PILIHAN +INDEKS
Selain Jamal Abdillah
Dag..dig..dug,Lima Legislatif Bengkalis Bakal Jadi Tersangka Kasus Bansos
ilustrasi
RADARPEKANBARU.COM-Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau masih lakukan pendalaman pada kasus dugaan korupsi dana Bansos Bengkalis. Selain Jamal Abdillah, Polda Riau beri signal akan ada 5 tersangka lainnya yang keseluruhannya dari anggota legislatif Kabupaten Bengkalis.
Informasi yang dihimpun Halloriau.com dari Dir Reskrimsus Polda Riau, Kombes Yohanes Widodo, Kamis (15/1/2015) memastikan, ada sekitar 5 orang lainnya yang ke depan ditetapkan jadi tersangka, yang akan menyusul Jamal Abdillah.
"Kita masih kembangkan, untuk nama atau inisial saya belum bisa keluarkan demi kepentingan pengembangan kasus, sekitar 5 orang," ungkap Yohanes.
Mereka ini, adalah orang dari kalangan legislatif DPRD Kabupaten Bengkalis. Sementara untuk Jamal Abdillah, sambungnya, Dit Reskrimsus masih menunggu putusan Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Setelah berkas kita serahkan Senin (5/1/2015) kemarin kepihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Riau, kita masih menunggu petunjuk," jabarnya.
Meski tidak dirincikan siapa orang legislatif ini, dan apakah statusnya masih sebagai anggota Definitif ataukah berstatus mantan anggota, namun dengan adanya tersangka baru selain mantan Ketua DPRD ini (Jamal Abdillah), maka tidak menutup kemungkinan akan juga menyeret beberapa nama orang penting dipemerintahan Bengkalis. Karena sesuai dugaan, korupsi Bansos dilakukan secara berjamaah.
Sebelumnya, berdasarkan pengembangan kasusnya sejak ditetapkannya Jamal Abdillah sebagai tersangka, penyidik Subdit III telah memeriksa 10 orang anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014 dan 3 orang lainnya dari staf Pemkab Bengkalis, serta 2 anggota TAPD Riau pada bulan September 2014 lalu.
Nama kesepuluh orang itu di antaranya Anom Suroto, Misran, Khusaini, Damrizal, H Revo, H Rahman Jantan, Sofyan, Iskandar, Rismayeni dan dr Fidel. Dari daftar nama orang-orang ini, tidak menutup kemungkinan adalah anggota yang menyusul Jamal dalam statusnya sebagai tersangka.
"Di antara nama itu, 5 di antaranya secepatnya akan ditetapkan sebagai tersangka," tutup Yohanes.***
Sumber : Halloriau
Informasi yang dihimpun Halloriau.com dari Dir Reskrimsus Polda Riau, Kombes Yohanes Widodo, Kamis (15/1/2015) memastikan, ada sekitar 5 orang lainnya yang ke depan ditetapkan jadi tersangka, yang akan menyusul Jamal Abdillah.
"Kita masih kembangkan, untuk nama atau inisial saya belum bisa keluarkan demi kepentingan pengembangan kasus, sekitar 5 orang," ungkap Yohanes.
Mereka ini, adalah orang dari kalangan legislatif DPRD Kabupaten Bengkalis. Sementara untuk Jamal Abdillah, sambungnya, Dit Reskrimsus masih menunggu putusan Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Setelah berkas kita serahkan Senin (5/1/2015) kemarin kepihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Riau, kita masih menunggu petunjuk," jabarnya.
Meski tidak dirincikan siapa orang legislatif ini, dan apakah statusnya masih sebagai anggota Definitif ataukah berstatus mantan anggota, namun dengan adanya tersangka baru selain mantan Ketua DPRD ini (Jamal Abdillah), maka tidak menutup kemungkinan akan juga menyeret beberapa nama orang penting dipemerintahan Bengkalis. Karena sesuai dugaan, korupsi Bansos dilakukan secara berjamaah.
Sebelumnya, berdasarkan pengembangan kasusnya sejak ditetapkannya Jamal Abdillah sebagai tersangka, penyidik Subdit III telah memeriksa 10 orang anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014 dan 3 orang lainnya dari staf Pemkab Bengkalis, serta 2 anggota TAPD Riau pada bulan September 2014 lalu.
Nama kesepuluh orang itu di antaranya Anom Suroto, Misran, Khusaini, Damrizal, H Revo, H Rahman Jantan, Sofyan, Iskandar, Rismayeni dan dr Fidel. Dari daftar nama orang-orang ini, tidak menutup kemungkinan adalah anggota yang menyusul Jamal dalam statusnya sebagai tersangka.
"Di antara nama itu, 5 di antaranya secepatnya akan ditetapkan sebagai tersangka," tutup Yohanes.***
Sumber : Halloriau
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








