• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2628 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2568 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2595 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2568 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2570 Kali

  • Home
  • Politik

Ariandono Dijan Winardi Langgar Kode Etik Jurnalistik dan Kode Prilaku Wartawan Akan Diadukan ke Dewan Kehormatan PWI

Redaksi Radarpku

Kamis, 17 Oktober 2024 17:15:02 WIB
Cetak
Ariandono Dijan Winardi  Langgar Kode Etik Jurnalistik dan Kode Prilaku Wartawan Akan Diadukan ke Dewan Kehormatan PWI

Jakarta, 17 Oktober 2024 —  Ariandono Dijan Winardi, yang mengaku dirinya Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi DKI Jakarta diduga telah melanggar prinsip-prinsip jurnalistik dalam pernyataannya terkait kepengurusan PWI DKI Jakarta.

 Pernyataan Ariandono yang juga redaktur VOI.ID menyebutkan bahwa kepengurusan yang dipimpin oleh Kesit Cs sebagai “ilegal” dan “abal-abal” dinilai melanggar prinsip kaidah jurnalistik dan telah melakukan kebohongan, dengan memutarbalikan fakta, memfitnah harga diri Ketua PWI Jaya, Kesit B Handoyo.

Humas PWI Pusat, Mercys Ch Loho menilai bahwa media yang memuat berita hoax tanpa melakukan cek dan ricek atas informasi yang diperoleh, dapat dilaporkan ke Dewan Pers, dan nara sumber berita juga dapat dikenakan pasal pidana atas fitnah, pencemaran nama baik, menghasut, sehingga dapat dilaporkan juga ke aparat penegak hukum.

"Sebagai seorang wartawan dan juga redaktur dari media VOI.ID, Ariandono seharusnya menjunjung tinggi etika, termasuk verifikasi fakta, serta penggunaan bahasa yang netral dan tidak merendahkan. Sayangnya, pernyataannya baru-baru ini tidak mencerminkan hal tersebut," ujar Ketua Humas PWI Pusat di Jakarta, Kamis (17/10).

Dijelaskan, terkait pernyataan Ariandono melalui beberapa media tersebut, dinilai sejumlah kalangan tidak profesional. Penyajian berita oleh sebuah media tanpa memberikan kesempatan kepada pihak yang dituduh untuk memberikan tanggapan, diduga telah melanggar Kode Etik Jurnalistik, yang mengharuskan wartawan untuk bersikap adil, objektif, dan tidak memihak.

“Seorang jurnalis harus memegang teguh prinsip akurasi, imparsialitas, dan non-diskriminasi. Melabeli pihak lain dengan istilah merendahkan bisa dianggap melanggar etika dan berpotensi memecah belah organisasi,” tambahnya.

Pernyataan Ariandono ini juga memicu kritik dari sejumlah anggota PWI dan wartawan yang merasa dirugikan, oleh karena itu mereka juga akan membawa masalah ini ke Dewan Kehormatan PWI Jaya.

Ariandono, akrab disapa Doni, belum memberikan klarifikasi atas tuduhan pelanggaran prinsip-prinsip jurnalistik dan pelanggaran yang mengarah ke pidana tersebut.

Pelanggaran kode etik jurnalistik, jika terbukti, dapat merusak kredibilitas wartawan dan institusi yang mereka wakili. PWI, sebagai organisasi yang menjunjung tinggi profesionalitas dalam dunia jurnalistik, diharapkan dapat menegakkan standar etika di kalangan anggotanya agar tidak terjadi penyalahgunaan posisi atau opini pribadi yang mencoreng nama baik profesi wartawan.

"Menuduh pengurus abal-abal atau tidak sah, itu sudah perbuatan pidana," tandas Mercys. (Rls)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Afiat Ananda Terpilih Aklamasi Pimpin ICF Pekanbaru, Siap Perkuat Pembinaan dan Prestasi Atlet

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:12:30 WIB

PEKANBARU– Afiat Ananda resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Indonesia.

Politik

Riduan Siagian Ditunjuk Jadi Nahkoda RAMPAS Setia 08 Berdaulat Riau

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:57:30 WIB

PEKANBARU – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) RAMPAS Setia 08 Berdaulat resmi menerbi.

Politik

PCR dan SPS Riau Sepakati Kerja Sama Pengembangan Kurikulum dan Magang Mahasiswa

Selasa, 09 Juni 2026 - 10:37:04 WIB

PEKANBARU– Politeknik Caltex Riau (PCR) dan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau.

Politik

HUT ke-80 SPS, Saidul Tombang: Pers Harus Tetap Menjadi Pilar Demokrasi

Senin, 08 Juni 2026 - 07:44:49 WIB

PEKANBARU – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Riau memperingati Hari Ulan.

Politik

AMA Riau Dorong Reformasi Sistem Pemilu, Minta Keterwakilan Daerah dan Masyarakat Adat Diperkuat

Ahad, 07 Juni 2026 - 22:48:25 WIB

PEKANBARU – Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau mengusulkan adanya refor.

Politik

PWI Riau Kurban 6 Sapi dan 1 Kambing pada Iduladha 1447 H

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:32:59 WIB

PEKANBARU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau menggelar kegiatan pemotongan hewan kurban .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Mau Daftar SMP dan SD Negeri di Pekanbaru? Cek Link Resmi SPMB di Sini!
20 Juni 2026
Pendaftaran SPMB SMA/SMK Riau Ditutup, 79.350 Calon Siswa Berebut Kursi Sekolah Negeri
20 Juni 2026
Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit
20 Juni 2026
Tertidur saat Khatib Menyampaikan Khutbah, Apakah Shalat Jumat Tetap Sah?
20 Juni 2026
Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter
20 Juni 2026
Iran Siap Lanjutkan Kesepakatan dengan AS, Asal Israel Hentikan Serangan di Lebanon
20 Juni 2026
Menjaga Kemabruran Ibadah Haji
19 Juni 2026
Walikota Pekanbaru Apresiasi Kinerja LPS, 95 Persen Warga Terlibat Pengelolaan Sampah
19 Juni 2026
Enam Perusak Pos Satgas PKH di Tesso Nilo Divonis 6 Bulan Penjara
19 Juni 2026
Plt Gubri Dorong Percepatan Data TORA dan Akses Ekonomi
19 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mau Daftar SMP dan SD Negeri di Pekanbaru? Cek Link Resmi SPMB di Sini!
  • 2 Pendaftaran SPMB SMA/SMK Riau Ditutup, 79.350 Calon Siswa Berebut Kursi Sekolah Negeri
  • 3 Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit
  • 4 Tertidur saat Khatib Menyampaikan Khutbah, Apakah Shalat Jumat Tetap Sah?
  • 5 Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter
  • 6 Iran Siap Lanjutkan Kesepakatan dengan AS, Asal Israel Hentikan Serangan di Lebanon
  • 7 Menjaga Kemabruran Ibadah Haji

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com