• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3094 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3067 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3054 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3056 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3054 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kasus Perambahan Hutan HTI

Jaksa Hadirkan Saksi Karyawan PT BKM untuk Terdakwa Kompol Suparno

Redaksi Radarpku

Kamis, 08 Januari 2015 10:53:49 WIB
Cetak
Jaksa Hadirkan Saksi Karyawan PT BKM untuk Terdakwa Kompol Suparno

SIAK, RADARPEKANBARU.COM - Pengadilan Negeri (PN) Siak, Rabu (7/1/15) kembali menggelar sidang perkara pendudukan lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) milik PT Balai Kayang Mandiri (BKM) dengan terdakwa mantan Kapolsek Siak Kompol Suparno. 

Persidangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat saksi yakni dua orang karyawan PT BKM dan dua anggota Polres Siak. Sementara itu, terdakwa yang tidak dilakukan penahanan kurungan badan hanya tahanan kota saja tersebut, tampak hadir didampingi dua orang Penasehat Hukum (PH). 

Persidangan yang diketuai hakim majelis Sorta Ria Neva dan dibantu dua hakim anggota, mendengarkan kesaksian dari dua orang karyawan PT BKM secara bergantian. Saksi pertama yakni Marjohan, ia mengatakan dalam persidangan bahwa luas lahan PT BKM tersebut seluas sekitar 3.400 hektar (ha) dan telah diduduki terdakwa seluas sekitar 262 ha, dan selain terdakwa ternyata masih ada lagi yakni B Sitepu diduga salah seorang anggota DPRD Provinsi Sumatra Utara (Sumut). 

Diterangkan saksi bahwa, terdakwa menduduki lahan tersebut dengan cara merambah hutan dan menanamnya dengan kepala sawit. Selain itu, juga dibuat dua unit rumah untuk penjaga lahan dan satu unit musola. Akan tetapi, sebelum sawit-sawit itu ditanam, saksi mengatakan bahwa lahan tersebut sudah dirambah dan terbakar dan akibat api yang tidak terkendalikan maka saksi melaporkannya ke Polda Riau. 

"Adanya laporan dari pengawasyakni Asriadi, terkait adanya gangguan operasional yang mana ada penguasaan lahan seluasan sekitar 262 ha, dan lahan sudah terbakar‎, diketahui 2012 sudah ada kegiatan lenklering," terang Marjohan.‎ 

Setelah mengetahui, siapa yang mengaku memiliki lahan tersebut. Saksi dan atasannya yakni Suwarno, berjumpa dengan Kompol Suparno dan terjadi pembicaraan tentang kepemilikan lahan tersebut. Yang mana terdakwa memperlihatkan surat-surat atas tanah yang ia beli dari mantan Kepala Desa Buantan Besar Ibrahim. Dengan jumlah surat sebanyak sekitar 125 surat.

"Belakangan kita mengetahui bahwa, pak Suparno membeli lahan itu dari mantan Kepala Desa Buantan Besar. Dan saat itu ditunjukkan bukti foto copi surat atas lahan yang dibeli tersebut, walaupun demikian pihaknya (PT BKM,red) telah memberitahukan bahwa lahan tersebut masuk dalam area Konsensi HTI yang mana izinnya dikeluarkan Kementrian Kehutanan," terang Marjohan. ‎

Selain itu diungkapkan saksi Marjohan bahwa sekitar Maret 2014 telah terjadi perdamaian antara terdakwa Kompol Suparno dengan PT BKM, dan saat itu terdakwa menyerahkan kembali lahan yang didudukinya tersebut tanpa syarat apa pun. Dan hingga saat ini, diakui saksi Marjohan tidak ada lagi permasalahan diantara mereka.‎ 

"Kita sudah berdamai, dan laporannya sudah dicabut. Dan saat ini lahan tersebut sudah dikembalikan dan seluruh aktifitas dan bangunan yang ada sudah tidak ada lagi," ujar saksi.

Setelah menjawab pertanyaan bertubi-tubi diberikan majelis hakim, yang menghabiskan waktu sekitar dua jam. Maka keterangan saksi pertama sementara selesai, dan dilanjutkan dengan keterangan saksi ketua yakni Asri karyawan PT BKM. Pertanyaan demi pertanyaan dilayangkan ‎majelis hakim JPU dan PH terdakwa, maka pemeriksaan saksi kedua tidak jauh beda dengan keterangan saksi pertama.

Dalam persidangan tersebut, JPU menghadirkan empat orang saksi dan telah diambil sumpah dan janji, maka untuk giliran dua saksi dari anggota Polres Siak yakni Brigadir Dedek Praya dan Brigadir Hasiolan Tampubolon ditunda hingga Rabu depan dengan agenda kembali mendengarkan keterangan saksi.Setelah majelis hakim mengetuk palu penundaan sidang, maka terdakwa langsung meninggalkan ruang sidang didampingi PH dan kembali ke Pekanbaru.(rp/rt)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
25 Juli 2026
Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
25 Juli 2026
Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya
25 Juli 2026
Dosa kepada Sesama Manusia Cenderung Lebih Rumit, Begini Kata Imam Al Ghazali
25 Juli 2026
Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
25 Juli 2026
China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang
25 Juli 2026
Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru
24 Juli 2026
Tanpa Menunggu APBD, Ketua Fraksi NASDEM DPRD Kampar Eko Sutrisno, Gerakkan Gotong Royong Perbaiki Jalan Lipatkain-Gema Kampar Kiri.
24 Juli 2026
11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru
24 Juli 2026
Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang
24 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
  • 2 Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
  • 3 Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya
  • 4 Dosa kepada Sesama Manusia Cenderung Lebih Rumit, Begini Kata Imam Al Ghazali
  • 5 Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
  • 6 China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang
  • 7 Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com