• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2574 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2511 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2539 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2512 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2514 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kasus Perambahan Hutan HTI

Jaksa Hadirkan Saksi Karyawan PT BKM untuk Terdakwa Kompol Suparno

Redaksi Radarpku

Kamis, 08 Januari 2015 10:53:49 WIB
Cetak
Jaksa Hadirkan Saksi Karyawan PT BKM untuk Terdakwa Kompol Suparno

SIAK, RADARPEKANBARU.COM - Pengadilan Negeri (PN) Siak, Rabu (7/1/15) kembali menggelar sidang perkara pendudukan lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) milik PT Balai Kayang Mandiri (BKM) dengan terdakwa mantan Kapolsek Siak Kompol Suparno. 

Persidangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat saksi yakni dua orang karyawan PT BKM dan dua anggota Polres Siak. Sementara itu, terdakwa yang tidak dilakukan penahanan kurungan badan hanya tahanan kota saja tersebut, tampak hadir didampingi dua orang Penasehat Hukum (PH). 

Persidangan yang diketuai hakim majelis Sorta Ria Neva dan dibantu dua hakim anggota, mendengarkan kesaksian dari dua orang karyawan PT BKM secara bergantian. Saksi pertama yakni Marjohan, ia mengatakan dalam persidangan bahwa luas lahan PT BKM tersebut seluas sekitar 3.400 hektar (ha) dan telah diduduki terdakwa seluas sekitar 262 ha, dan selain terdakwa ternyata masih ada lagi yakni B Sitepu diduga salah seorang anggota DPRD Provinsi Sumatra Utara (Sumut). 

Diterangkan saksi bahwa, terdakwa menduduki lahan tersebut dengan cara merambah hutan dan menanamnya dengan kepala sawit. Selain itu, juga dibuat dua unit rumah untuk penjaga lahan dan satu unit musola. Akan tetapi, sebelum sawit-sawit itu ditanam, saksi mengatakan bahwa lahan tersebut sudah dirambah dan terbakar dan akibat api yang tidak terkendalikan maka saksi melaporkannya ke Polda Riau. 

"Adanya laporan dari pengawasyakni Asriadi, terkait adanya gangguan operasional yang mana ada penguasaan lahan seluasan sekitar 262 ha, dan lahan sudah terbakar‎, diketahui 2012 sudah ada kegiatan lenklering," terang Marjohan.‎ 

Setelah mengetahui, siapa yang mengaku memiliki lahan tersebut. Saksi dan atasannya yakni Suwarno, berjumpa dengan Kompol Suparno dan terjadi pembicaraan tentang kepemilikan lahan tersebut. Yang mana terdakwa memperlihatkan surat-surat atas tanah yang ia beli dari mantan Kepala Desa Buantan Besar Ibrahim. Dengan jumlah surat sebanyak sekitar 125 surat.

"Belakangan kita mengetahui bahwa, pak Suparno membeli lahan itu dari mantan Kepala Desa Buantan Besar. Dan saat itu ditunjukkan bukti foto copi surat atas lahan yang dibeli tersebut, walaupun demikian pihaknya (PT BKM,red) telah memberitahukan bahwa lahan tersebut masuk dalam area Konsensi HTI yang mana izinnya dikeluarkan Kementrian Kehutanan," terang Marjohan. ‎

Selain itu diungkapkan saksi Marjohan bahwa sekitar Maret 2014 telah terjadi perdamaian antara terdakwa Kompol Suparno dengan PT BKM, dan saat itu terdakwa menyerahkan kembali lahan yang didudukinya tersebut tanpa syarat apa pun. Dan hingga saat ini, diakui saksi Marjohan tidak ada lagi permasalahan diantara mereka.‎ 

"Kita sudah berdamai, dan laporannya sudah dicabut. Dan saat ini lahan tersebut sudah dikembalikan dan seluruh aktifitas dan bangunan yang ada sudah tidak ada lagi," ujar saksi.

Setelah menjawab pertanyaan bertubi-tubi diberikan majelis hakim, yang menghabiskan waktu sekitar dua jam. Maka keterangan saksi pertama sementara selesai, dan dilanjutkan dengan keterangan saksi ketua yakni Asri karyawan PT BKM. Pertanyaan demi pertanyaan dilayangkan ‎majelis hakim JPU dan PH terdakwa, maka pemeriksaan saksi kedua tidak jauh beda dengan keterangan saksi pertama.

Dalam persidangan tersebut, JPU menghadirkan empat orang saksi dan telah diambil sumpah dan janji, maka untuk giliran dua saksi dari anggota Polres Siak yakni Brigadir Dedek Praya dan Brigadir Hasiolan Tampubolon ditunda hingga Rabu depan dengan agenda kembali mendengarkan keterangan saksi.Setelah majelis hakim mengetuk palu penundaan sidang, maka terdakwa langsung meninggalkan ruang sidang didampingi PH dan kembali ke Pekanbaru.(rp/rt)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Menjaga Kemabruran Ibadah Haji
19 Juni 2026
Walikota Pekanbaru Apresiasi Kinerja LPS, 95 Persen Warga Terlibat Pengelolaan Sampah
19 Juni 2026
Enam Perusak Pos Satgas PKH di Tesso Nilo Divonis 6 Bulan Penjara
19 Juni 2026
Plt Gubri Dorong Percepatan Data TORA dan Akses Ekonomi
19 Juni 2026
Akhirnya Harga Minyak Dunia Kembali ke Level Sebelum Perang Iran
19 Juni 2026
Mojtaba Khamenei Tegaskan Iran Takkan Tunduk pada Amerika
19 Juni 2026
Afiat Ananda Terpilih Aklamasi Pimpin ICF Pekanbaru, Siap Perkuat Pembinaan dan Prestasi Atlet
18 Juni 2026
Riduan Siagian Ditunjuk Jadi Nahkoda RAMPAS Setia 08 Berdaulat Riau
18 Juni 2026
Diupah Rp100 Juta, Kurir Jemput Narkoba Dari Malaysia Ditangkap Di Bengkalis
18 Juni 2026
Pekanbaru Job Fair 2026 Hadir di Mal SKA, 1.417 Lowongan Kerja Tersedia
18 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menjaga Kemabruran Ibadah Haji
  • 2 Walikota Pekanbaru Apresiasi Kinerja LPS, 95 Persen Warga Terlibat Pengelolaan Sampah
  • 3 Enam Perusak Pos Satgas PKH di Tesso Nilo Divonis 6 Bulan Penjara
  • 4 Plt Gubri Dorong Percepatan Data TORA dan Akses Ekonomi
  • 5 Akhirnya Harga Minyak Dunia Kembali ke Level Sebelum Perang Iran
  • 6 Mojtaba Khamenei Tegaskan Iran Takkan Tunduk pada Amerika
  • 7 Afiat Ananda Terpilih Aklamasi Pimpin ICF Pekanbaru, Siap Perkuat Pembinaan dan Prestasi Atlet

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com