• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3810 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3804 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3775 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3862 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3786 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kredit Fiktif BNI Rp54 M ke Kopkar, Polda Riau Bidik PTPN V

Redaksi Radarpku

Senin, 23 Februari 2015 23:04:48 WIB
Cetak
Kredit Fiktif BNI Rp54 M ke Kopkar, Polda Riau Bidik PTPN V

RADARPEKANBARU.COM-Sepertinya, kredit yang diberikan Bank Negara Indonesia (BNI) 46 Cabang Pekanbaru tak lepas dari masalah.

Setelah kasus kredit fiktif Rp40 miliar, penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menelusuri dugaan kredit fiktif Rp54 miliar yang disalurkan kepada Koperasi Karyawan (Kopkar)Nusa Lima.

Menurut Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, didampingi Kasubddit II Dit Reskrimsus AKBP Andi Rifai, Kopkar tersebut merupakan milik PT Perkebunan Negara (PTPN) V Wilayah Riau.

"Kredit ini sendiri berpotensi merugikan negara Rp13 miliar lebih. Saat ini, kami masih menunggu audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Bisa jadi, kerugiannya lebih besar," tegas Andi di Reskrimsus Polda Riau, Senin (23/2).

Andi menjelaskan, kasus ini terjadi pada tahun 2008. Kala itu, Kopkar PTPN V mengajukan kredit Rp54 miliar kepada BNI 46 Pekanbaru. Agunannya adalah gaji karyawan, dengan asumsi pemotongan gaji dilakukan setiap tahun untuk melunasi kredit.

"Dalam prosesnya, ada mark-up gaji karyawan. Misalnya, gaji sebenarnya adalah Rp2 juta, kemudian dinaikkan dalam berkas pengajuan Rp4 juta. Begitu pengajuan diterima, BNI menaikkan lagi Rp10 juta untuk memuluskan kredit," terang Andi.

Pengajuan ini, tambah Andi, tidak pernah diketahui anggota Kopkar PTPN V. Karyawan juga tidak menerima kredit yang diajukan, begitu juga dengan pemotongan gaji yang dilakukan.

Dalam penyelidikan yang dilakukan, Polda menemukan bahwa Kopkar PTPN V mengalihkan kredit untuk membeli sekitar 700 hektar lahan di Kabupaten Kampar, Kuantan Singingi dan Rokan Hulu.

"Setelah semua lahan dibeli dan ditanami, kemudian dijual lagi. Sebagian uang penjualan dilakukan untuk mengangsur kredit, sebagian lagi untuk yang lain. Seharusnya, pembayaran dilakukan dengan pemotongan gaji karena bunyi kreditnya begitu, bukan dengan menjual aset," tegas Andi.

Sementara tanah yang dibeli, sambung Andi, juga menuai masalah. Surat hanya berupa SKT dan terjadi saling klaim antara warga setempat. Hal ini menjadi masih lain pula yang tengah diselidiki jajarannya.

Dalam waktu dekat, Andi dan jajarannya segera menetapkan tersangka, baik itu dari pihak PTPN maupun dari petinggi BNI 46. Hal ini dilakukan setelah penyidik menerima hasil audit.

"Ada dua dugaan tindak pidana yang akan dijeratkan dengan kasus ini. Pertama Tindak Pidana Koruspi. Kedua tentang Tindak Pidana Perbankkan. Kalau Tipikor tidak bisa, maka Perbankkannya yang dibidik. Yang jelas, kasusnya tetap berjalan," ujar Andi.

Dalam kasus ini, pihaknya telah memeriksa puluhan saksi, baik dari pihak perbankkan dan Kopkar PTPN V. "Masyarakat tenang saja, dalam waktu dekat akan ada tersangka," pungkas Andi. (radarpku/Ms/lipo)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Marwah Pacu Jalur Jadi Sorotan, Kuasa Hukum DT Darwis Akan Laporkan Dugaan Penghinaan Usai Polemik Pamer Tuak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:10:48 WIB

KUANTAN SINGINGI — Polemik yang bermula dari aksi memamerkan minuman yang dise.

Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
03 September 2026
Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
03 September 2026
Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
03 September 2026
Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
03 September 2026
Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?
03 September 2026
Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil
03 September 2026
Spanyol Bantah Siapkan Rencana Hadapi Maroko Usai Eksodus Migran Ceuta
03 September 2026
Proyek Drainase di Jalan Paus Telan Rp4 Miliar
02 September 2026
Hati-Hati dengan Angan-Angan, Pintu Maksiat yang Jadi Cita-Cita Batil
02 September 2026
1.310 Hotspot Terdeteksi di Sumatra, Riau 26 Titik
02 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
  • 2 Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
  • 3 Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
  • 4 Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
  • 5 Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?
  • 6 Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil
  • 7 Spanyol Bantah Siapkan Rencana Hadapi Maroko Usai Eksodus Migran Ceuta

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com