• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1939 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4271 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4277 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4229 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4344 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kredit Fiktif BNI Rp54 M ke Kopkar, Polda Riau Bidik PTPN V

Redaksi Radarpku

Senin, 23 Februari 2015 23:04:48 WIB
Cetak
Kredit Fiktif BNI Rp54 M ke Kopkar, Polda Riau Bidik PTPN V

RADARPEKANBARU.COM-Sepertinya, kredit yang diberikan Bank Negara Indonesia (BNI) 46 Cabang Pekanbaru tak lepas dari masalah.

Setelah kasus kredit fiktif Rp40 miliar, penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menelusuri dugaan kredit fiktif Rp54 miliar yang disalurkan kepada Koperasi Karyawan (Kopkar)Nusa Lima.

Menurut Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, didampingi Kasubddit II Dit Reskrimsus AKBP Andi Rifai, Kopkar tersebut merupakan milik PT Perkebunan Negara (PTPN) V Wilayah Riau.

"Kredit ini sendiri berpotensi merugikan negara Rp13 miliar lebih. Saat ini, kami masih menunggu audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Bisa jadi, kerugiannya lebih besar," tegas Andi di Reskrimsus Polda Riau, Senin (23/2).

Andi menjelaskan, kasus ini terjadi pada tahun 2008. Kala itu, Kopkar PTPN V mengajukan kredit Rp54 miliar kepada BNI 46 Pekanbaru. Agunannya adalah gaji karyawan, dengan asumsi pemotongan gaji dilakukan setiap tahun untuk melunasi kredit.

"Dalam prosesnya, ada mark-up gaji karyawan. Misalnya, gaji sebenarnya adalah Rp2 juta, kemudian dinaikkan dalam berkas pengajuan Rp4 juta. Begitu pengajuan diterima, BNI menaikkan lagi Rp10 juta untuk memuluskan kredit," terang Andi.

Pengajuan ini, tambah Andi, tidak pernah diketahui anggota Kopkar PTPN V. Karyawan juga tidak menerima kredit yang diajukan, begitu juga dengan pemotongan gaji yang dilakukan.

Dalam penyelidikan yang dilakukan, Polda menemukan bahwa Kopkar PTPN V mengalihkan kredit untuk membeli sekitar 700 hektar lahan di Kabupaten Kampar, Kuantan Singingi dan Rokan Hulu.

"Setelah semua lahan dibeli dan ditanami, kemudian dijual lagi. Sebagian uang penjualan dilakukan untuk mengangsur kredit, sebagian lagi untuk yang lain. Seharusnya, pembayaran dilakukan dengan pemotongan gaji karena bunyi kreditnya begitu, bukan dengan menjual aset," tegas Andi.

Sementara tanah yang dibeli, sambung Andi, juga menuai masalah. Surat hanya berupa SKT dan terjadi saling klaim antara warga setempat. Hal ini menjadi masih lain pula yang tengah diselidiki jajarannya.

Dalam waktu dekat, Andi dan jajarannya segera menetapkan tersangka, baik itu dari pihak PTPN maupun dari petinggi BNI 46. Hal ini dilakukan setelah penyidik menerima hasil audit.

"Ada dua dugaan tindak pidana yang akan dijeratkan dengan kasus ini. Pertama Tindak Pidana Koruspi. Kedua tentang Tindak Pidana Perbankkan. Kalau Tipikor tidak bisa, maka Perbankkannya yang dibidik. Yang jelas, kasusnya tetap berjalan," ujar Andi.

Dalam kasus ini, pihaknya telah memeriksa puluhan saksi, baik dari pihak perbankkan dan Kopkar PTPN V. "Masyarakat tenang saja, dalam waktu dekat akan ada tersangka," pungkas Andi. (radarpku/Ms/lipo)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Marwah Pacu Jalur Jadi Sorotan, Kuasa Hukum DT Darwis Akan Laporkan Dugaan Penghinaan Usai Polemik Pamer Tuak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:10:48 WIB

KUANTAN SINGINGI — Polemik yang bermula dari aksi memamerkan minuman yang dise.

Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh
28 September 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit
28 September 2026
Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target
28 September 2026
Hakikat Rumah Tangga Ladang Ibadah
28 September 2026
Musim Hujan Diprediksi Singkat, Pemerintah Harus Putar Otak Cegah Karhutla
28 September 2026
Koalisi Oposisi Israel Sepakat Bersatu untuk Gulingkan Netanyahu
28 September 2026
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh
  • 2 Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit
  • 3 Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target
  • 4 Hakikat Rumah Tangga Ladang Ibadah
  • 5 Musim Hujan Diprediksi Singkat, Pemerintah Harus Putar Otak Cegah Karhutla
  • 6 Koalisi Oposisi Israel Sepakat Bersatu untuk Gulingkan Netanyahu
  • 7 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com