Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti
Kasi Intel Kejari Meranti Jadi Narasumber Pelindungan Anak Tentang Bahaya Bullying.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti bersama Pemerintah daerah melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Meranti.
Selain itu, Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti mengelar sosialisasi tentang kegiatan Advokasi Pencegahan Kekerasan Seksual dan Perundungan Bullying di Kabupaten
Kepulauan Meranti.
" Kami melaksanakan tugas sebagai, Narasumber pada kegiatan Advokasi Pencegahan Kekerasan Seksual dan Perundungan Bullying di Kabupaten Kepulauan Meranti Kepada Remaja di Balrom Kantor Bupati Jumat Pagi," ujar Kasi Intel Tiyan Adesta Kepada Media ini Jumat (8/3/2024).
Menurut Tiyan, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Republik Indonesia No. 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.
" Kami Melaksanakan tugas sebagai Narasumber pada kegiatan Advokasi
Pencegahan Kekerasan Seksual dan Perundungan Bullying di Kabupaten
Kepulauan Meranti," jelasnya.(Bom).
Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
Radarpekanbaru.com – Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli.
Bupati Afni Setujui Nama Syarwan Hamid Diabadikan untuk Nama Ruas Jalan
Radarpekanbaru.com – Nama Letjen TNI (Purn) H. Sya.
Berbaju Melayu Sultanah Latifah, Bupati Afni Pimpin Upacara HUT Siak, Sampaikan Pesan Kesetiaan dan Keadilan
Radarpekanbaru.com - Dari atas panggung, dengan meng.
Perdana, 41 Perangkat Daerah Tampilkan Wajah Pelayanan Di Pawai HUT ke-27 Kabupaten Siak
Radarpekanbaru.com - Pawai karnaval menyambutnya har.
Kredit Fiktif Rp2,59 Miliar, Kejari Rohul Tahan Empat Pengurus Koperasi
RADARPEKANBARU.COM - Dugaan penyimpangan pemberian k.
Kemenhaj Riau Awasi Keberangkatan Jemaah Umrah di Bandara, Travel Tak Berizin Ikut Diperiksa
RADARPEKANBARU.COM - Kantor Wilayah Kementerian Haji.








