Advokat Ikhsan : Konflik Tanah yang Melibatkan 2 Ormas di Pandau Jaya Dinyatakan Selesai, Sengketa Akan Diselesaikan Melalui Jalur Hukum
RADARPEKANBARU.COM - 5 Februari 2025 – Sengketa lahan di Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, yang sempat memicu ketegangan antara dua organisasi masyarakat (ormas), kini dinyatakan selesai.
Kepastian ini disampaikan oleh Advokat IKHSAN, SH CLA CPM, melalui siaran di akun TikTok pribadinya. Ia menyebut bahwa penyelesaian konflik ini merupakan hasil dari komitmen bersama yang ditandatangani oleh pihak-pihak terkait dalam pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Ditreskrimum Polda Riau pada Rabu (5/2) pukul 11.00 WIB.
Dalam pertemuan tersebut, Sor. Aguan, Syamsuis, dan Hang Ching sepakat untuk menyelesaikan sengketa melalui jalur hukum serta menjaga situasi tetap kondusif. Kesepakatan ini mencakup beberapa poin utama, antara lain:
1. Masing-masing pihak berkomitmen menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan di lokasi sengketa.
2. Penyelesaian konflik akan ditempuh melalui jalur hukum, baik perdata maupun pidana.
3. Tidak ada pengerahan massa untuk mengamankan objek sengketa.
4. Tidak ada upaya membentuk opini negatif terhadap pihak lain, baik secara langsung maupun di media sosial.
5. Jika terjadi gangguan keamanan akibat salah satu pihak, mereka siap bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.
Kesepakatan ini turut disaksikan oleh kuasa hukum dan beberapa saksi, termasuk Butha T.H. Manik, Bemy T. Gunaum, A. Hofriants, 17 Zebua, Pauzi, SH, MH, dan Ahmad Ikrom.
Ikhsan juga mengapresiasi peran kepolisian dan pemerintah daerah dalam proses penyelesaian sengketa ini. Ia secara khusus menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polda Riau, Direktur Ditreskrimum, Direktur Intelkam, Kapolres Kampar, Kapolsek Siak Hulu, Danramil Siak Hulu, Camat Siak Hulu, serta Kepala Desa Pandau Jaya.
"Komitmen bersama menjaga Harkamtibmas," ujarnya menutup pernyataan.
Sengketa lahan di Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, berawal dari klaim kepemilikan atas sebidang tanah seluas sekitar 7 hektare. Pada Jumat, 31 Januari 2025, terjadi ketegangan antara dua organisasi masyarakat (ormas), yaitu Pemuda Pancasila dan Grib Jaya, yang hampir berujung pada bentrokan fisik.
Perselisihan ini dipicu oleh pemasangan plang nama dan pagar nonpermanen oleh Grib Jaya di lahan yang mereka klaim berdasarkan surat kuasa dari pemilik lahan. Namun, Pemuda Pancasila juga mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut, sehingga terjadi perselisihan antara kedua ormas.
Situasi memanas ketika ratusan anggota dari kedua ormas berkumpul di lokasi sengketa. Pihak kepolisian dan TNI segera turun tangan untuk meredakan ketegangan dan melakukan mediasi antara pimpinan kedua ormas. Meskipun mediasi awal belum mencapai kesepakatan, upaya persuasif berhasil mencegah terjadinya bentrokan, dan kedua belah pihak sepakat untuk membubarkan diri serta melanjutkan mediasi pada kesempatan berikutnya.
Setelah serangkaian mediasi, pada 5 Februari 2025, para pihak yang terlibat, termasuk Sor. Aguan, Syamsuis, dan Hang Ching, menandatangani komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta menyelesaikan sengketa melalui jalur hukum. Kesepakatan ini diharapkan dapat mengakhiri perselisihan dan mencegah terjadinya konflik serupa di masa mendatang. (*)
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .








