Kasi Intel Kejari Meranti Jadi Narasumber Pelindungan Anak Tentang Bahaya Bullying.

Jumat, 08 Maret 2024

Kasi Intel Kejari Meranti Jadi Narasumber Pelindungan Anak Tentang Bahaya Bullying.

 

Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti bersama Pemerintah daerah melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Meranti.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti mengelar sosialisasi tentang kegiatan Advokasi Pencegahan Kekerasan Seksual dan Perundungan Bullying di Kabupaten 
Kepulauan Meranti.

" Kami melaksanakan tugas sebagai, Narasumber pada kegiatan Advokasi Pencegahan Kekerasan Seksual dan Perundungan Bullying di Kabupaten Kepulauan Meranti Kepada Remaja di Balrom Kantor Bupati Jumat Pagi," ujar Kasi Intel Tiyan Adesta Kepada Media ini  Jumat (8/3/2024).

Menurut Tiyan, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 
Republik Indonesia No. 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.
 

" Kami Melaksanakan tugas sebagai Narasumber pada kegiatan Advokasi 
Pencegahan Kekerasan Seksual dan Perundungan Bullying di Kabupaten 
Kepulauan Meranti," jelasnya.(Bom).