Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti
Bersama Dinas Sosial Kejaksaan Meranti Sampaikan Bahaya Bullyng Kepada Remaja
Meranti,- Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti kali ini di Undang oleh Dinas Sosial Kepulauan Meranti memberikan materi "Bullyng dalam perspektif perilaku dan hukum serta upaya pencegahannya" bahwa bullyng merupakan salah satu perilaku negatif yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang, adapun Kegiatan Sosialisasi tersebut di adakan di Auala Kantor Bupati Kepulauan Meranti Riau.
" Prilaku Bullyng Suatu perilaku negatif yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang melakukan penindasan kepada orang lain apakah secara bahasa (verbal buullyng), bahasa tubuh (body shaming), kekerasan fisik, maupun secara elektronik (cyber bullyng). Adapun pelaku dan korban bulllyng bisa orang dewasa maupun anak- anak siswa sekolah," kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti Tiyan Andesta SH MH Kepada Radarpekanbaru.com Salulernya Jumat (8/3/2024).
Menurut Tiyan Pula, Saat ini perilaku negatif tersebut menjadi perhatian serius oleh dunia internasional karena efek bagi korban sangat fatal bukan hanya secara fisik akan tetapi korban bully bisa terganggu pisikis dan mengalami trauma, beberapa case yang ditemukan di Indonesia korban bullyng ada yang mengalami bunuh diri.
" Sebab, bullyng apakah termasuk criminal dan dapat di pidana atau tidak? Tergantung apakah perbuatan tersebut memenuhi unsur tindak pidana yang diatur dalam ketentuan perundang- undangan, suatu perbuatan salah secara moral akan tetapi belum dapat di katakan salah secara hukum karena tergantung alat bukti sbgaimna 184 KUHAP, terlepas dari hal tersebut perbuatan bullyng harus di berantas sejak dini," ujar Kasi Tiyan Andesta.
Ia berharap, tentunya bagi korban bullyng harus memiliki sikap mental yang kuat, jika mengalami bullyng, tetap berfikir positiv dan jika mengarah ketindak pidana laporkan kepada pihak berwajib.(Bom).
Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate
RADARPEKANBARU.COM - Direktorat Reserse Narkoba Pold.
Eks Ajudan Sekwan Pekanbaru Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi
RADARPEKANBARU.COM - Jhonny Andrean, terdakwa tindak.
Harga Pertamax Riau Menjadi yang Termahal di Indonesia
RADARPEKANBARU.COM - Masyarakat Riau kini harus mero.
Diduga Pakai Senpi Koboi, Pria Misterius Di Rohil Intimidasi Pengendara Mobil
RADARPEKANBARU.COM - Seorang pria bersenjata api (se.
Pemprov Riau Serahkan Data 393 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak ke Pemko Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.
Operasi Patuh 2026 Ditunda, Ditlantas Polda Riau Tetap Tegakkan Aturan Lalu Lintas
RADARPEKANBARU.COM - Korps Lalu Lintas (Korlantas) P.








