PILIHAN +INDEKS
Satnarkoba Polresta Pekanbaru Musnahkan 24 Gram Shabu
RADARPEKANBARU.COM - Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru memusnahkan 24 gram narkoba jenis sabu, Selasa (30/12).
Turut hadir dalam pemusnahan tersebut BNN Kota Pekanbaru, Pengadilan, Kejaksaan serta Balai POM.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan sitaan dari dua tersangka, Sriono alias Yono serta Yulis Kristio Wicaksono yang ditangkap 13 Desember lalu.
Keduanya diamankan dijalan Durian saat tengah mengkosumsi barang haram tersebut.
Kasat Narkoba, Kompol Hicca Alexfonso Siregar menyebutkan, pemusnahan barang bukti tersebut sebagai komitmennya memberantas peredaran narkoba.
Menurutnya barang bukti yang dimusnahkan tersebut juga sebagai antisipasi agar barang bukti tidak disalahgunakan. (Zi)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








