Satnarkoba Polresta Pekanbaru Musnahkan 24 Gram Shabu

Selasa, 30 Desember 2014

RADARPEKANBARU.COM - Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru memusnahkan 24 gram narkoba jenis sabu, Selasa (30/12). Turut hadir dalam pemusnahan tersebut BNN Kota Pekanbaru, Pengadilan, Kejaksaan serta Balai POM. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan sitaan dari dua tersangka, Sriono alias Yono serta Yulis Kristio Wicaksono yang ditangkap 13 Desember lalu. Keduanya diamankan dijalan Durian saat tengah mengkosumsi barang haram tersebut. Kasat Narkoba, Kompol Hicca Alexfonso Siregar menyebutkan, pemusnahan barang bukti tersebut sebagai komitmennya memberantas peredaran narkoba. Menurutnya barang bukti yang dimusnahkan tersebut juga sebagai antisipasi agar barang bukti tidak disalahgunakan. (Zi)