Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti
Bersama Dinas Sosial Kejaksaan Meranti Sampaikan Bahaya Bullyng Kepada Remaja
Meranti,- Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti kali ini di Undang oleh Dinas Sosial Kepulauan Meranti memberikan materi "Bullyng dalam perspektif perilaku dan hukum serta upaya pencegahannya" bahwa bullyng merupakan salah satu perilaku negatif yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang, adapun Kegiatan Sosialisasi tersebut di adakan di Auala Kantor Bupati Kepulauan Meranti Riau.
" Prilaku Bullyng Suatu perilaku negatif yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang melakukan penindasan kepada orang lain apakah secara bahasa (verbal buullyng), bahasa tubuh (body shaming), kekerasan fisik, maupun secara elektronik (cyber bullyng). Adapun pelaku dan korban bulllyng bisa orang dewasa maupun anak- anak siswa sekolah," kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti Tiyan Andesta SH MH Kepada Radarpekanbaru.com Salulernya Jumat (8/3/2024).
Menurut Tiyan Pula, Saat ini perilaku negatif tersebut menjadi perhatian serius oleh dunia internasional karena efek bagi korban sangat fatal bukan hanya secara fisik akan tetapi korban bully bisa terganggu pisikis dan mengalami trauma, beberapa case yang ditemukan di Indonesia korban bullyng ada yang mengalami bunuh diri.
" Sebab, bullyng apakah termasuk criminal dan dapat di pidana atau tidak? Tergantung apakah perbuatan tersebut memenuhi unsur tindak pidana yang diatur dalam ketentuan perundang- undangan, suatu perbuatan salah secara moral akan tetapi belum dapat di katakan salah secara hukum karena tergantung alat bukti sbgaimna 184 KUHAP, terlepas dari hal tersebut perbuatan bullyng harus di berantas sejak dini," ujar Kasi Tiyan Andesta.
Ia berharap, tentunya bagi korban bullyng harus memiliki sikap mental yang kuat, jika mengalami bullyng, tetap berfikir positiv dan jika mengarah ketindak pidana laporkan kepada pihak berwajib.(Bom).
Polda Riau Janji Transparan Dalam Mengusut Dugaan Pemukulan Mahasiswa
RADARPEKANBARU.COM - Organisasi mahasiswa yang terga.
Sidang Perdana Kasus Malapraktik Eks Finalis Putri Indonesia Riau Digelar 2 Juli
RADARPEKANBARU.COM - Sidang perdana perkara mantan f.
Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Datangi Gedung KPK
RADARPEKANBARU.COM - Teka-teki keberadaan Bupati Kua.
Pemprov Riau Siapkan UMKM Peternakan Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalu.
KPK Tinggalkan Rumah Dinas Sekda Kuansing, Wabup Dijemput Mobil Jazz Merah
RADARPEKANBARU.COM - Tim yang diduga berasal dari Ko.
Riau Tahun Ini Program Penghapusan Denda Pajak Ditiadakan
RADARPEKANBARU.COM - Program penghapusan denda pajak.








