PILIHAN +INDEKS
Korupsi Perpustakaan Desa, Kejari Bidik Rizka Utama
Rizka Utama
RADARPEKANBARU.COM-Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Pekanbaru menjadwalkan pemanggilan mantan Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD), Rizka Utama.
Ia akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan buku untuk perpustakaan desa di BPAD Riau.
Kepala Kejari Pekanbaru Edy Birton, melalui Kasi Pidsus Abdul Farid menjelaskan, Rizka akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang tengah ditangani penyidi
"Sebelumnya, pernah kita panggil. Namun karena yang bersangkutan (Rizka Utama,red) dalam keadaan sakit, pemeriksaan urung dilakukan," ujar Farid, Kamis (5/3).
Namun, Farid tidak menjelaskan apa penyakit yang diderita Direktur Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Riau tersebut. "Dia tidak bisa duduk terlalu lama," lanjutnya.
Menurut Farid, keterangan Rizka Utama dirasa perlu untuk mengungkap perkara ini agar menjadi terang. "Segera kita panggil kembali," tukas Farid.
Dalam perkara ini, penyidik telah melakukan konfirmasi terhadap lebih kurang pihak dari BPAD Riau, termasuk Ria Tifa yang merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Kasus ini berawal dari adanya laporan dugaan penyimpangan pengadaan buku di Puswil Riau. Proyek ini menggunakan APBD murni Riau tahun 2012 silam.
Kuat dugaan, proyek pengadaan buku ini tidak sesuai dengan spesifikasi dan kontraknya. Dugaan sementara, kerugian negara mencapai Rp6 miliar. (radarpku/Lipo/Ms)
Ia akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan buku untuk perpustakaan desa di BPAD Riau.
Kepala Kejari Pekanbaru Edy Birton, melalui Kasi Pidsus Abdul Farid menjelaskan, Rizka akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang tengah ditangani penyidi
"Sebelumnya, pernah kita panggil. Namun karena yang bersangkutan (Rizka Utama,red) dalam keadaan sakit, pemeriksaan urung dilakukan," ujar Farid, Kamis (5/3).
Namun, Farid tidak menjelaskan apa penyakit yang diderita Direktur Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Riau tersebut. "Dia tidak bisa duduk terlalu lama," lanjutnya.
Menurut Farid, keterangan Rizka Utama dirasa perlu untuk mengungkap perkara ini agar menjadi terang. "Segera kita panggil kembali," tukas Farid.
Dalam perkara ini, penyidik telah melakukan konfirmasi terhadap lebih kurang pihak dari BPAD Riau, termasuk Ria Tifa yang merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Kasus ini berawal dari adanya laporan dugaan penyimpangan pengadaan buku di Puswil Riau. Proyek ini menggunakan APBD murni Riau tahun 2012 silam.
Kuat dugaan, proyek pengadaan buku ini tidak sesuai dengan spesifikasi dan kontraknya. Dugaan sementara, kerugian negara mencapai Rp6 miliar. (radarpku/Lipo/Ms)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Sinergi Satgas TMMD dan Warga Permudah Pengerjaan Jalan Watuduwur–Kalibawang
Purworejo - Kerja sama yang solid antara Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0708 P.
Medan Berat Tak Halangi Semangat Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0708 Purworejo
Purworejo - Kondisi medan yang naik turun dan cukup menantang di Desa Watuduwur,.
Antusias Warga Watuduwur Sambut Pembukaan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708 Purworejo
Purworejo – Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai pembukaan pro.
Wakil Bupati Purworejo Resmi Buka TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708/Purworejo di Desa Watuduwur
Purworejo – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun A.
SPS Riau Dorong Islah Konflik Riau Pos Group dan Rida K Liamsi, Minta Sengketa Diakhiri Lewat Dialog
PEKANBARU — Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Riau meminta konflik berkep.
Musprov FAJI Riau 2026 Tuntas, Erfan Panca Putra Terpilih sebagai Ketua Umum, Panitia Apresiasi Pengabdian Herman Yahya Domo
PEKANBARU – Musyawarah Provinsi (Musprov) Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI.
TULIS KOMENTAR +INDEKS



.jpg)




