• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1931 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4263 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4269 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4221 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4336 Kali

  • Home
  • Hukrim

Banding Polda ditolak PT Riau,Raja Adnan Minta Polda Riau Segera Menahan Eva Yuliana

Redaksi Radarpku

Kamis, 25 Desember 2014 17:00:03 WIB
Cetak
Banding Polda ditolak PT Riau,Raja Adnan Minta Polda Riau Segera Menahan Eva Yuliana
Eva Yuliana (Sumber Facebook.com)
RADARPEKANBARU.COM-Akhirnya Pengadilan Tinggi Riau menolak Banding yang diajukan Kapolda Riau terhadap putusan  Praperadilan  PN Pekanbaru yang menyatakan SP3 Kasus Penganiyaan oleh Tersangka Eva Yuliana istri Jefry Noer Bupati Kampar. Polda Riau harus segera melakukan penahanan terhadap Tersangka Eva Yuliana. Demikian disampaikan oleh Raja Adnan Direktur Eksekutif Indonesian Monitoring Development kepada Radarpekanbaru.com, kamis (25/12). Adnan Menegaskan bahwa tidak ada lagi alasan Polda Riau untuk tidak menahan tersangka." Jika Polda Riau masih mengulur-ngulur waktu penahanan, itu artinya pasti ada sesuatu antara Kapolda dengan Istri Bupati Kampar," katanya. "Kita minta Kapolri mencopot Kapolda Riau ,jika institusi Polda Riau masih tetap melindungi tersangka ," Tegasnya. Penolakan yang didapat IMD tersebut tertuang dalam keputusan PT Nomor : 310/PID.B/PRA/2014/PT.PBR yang ditandatangani Sabar Sibero selaku ketua Hakim Ketua, dengan hakim anggota masing-masing Kharlison Harianja dan Tani Ginting. Majlis hakim menyatakan permohonan Polda Riau tidak dapat diterima. Namun sampai saat ini pihak PT Riau belum memberikan keterangan atas kebenaran terkait adanya informasi dari IMD yang mengatakan bahwa  Pengadilan Tinggi Riau menolak Banding yang diajukan Kapolda Riau terhadap putusan  Praperadilan  PN Pekanbaru yang menyatakan SP3 Kasus Penganiyaan oleh Eva Yuliana istri Jefry Noer Bupati Kampar. Sebelumnya publik mengetahui SP3 Polda Riau atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Eva Yuliana, istri Bupati Kampar Jefry Noer telah  dimentahkan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, dalam sidang praperadilan, Jumat (21/11/2014) yang lalu. PN Pekanbaru dalam sidang pra peradilan  menolak SP3 yang dilakukan Polda Riau. Sidang yang dipimpin Hakim Mangapul Manalu SH dalam pembacaan vonis putusan tersebut, bahwa SP3 yang dilakukan pihak Polda Riau tidak berdasarkan hukum dan hakim memutuskan dan menerima permintaan pemohon (Nur Asmi) melalui pengacaranya Suharmansyah. "Mengabulkan permohonan pemohon untuk tidak adanya Penghentian SP3 karena SP3 tersebut tidak berdasarkan hukum," ujar Mangapul. Namun sayangnya pihak Polda Riau  mengajukan banding kepada Pengadilan Tinggi Riau. Penasehat Hukum korban Nur Asmi, Suhermansyah SH mengaku pihknya sudah melaporkan penyidik ke Mabes Polri agar dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah penyidik Polda Riau tersebut. "Beberapa waktu lalu kami sudah melaporkan penyidik Polda Riau, ke Mabes Polri. Ke depan akan kita kroscek gimana perkembangan laporan kita itu," pungkas Suhermansyah. (Tim)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Marwah Pacu Jalur Jadi Sorotan, Kuasa Hukum DT Darwis Akan Laporkan Dugaan Penghinaan Usai Polemik Pamer Tuak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:10:48 WIB

KUANTAN SINGINGI — Polemik yang bermula dari aksi memamerkan minuman yang dise.

Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh
28 September 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit
28 September 2026
Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target
28 September 2026
Hakikat Rumah Tangga Ladang Ibadah
28 September 2026
Musim Hujan Diprediksi Singkat, Pemerintah Harus Putar Otak Cegah Karhutla
28 September 2026
Koalisi Oposisi Israel Sepakat Bersatu untuk Gulingkan Netanyahu
28 September 2026
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh
  • 2 Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit
  • 3 Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target
  • 4 Hakikat Rumah Tangga Ladang Ibadah
  • 5 Musim Hujan Diprediksi Singkat, Pemerintah Harus Putar Otak Cegah Karhutla
  • 6 Koalisi Oposisi Israel Sepakat Bersatu untuk Gulingkan Netanyahu
  • 7 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com