PILIHAN +INDEKS
Korupsi SPPD Fiktif
Jaksa Obrak-Abrik Kantor BKD Rohul
Ilustrasi
Pasir Pangarian, (radarpekanbaru.com)-Tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasir Pangaraian menggeledah Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Jumat (20/12). Penggeledahan untuk mencari dokumen terkait kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang dilakukan oknum BKD Rohul.
Tim Kejari Pasir Pangaraian yang melakukan penggeledahan terdiri dari Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Iskandar Zulkarnain SH MH, Kasi Intel, Rudi Haryanto SH dan H. Emri Kurniawan, SH beserta seluruh stafnya. Mereka mencari dokumen untuk memperkuat bukti tindakan korupsi SPPD fiktif tersebut.
Penggeledahan dimulai pukul 10.30 WIN hingga masuknya waktu Shalat Jumat. Dalam kasus SPPD fiktif itu, pada bulan November 2013 lalu, jaksa penyidik telah menetapkan seorang oknum pejabat BKD Rohul sebagai tersangka.
Penggeledahan itu disaksikan langsung Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Rohul, Tengku Habrizal. Hampir seluruh berkas dibuka dan dan geledah pihak kejaksaan. Satu persatu dibuka dan disimpan untuk jadi barang bukti.
Kasi Pidsus Kejari Pasir Pangaraian, Iskandar Zulkarnain, mengatakan, dari penggeledahan itu, pihaknya mengamankan 5 barang bukti berupa dokumen yakni Surat Perintah Tugas (SPT), bukti Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Buku Kas Umum (BKU), kwitansi dan 1 unit leptop.
Dijelaskannya, SPPD tahun 2011 di BKD diduga bermasalah sebesar Rp691 juta. Hasil audit ditemukan kerugian negara Rp152 juta. " Kita berhasil menyita SPPD tahun anggaran 2011. Kita akan teliti lagi agar kasus bisa ditingkatkan," tutur Iskandar.
Sementara itu, Kepala BKD Rohul, Hj Srimulyati SSos, mengatakan, pihaknya sudah memiliki dokumen lengkap terkait SPPD tersebut. "Ini hanya pemeriksaan. Semua ada kok berkas SPPDnya," tutur Sri Mulyadi.(hrc)
Editor : Ramli
Tim Kejari Pasir Pangaraian yang melakukan penggeledahan terdiri dari Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Iskandar Zulkarnain SH MH, Kasi Intel, Rudi Haryanto SH dan H. Emri Kurniawan, SH beserta seluruh stafnya. Mereka mencari dokumen untuk memperkuat bukti tindakan korupsi SPPD fiktif tersebut.
Penggeledahan dimulai pukul 10.30 WIN hingga masuknya waktu Shalat Jumat. Dalam kasus SPPD fiktif itu, pada bulan November 2013 lalu, jaksa penyidik telah menetapkan seorang oknum pejabat BKD Rohul sebagai tersangka.
Penggeledahan itu disaksikan langsung Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Rohul, Tengku Habrizal. Hampir seluruh berkas dibuka dan dan geledah pihak kejaksaan. Satu persatu dibuka dan disimpan untuk jadi barang bukti.
Kasi Pidsus Kejari Pasir Pangaraian, Iskandar Zulkarnain, mengatakan, dari penggeledahan itu, pihaknya mengamankan 5 barang bukti berupa dokumen yakni Surat Perintah Tugas (SPT), bukti Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Buku Kas Umum (BKU), kwitansi dan 1 unit leptop.
Dijelaskannya, SPPD tahun 2011 di BKD diduga bermasalah sebesar Rp691 juta. Hasil audit ditemukan kerugian negara Rp152 juta. " Kita berhasil menyita SPPD tahun anggaran 2011. Kita akan teliti lagi agar kasus bisa ditingkatkan," tutur Iskandar.
Sementara itu, Kepala BKD Rohul, Hj Srimulyati SSos, mengatakan, pihaknya sudah memiliki dokumen lengkap terkait SPPD tersebut. "Ini hanya pemeriksaan. Semua ada kok berkas SPPDnya," tutur Sri Mulyadi.(hrc)
Editor : Ramli
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








