Status Caleg Terpilih Jika Maju Pilkada, Ini Kata KPU Riau
Nahrawi menjelaskan, KPU hanya bertanggung jawab hingga tahap penetapan perolehan kursi dan calon terpilih dengan dikeluarkannya surat keputusan (SK) yang menjadi dasar bagi pemerintah dalam pelantikan.
Hal ini dikatakan Nahrawi menjawab pertanyaan terkait apakah Calon Legislatif (Caleg) terpilih periode 2024-2029 harus mundur atau tidak saat mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Menurutnya, Caleg terpilih dapat terus berlaga dalam kontestasi pilkada. Meskipun nantinya kalah, selama belum dilantik, caleg terpilih tetap akan bisa dilantik sebagai wakil rakyat meski Pilkada berakhir.
"Jadi patokannya adalah pelantikannya. Begitu dilantik, maka statusnya sudah memiliki kewenangan legislatif. Jika mencalonkan diri, wajib mengundurkan diri. Namun jika mencalonkan diri sampai Pilkada belum dilantik jadi anggota DPRD, maka tidak wajib mundur," ujar Nahrawi, Jumat (10/05/2024).
Pendaftaran pasangan calon kepala daerah (Cakada) dimulai pada tanggal 27-29 Agustus 2024, sementara penetapan pasangan calon dijadwalkan pada 22 September 2024. Pelantikan calon anggota dewan terpilih diperkirakan akan dilaksanakan pada bulan September hingga Oktober 2024.
Jika melihat jadwal tersebut, kemungkinan nantinya caleg terpilih yang maju Pilkada akan ditetapkan sebabagai Cakada dan akan dilantik menjadi anggota DPRD dengan status sebagai Cakada. Setelah dilantik, anggota DPRD yang berstatus sebagai Cakada tersebut harus mundur dari legislatif.
"Yang penting begitu dilantik jadi anggota DPRD dan tercatat sebagai Calon Kepala Daerah maka wajib mundur, kuncinya dipelantikan," kata Nahrawi.(ckc)
Polda Riau Selidiki Akun TikTok Catut Nama Plt Gubernur Riau
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Kepolisian Daerah (Kapol.
Soal Putusan PTUN Tentang HGB 133 Ruko di STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.
PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru Segera Diusulkan Jadi Penuh Waktu
RADARPEKANBARU.COM - Kabar baik bagi Pegawai Pemerin.
Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen
RADARPEKANBARU.COM - Ancaman serius bagi kelangsunga.
Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026
RADARPEKANBARU.COM - Perekonomian Provinsi Riau tumb.
Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang
RADARPEKANBARU.COM - Perekonomian Provinsi Riau menu.








