• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1980 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4316 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4325 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4271 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4392 Kali

  • Home
  • Politik

SP3-SR KNPI Riau Dorong Kejelasan Status Lahan Sawit dalam Kawasan Hutan

Redaksi Radarpku

Kamis, 13 Maret 2025 20:22:47 WIB
Cetak
SP3-SR KNPI Riau Dorong Kejelasan Status Lahan Sawit dalam Kawasan Hutan
SP3-SR KNPI Riau Temui Disbun Riau, Dorong Kejelasan Status Lahan Sawit dalam Kawasan Hutan

Pekanbaru, 13 Maret 2025 – Satuan Tugas Pemuda Peduli Penyelamat Sawit Riau (SP3-SR) KNPI Riau mendatangi Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau guna mendiskusikan permasalahan lahan sawit yang berada dalam kawasan hutan. Diskusi ini dilakukan dalam konteks penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penerbitan Kawasan Hutan, yang mengatur tata kelola perkebunan sawit dalam kawasan hutan.

Ketua Satgas SP3-SR, Jamadi, SH, mengungkapkan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan (Kepmen) Nomor 36 Tahun 2025, terdapat 436 subjek hukum berupa perusahaan maupun kelompok yang telah mengajukan permohonan izin keterlanjuran usaha perkebunan kelapa sawit dalam kawasan hutan di seluruh Indonesia.

“Di Provinsi Riau, terdapat 118 perusahaan dan kelompok yang telah mengajukan permohonan. Namun, banyak dari permohonan tersebut yang tidak dikabulkan, sehingga masih ada ratusan ribu hektare lahan sawit dalam kawasan hutan yang belum jelas status pengelolaannya. Inilah yang kami konsultasikan dengan Disbun Riau," ujar Jamadi.

Sebagai provinsi dengan luas perkebunan sawit terbesar di Indonesia, Riau memiliki luas perkebunan sawit sekitar 3,38 juta hektare. Namun, data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan bahwa sekitar 1,8 juta hektare lahan sawit di Riau berada dalam kawasan hutan.

Kondisi ini menimbulkan dilema bagi masyarakat, perusahaan, dan pemerintah daerah, terutama dalam aspek legalitas, ekonomi, dan lingkungan. Dengan adanya Perpres 5/2025, pemerintah ingin menata ulang izin penggunaan lahan sawit dalam kawasan hutan, baik melalui pembebasan kawasan, pemulihan fungsi hutan, atau pendistribusian lahan kepada masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Sri Ambar, Kepala Bidang Pengembangan Usaha dan Penyuluhan Disbun Riau, menjelaskan bahwa lahan sawit yang izin keterlanjurannya ditolak akan dikembalikan terlebih dahulu ke fungsi awal kawasan hutan, baik sebagai hutan lindung, hutan konservasi, maupun hutan produksi.

"Setelah kawasan ini dikembalikan ke fungsinya, barulah dilakukan kajian lebih lanjut apakah lahan tersebut bisa dikelola oleh masyarakat atau harus tetap dalam pengawasan negara," ujar Sri Ambar.

Menurutnya, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara konservasi lingkungan dan keberlanjutan ekonomi masyarakat, sehingga setiap kebijakan harus melalui kajian yang matang agar tidak menimbulkan konflik agraria atau degradasi lingkungan.

Ketua SP3-SR KNPI Riau, Nasarudin, SH, MH, menegaskan bahwa keputusan terkait status lahan sawit dalam kawasan hutan harus segera diputuskan agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum yang berkepanjangan.

"Kami berharap ribuan hektare lahan sawit yang ditolak izinnya ini tidak dibiarkan dalam ketidakjelasan. Jika memang harus dikembalikan ke hutan, maka harus ada langkah rehabilitasi yang jelas. Jika memungkinkan untuk dikelola oleh masyarakat, maka perlu ada skema distribusi yang adil," ujar Nasarudin.

Ia menambahkan bahwa ketidakpastian ini tidak hanya berdampak pada perusahaan, tetapi juga petani sawit rakyat yang menggantungkan hidupnya dari perkebunan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat agar kebijakan ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak.

Dengan luasnya lahan sawit di Riau yang masih berada dalam kawasan hutan, pertemuan SP3-SR dengan Disbun Riau menjadi langkah awal dalam mencari solusi yang berkeadilan bagi masyarakat dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

SP3-SR berharap pemerintah segera mengambil keputusan konkret, baik dalam pemulihan fungsi hutan maupun pemberian izin pengelolaan kepada masyarakat, sehingga perkebunan sawit di Riau dapat berkembang secara legal, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan. (rls)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak

Selasa, 29 September 2026 - 19:00:32 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Mahkamah Konstitusi (MK).

Politik

Syahrul Aidi Ingatkan Wartawan Tak Bergantung pada AI

Kamis, 17 September 2026 - 06:34:03 WIB

PEKANBARU — Perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (A.

Politik

Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat

Ahad, 06 September 2026 - 09:40:25 WIB

PEKANBARU — Pengelolaan zakat di Provinsi Riau dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangka.

Politik

Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aspirasi Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:00:00 WIB

Radarpekanbaru.Com - Anggota DPRD Kabupaten Kampar D.

Politik

PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

Ahad, 23 Agustus 2026 - 21:03:54 WIB

SIAK — Perayaan ulang tahun ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Si.

Politik

Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:30:30 WIB

PEKANBARU — Nama Gibra Hazell Alvaro menjadi salah satu atlet muda asal Riau y.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
30 September 2026
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
30 September 2026
Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
30 September 2026
Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
30 September 2026
Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
30 September 2026
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
30 September 2026
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
29 September 2026
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
29 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
  • 2 Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
  • 3 Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
  • 4 Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
  • 5 Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
  • 6 Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
  • 7 Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com