• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3422 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3405 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3376 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3433 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3395 Kali

  • Home
  • Nasional

Prabowo Beri Tenggat 1 Bulan untuk Benahi Tata Kelola Program MBG

Redaksi Radarpku

Kamis, 16 Juli 2026 09:30:52 WIB
Cetak
Prabowo Beri Tenggat 1 Bulan untuk Benahi Tata Kelola Program MBG

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto memberikan tenggat waktu satu bulan kepada jajarannya untuk membenahi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG), termasuk menutup berbagai celah yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan dalam pelaksanaannya.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, pemerintah akan memanfaatkan waktu tersebut untuk melakukan evaluasi dan pembenahan menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG.

"Kami minta waktu satu bulan. Ya, satu bulan lagi untuk menyelesaikan, merapikan," kata Zulhas seusai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Menurut Zulhas, evaluasi akan difokuskan pada sejumlah persoalan, mulai dari menutup celah penyelewengan hingga memastikan titik penerima manfaat benar-benar siap menerima layanan.

"Kemudian sudah begitu banyak titik yang sudah ditentukan, tetapi belum ada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizinya. Ada yang sudah membangun, tetapi belum ada (penyaluran). Banyak, banyak hal ya," terangnya.

Ia menjelaskan hasil kajian dan penataan tersebut akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo sebagai bahan pengambilan keputusan agar pelaksanaan Program MBG berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan sesuai tujuan pemerintah.

"Langkah-langkah berikutnya kami akan laporkan kepada bapak presiden untuk nanti diputuskan, diberi arahan seperti apa keputusan akhirnya. Namun, kami akan mengkaji lebih mendalam satu bulan dari hari ini," jelas Zulhas.

Program MBG belakangan menjadi sorotan setelah tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) tersandung dugaan kasus korupsi terkait tata kelola program tersebut.

Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya. Ketiganya telah diberhentikan Presiden Prabowo dan saat ini menjalani proses hukum di Kejaksaan Agung.

Saat ini, jabatan Kepala BGN diemban Nanik S Deyang, sedangkan posisi Wakil Kepala BGN diisi Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono.

Sementara itu, penyaluran program MBG sempat dihentikan selama masa libur sekolah sebagai bagian dari proses pembenahan tata kelola. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Badan Gizi Nasional Nomor 12 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 17 Juni 2026.

Penghentian sementara distribusi tidak hanya berlaku bagi peserta didik, tetapi juga bagi balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Penyaluran MBG kembali dilaksanakan mulai 13 Juli 2026 di berbagai daerah.

Pemerintah memastikan Program MBG tetap berjalan bersamaan dengan proses pembenahan tata kelola, penguatan pengawasan, serta evaluasi berbagai kendala pelaksanaan agar program tersebut semakin efektif, tepat sasaran, dan bebas dari penyalahgunaan.(bsc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Program Magang Nasional 2026 Dimulai, Cek 6 Hak Wajib Peserta

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:09:52 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Program magang nasional 2026 ba.

Nasional

Sekolah Swasta Elite Segera Dicoret Dari Penerima Manfaat Program MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:39:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - sekolah swasta elite segera dic.

Nasional

Prabowo Minta Anak Cucu Perusahaan Pertamina hingga PLN Dipangkas

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:19:27 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto memin.

Nasional

8 Keajaiban Langka Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 10:09:02 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Gerhana matahari total menjadi .

Nasional

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 10:03:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Jumat, 07 Agustus 2026 - 09:01:07 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Dinas P3AP2KB Catat 2.665 Kasus Kekerasan Anak di Riau Selama 2023–2025
12 Agustus 2026
Ratusan Gram Emas Dari Toko Emas Syafira Disita, Diduga Terkait PETI Kuansing
12 Agustus 2026
Program Magang Nasional 2026 Dimulai, Cek 6 Hak Wajib Peserta
12 Agustus 2026
Sikap Banding Abdul Wahid Menggantung, PN Pekanbaru: Harusnya Mereka Tegas!
12 Agustus 2026
Rasulullah SAW Perlakukan Ahli Maksiat dengan Bijak dan Kasih Sayang, Bagaimana dengan Kita?
12 Agustus 2026
AS Gelontorkan Bantuan Darurat 15,5 Juta Dolar AS untuk Kolombia Pascagempa M7,4
12 Agustus 2026
Riau Masuk Dalam Daftar Provinsi Prioritas Penanganan Karhutla Nasional
11 Agustus 2026
Berlaku Hingga 31 Agustus 2026, Denda Pajak PKB di Riau Dihapuskan
11 Agustus 2026
Berkas Pemerasan Eks Ajudan Abdul Wahid Lengkap, Segera Disidangkan
11 Agustus 2026
Sekolah Swasta Elite Segera Dicoret Dari Penerima Manfaat Program MBG
11 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dinas P3AP2KB Catat 2.665 Kasus Kekerasan Anak di Riau Selama 2023–2025
  • 2 Ratusan Gram Emas Dari Toko Emas Syafira Disita, Diduga Terkait PETI Kuansing
  • 3 Program Magang Nasional 2026 Dimulai, Cek 6 Hak Wajib Peserta
  • 4 Sikap Banding Abdul Wahid Menggantung, PN Pekanbaru: Harusnya Mereka Tegas!
  • 5 Rasulullah SAW Perlakukan Ahli Maksiat dengan Bijak dan Kasih Sayang, Bagaimana dengan Kita?
  • 6 AS Gelontorkan Bantuan Darurat 15,5 Juta Dolar AS untuk Kolombia Pascagempa M7,4
  • 7 Riau Masuk Dalam Daftar Provinsi Prioritas Penanganan Karhutla Nasional

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com