Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti
Kasi Intel Kejari Meranti Jadi Narasumber Pelindungan Anak Tentang Bahaya Bullying.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti bersama Pemerintah daerah melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Meranti.
Selain itu, Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti mengelar sosialisasi tentang kegiatan Advokasi Pencegahan Kekerasan Seksual dan Perundungan Bullying di Kabupaten
Kepulauan Meranti.
" Kami melaksanakan tugas sebagai, Narasumber pada kegiatan Advokasi Pencegahan Kekerasan Seksual dan Perundungan Bullying di Kabupaten Kepulauan Meranti Kepada Remaja di Balrom Kantor Bupati Jumat Pagi," ujar Kasi Intel Tiyan Adesta Kepada Media ini Jumat (8/3/2024).
Menurut Tiyan, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Republik Indonesia No. 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.
" Kami Melaksanakan tugas sebagai Narasumber pada kegiatan Advokasi
Pencegahan Kekerasan Seksual dan Perundungan Bullying di Kabupaten
Kepulauan Meranti," jelasnya.(Bom).
Polda Riau Janji Transparan Dalam Mengusut Dugaan Pemukulan Mahasiswa
RADARPEKANBARU.COM - Organisasi mahasiswa yang terga.
Sidang Perdana Kasus Malapraktik Eks Finalis Putri Indonesia Riau Digelar 2 Juli
RADARPEKANBARU.COM - Sidang perdana perkara mantan f.
Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Datangi Gedung KPK
RADARPEKANBARU.COM - Teka-teki keberadaan Bupati Kua.
Pemprov Riau Siapkan UMKM Peternakan Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalu.
KPK Tinggalkan Rumah Dinas Sekda Kuansing, Wabup Dijemput Mobil Jazz Merah
RADARPEKANBARU.COM - Tim yang diduga berasal dari Ko.
Riau Tahun Ini Program Penghapusan Denda Pajak Ditiadakan
RADARPEKANBARU.COM - Program penghapusan denda pajak.








