Tahun Dihadiri Wakil Bupati Kampar
  • 2 Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
  • 3 Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
  • 4 Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
  • 5 Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan
  • 6 Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan
  • 7 Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com