PILIHAN +INDEKS
KM SIJ dilepas dan didenda Rp50 Juta
RADARPEKANBARU.COM - Kantor Pelayanan dan pengawasan Bea dan Cukai Kota Pekanbaru memastikan sudah melepaskan Kapal Motor (KM) Sinar Indah Jaya yang membawa 6390 ribu miras ilegal, saat penangkapan miras ilegal dipelabuhan Bunga Tanjung akhir tahun lalu.
Dilepaskannya KM sinar Indah Jaya setelah pihak Bea dan Cukai memberikan sanksi denda adminsitrasi sebesar Rp 50 juta.
Menurut Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Pekanbaru, Elfi Haris, denda tersebut selanjutnya akan dibayarkan pemilik kapal melalui bank dengan akun tertentu sebagai pemasukan negara.
"Konsekwensinya, jika denda tidak dibayarkan, maka kapal tidak akan bisa melakukan aktifitasnya, " terang Elfi dalam ekspose akhir tahun Bea dan Cukai Pekanbaru, Selasa (13/1) pagi.
KM Sinar Indah Jaya diamankan pihak Bea dan Cukai Pekanbaru saat pennyitaan ribaun miras ilegal akhir tahun 2014 lalu. Selain kapal, Bea Cukai juga menyita ribuan miras dan meminta keterangan dari ABK.
Sementara mengenai adminsitrasi kepemilikan kapal yang disebut-sebut milik Lekia, hingga kini masih dalam penyelidikan.
Pihak Bea Cukai kemungkinan akan meminta bantuan kepolisian untuk menangkap HSN yang didapatkan dari keterangan ABK, sebagai pemilik miras.(Zi)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








