PILIHAN +INDEKS
Mantan Direktur BPR Sarimadu diperiksa Kejati Riau
RADARPEKANBARU.COM- Salah Seorang mantan Direktur BPR Sarimadu bangkinang Kabupaten Kampar, HM Hafaz, diperiksa penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Hafaz, diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka dalam kasus terkait penyaluran kredit yang diduga fiktif di BPR Sarimadu Kampar periode 2009-2012.
Pantauan Radarpekanbaru.com dilapangan, Hafaz, datang sekitar pukul 09.00 wib.
Hafaz, diperiksa oleh Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Sumriadi.
Hafaz, yang datang didampingi kuasa hukumnya enggan berkomentar dengan awak media yang menunggu.
Jaksa penyidik Sumriadi SH, saat dikonfirmasi Hafaz, diperiksa terkait kasus kredit fiktif BPR Sarimadu Kampar, "Hafaz, diperiksa untuk melengkapi berkasnya," ujarnya.
Selain Hafaz, sejumlah pihak terkait juga turut diperiksa diantaranya Pegawai BPR Sarimadu Maskur, dan 2 warga Batu Bersurat yaitu Badori, dan Arbain.
Badori, saat dikonfirmasi wartawan usai pemeriksaannya mengaku tidak mengetahui kalau nama dan tandatangannya dipalsukan terkait kasus tersebut.
"Saya gak tahu apa-apa masalahnya. Tiba-tiba nama dan tandatangan saya ada. Padahal saya tidak pernah meminjam uang kepada BPR Sarimadu," ujarnya.
Kasipenkum Mukhzan SH MH, saat dikonfirmasi membenarkan tentang pemeriksaan tersangka Hafaz, "Ya, benar. Hafaz diperiksa," ujarnya.
Seperti diketahui, HM Hafaz, mantan Direktur BPR Sarimadu, ditetapkan pihak Kejati Riau sebagai tersangka. Penyidik menemukan alat bukti yang cukup, terkait penyaluran kredit yang diduga fiktif di BPR Sarimadu Kampar periode 2009-2012 silam.
Bermula, pada September 2009 hingga 2010 lalu, HM Hafaz mengajukan kredit fiktif sebesar Rp1.870.000.000, dengan mengatasnamakan 17 orang tanpa dilakukan analisis. Untuk menghindari kredit macet, tersangka pada 2011 melakukan restrukturisasi kembali dengan meningkatkan jumlah plafon pinjaman mengatasnamakan 14 debitur sebesar Rp2.500.000.000.(radarpku/zi)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








