• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1887 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4213 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4216 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4172 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4285 Kali

  • Home
  • Hukrim

Dugaan Korupsi Dana Aspirasi, Kejati Riau Periksa Muhammad Adil

Redaksi Radarpku

Jumat, 14 Agustus 2015 13:44:13 WIB
Cetak
Dugaan Korupsi Dana Aspirasi, Kejati Riau Periksa Muhammad Adil
Anggota DPRD Riau Muhammad Adil

RADARPEKANBARU.COM-Anggota DPRD Riau Muhammad Adil diperiksa penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terkait penilapan dana aspirasi pada tahun 2013 di Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (12/8) sore.

Usai diperiksa, politisi Hanura ini membantah telah mengambil uang untuk masjid dan yayasan tersebut.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Mukhzan menjelaskan, Adil diperiksa untuk dikonfirmasi terkait laporan masyarakat yang menyebutnya telah mengambil sejumlah dana yang seharunya disalurkan ke beberapa institusi.

"Dia diperiksa untuk dikonfirmasi oleh penyidik Gunadi. Pemeriksaan ini merupakan rangkaian penyelidikan untuk menemukan adanya tindak pidana korupsi," tegas Mukhzan.

Adil terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.30 WIB. Kepada wartawan, Adil membantah telah mengambil uang dari yayasan. Sedianya uang dimaksud untuk membangun masjid.

"Tidak ada saya mengambil. Tidak masuk akal kalau saya mengambil. Dana itu kan dari Pemkab, bukan aspirasi. Dari mana logikanya saya bisa ngambil," tegas Adil.

Terkait permasalahan ini, sambung Adil, pihak yayasan telah meminta maaf atas keteledorannya. "Yayasan sudah minta maaf karena menyebut saya mengambil uang itu," ungkapnya.

Menurut Adil, anggaran untuk yayasan dan lembaga pendidikan diajukan melalui proposal. Setelah disetujui, anggarannya dimasukkan dalam APBD. "Jadi ini bukan aspirasi yang diberitakan selama ini," tegasnya.

Adil menyebutkan bahwa saksi bernama Budiman yang merupakan pengurus yayasan mengaku diperintah Bupati Kepulauan Meranti (Irwan Nasir) untuk menyatakannya yang telah mengambil uang.

"Budiman sudah mengaku. Katanya diperintah olehh bupati. Ini yang tengah saya pelajari (untuk membuat laporan balik), tapi nantilah," ungkap Adil.

Terkait dana bantuan masjid di Meranti, Adil membantah juga mengambil uang Rp50 juta. Atas tudingan ini, Adil berencana menuntut Nurdin, pengurus masjid dimaksud.

Atas jawaban ini, Kasi Penkum Kejati Riau menilai itu hal yang wajar. "Setiap orang diperiksa berhak memberi bantahan, tapi penyidik punya pegangan dalam menelusuri kasus," tegas Mukhzan.

Selama menyelidik kasus ini, Kejati Riau telah meminta keterangan sejumlah pihak antara lain, Yusri dan Rosdane yang masih-masih menjabat selaku Kepala Bagian (Kabag) Keuangan dan Kabag Kesra Setdakab Kepulauan Meranti.

Kemudian ada Muhammad Yasir dan Muhammad Khozin, yang pernah menjabat Bendahara dan Wakil Ketua Yayasan Pendidikan Bangun Negeri Kepulauan Meranti.

Selanjutnya, Riky Heriansyah dari STKIP Kusuma Negara Kelas Selatpanjang, dan Nurdin selaku Ketua DKM Mesjid Babussalam.

Penyelidikan dugaan kasus ini ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : PRINT-02/N.4/Fd.1/04/2015 tanggal 07 April 2015, yang diteken Kepala Kajati Riau, Setia Untung Arimuladi.

Informasi dihimpun, kasus yang diduga menyeret Muhammad Adil itu bermula dari janji yang disampaikannya untuk memberi bantuan kepada sejumlah pihak, baik yayasan maupun masjid yang diambil dari dana aspirasinya selaku anggota DPRD Kepulauan Meranti.

Begitu uang cair, melalui orang suruhannya, Muhammad Adil meminta kembali uang tersebut. (Lipo)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Marwah Pacu Jalur Jadi Sorotan, Kuasa Hukum DT Darwis Akan Laporkan Dugaan Penghinaan Usai Polemik Pamer Tuak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:10:48 WIB

KUANTAN SINGINGI — Polemik yang bermula dari aksi memamerkan minuman yang dise.

Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
25 September 2026
Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam
25 September 2026
PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta
25 September 2026
34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay
25 September 2026
Pemko Pekanbaru Buka Posko Pengaduan Perubahan Desil
25 September 2026
Calon Gubernur Peru Tewas Ditembak Saat Kampanye
25 September 2026
Belanja Riau Naik Rp56,63 Miliar, Efisiensi Jadi Kunci APBD Perubahan 2026
24 September 2026
Hujan Diprakirakan Guyur Sebagian Besar Wilayah Riau Sore hingga Malam Hari
24 September 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Subsidi DP dan Bunga Kredit Rumah bagi Warga
24 September 2026
Jangan Terlalu Memuji Orang , Lalu Harus Bagaimana? Ingat Selalu Pesan Rasulullah SAW Ini
24 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
  • 2 Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam
  • 3 PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta
  • 4 34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay
  • 5 Pemko Pekanbaru Buka Posko Pengaduan Perubahan Desil
  • 6 Calon Gubernur Peru Tewas Ditembak Saat Kampanye
  • 7 Belanja Riau Naik Rp56,63 Miliar, Efisiensi Jadi Kunci APBD Perubahan 2026

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com