PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2447 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2620 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2423 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2293 Kali
Korupsi SPPD Fiktif
Jaksa Obrak-Abrik Kantor BKD Rohul
Ilustrasi
Pasir Pangarian, (radarpekanbaru.com)-Tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasir Pangaraian menggeledah Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Jumat (20/12). Penggeledahan untuk mencari dokumen terkait kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang dilakukan oknum BKD Rohul.
Tim Kejari Pasir Pangaraian yang melakukan penggeledahan terdiri dari Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Iskandar Zulkarnain SH MH, Kasi Intel, Rudi Haryanto SH dan H. Emri Kurniawan, SH beserta seluruh stafnya. Mereka mencari dokumen untuk memperkuat bukti tindakan korupsi SPPD fiktif tersebut.
Penggeledahan dimulai pukul 10.30 WIN hingga masuknya waktu Shalat Jumat. Dalam kasus SPPD fiktif itu, pada bulan November 2013 lalu, jaksa penyidik telah menetapkan seorang oknum pejabat BKD Rohul sebagai tersangka.
Penggeledahan itu disaksikan langsung Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Rohul, Tengku Habrizal. Hampir seluruh berkas dibuka dan dan geledah pihak kejaksaan. Satu persatu dibuka dan disimpan untuk jadi barang bukti.
Kasi Pidsus Kejari Pasir Pangaraian, Iskandar Zulkarnain, mengatakan, dari penggeledahan itu, pihaknya mengamankan 5 barang bukti berupa dokumen yakni Surat Perintah Tugas (SPT), bukti Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Buku Kas Umum (BKU), kwitansi dan 1 unit leptop.
Dijelaskannya, SPPD tahun 2011 di BKD diduga bermasalah sebesar Rp691 juta. Hasil audit ditemukan kerugian negara Rp152 juta. " Kita berhasil menyita SPPD tahun anggaran 2011. Kita akan teliti lagi agar kasus bisa ditingkatkan," tutur Iskandar.
Sementara itu, Kepala BKD Rohul, Hj Srimulyati SSos, mengatakan, pihaknya sudah memiliki dokumen lengkap terkait SPPD tersebut. "Ini hanya pemeriksaan. Semua ada kok berkas SPPDnya," tutur Sri Mulyadi.(hrc)
Editor : Ramli
Tim Kejari Pasir Pangaraian yang melakukan penggeledahan terdiri dari Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Iskandar Zulkarnain SH MH, Kasi Intel, Rudi Haryanto SH dan H. Emri Kurniawan, SH beserta seluruh stafnya. Mereka mencari dokumen untuk memperkuat bukti tindakan korupsi SPPD fiktif tersebut.
Penggeledahan dimulai pukul 10.30 WIN hingga masuknya waktu Shalat Jumat. Dalam kasus SPPD fiktif itu, pada bulan November 2013 lalu, jaksa penyidik telah menetapkan seorang oknum pejabat BKD Rohul sebagai tersangka.
Penggeledahan itu disaksikan langsung Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Rohul, Tengku Habrizal. Hampir seluruh berkas dibuka dan dan geledah pihak kejaksaan. Satu persatu dibuka dan disimpan untuk jadi barang bukti.
Kasi Pidsus Kejari Pasir Pangaraian, Iskandar Zulkarnain, mengatakan, dari penggeledahan itu, pihaknya mengamankan 5 barang bukti berupa dokumen yakni Surat Perintah Tugas (SPT), bukti Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Buku Kas Umum (BKU), kwitansi dan 1 unit leptop.
Dijelaskannya, SPPD tahun 2011 di BKD diduga bermasalah sebesar Rp691 juta. Hasil audit ditemukan kerugian negara Rp152 juta. " Kita berhasil menyita SPPD tahun anggaran 2011. Kita akan teliti lagi agar kasus bisa ditingkatkan," tutur Iskandar.
Sementara itu, Kepala BKD Rohul, Hj Srimulyati SSos, mengatakan, pihaknya sudah memiliki dokumen lengkap terkait SPPD tersebut. "Ini hanya pemeriksaan. Semua ada kok berkas SPPDnya," tutur Sri Mulyadi.(hrc)
Editor : Ramli
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS