• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2730 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2674 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2696 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2673 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2674 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kota Pekanbaru

Pak Kapolri, Masih Adakah Ruang Keadilan di Riau ? Kuasa Hukum Korban Nilai Polda Riau Masuk Angin, ini Faktanya !

Redaksi Radarpku

Senin, 08 Januari 2024 22:36:00 WIB
Cetak
Pak Kapolri, Masih Adakah Ruang Keadilan di Riau ? Kuasa Hukum Korban Nilai Polda Riau Masuk Angin, ini Faktanya !

RADARPEKANBARU.COM-Menanggapi pernyataan Kasubdit 3 Jatanras Polda Riau Kompol Indra Lamhot Sihombing, S.I.K terkait perubahan pasal saat proses lapor dan saat proses lidik, yang mana kasus Perampasan mobil yang dialami warga Kandis, Kab. Siak pasal 368 KUHP, dirubah secara sepihak menjadi pasal 335 KUHP perbuatan tidak menyenangkan, Kuasa Hukum Pelapor Syafrudin Simbolon, SH.,MH sangat kecewa dan menyayangkan sikap Polda Riau.

Dalam pernyataan nya, Kasubdit 3 Jatanras Polda Riau Kompol Indra Lamhot Sihombing, S.I.K mengatakan perubahan pasal yang terjadi secara prosedural, sudah melalui proses gelar perkara. "Gelar perkara itu kan bang dihadiri oleh semua pihak, bukan pihah kita saja. Dari mulai penyelidikan ke penyidikan sampai dengan penetapan tersangka dan seterusnya sampai nanti ke Jaksa" sebut Indra saat diwawancarai wartawan, Jum'at (5/1).

Diakui Syafrudin, Kuasa Hukum Pelapor, memang semua pihak hadir karena begitulah prosedur yang seharusnya. Namun, apakah lantas bisa semena-mena merubah pasal pidana ?

Syafrudin mengatakan, dengan tegas pihaknya sudah menyatakan keberatan dan menolak menyetujui perubahan pasal tersebut, namun pihak Polda Riau abai dan lanjut tanpa memikirkan perasaan Pelapor selaku masyarakat awam yang dalam perkara tersebut sebagai korban yang didzolimi.
"Jadi waktu itu bang, setelah selesai gelar perkara aku ada dipanggil, dipaksa masuk ke Ruangan Kasubdit (Indra Lamhot Sihombing-red). Katanya mau kenalan, didalam, ada pembicaraan dengan anggotanya soal perubahan pasal itu ke 335 KUHP. Kata Kasubdit, mereka (Pelaku-red) itu bukan preman. Dihari itu juga saya sampaikan keberatan" ungkapnya, Senin (8/1).

Menurutnya, merubah pasal itu adalah bentuk nyata kesewenang-wenangan penyidik Jatanras Polda Riau dalam penegakkan hukum.

"Penerapan pasal 368 KUHP dalam perkara ini tidak boleh dirubah. Terlebih menjadi pasal 335 KUHP yang jelas ancaman hukuman nya jauh lebih ringan. Lalu, apakah salah jika kita menduga Polda Riau sudah masuk angin (Ada Permainan-red) ?" geram Syafrudin.

Padahal, saat proses gelar perkara jelas sangkaan yang dibahas pasal 368 KUHP. Dalam proses itu (Gelar Perkara-red) dibahas rangkaian kejadian, sama sekali tidak ada membahas perubahan pasal. "Karena pasal sudah ditentukan saat membuat LP di SPKT Polda Riau. Pasal 368 KUHP, tentang tindak pidana Perampasan" sebut Syafrudin.

Malah seharusnya, sambung Syafrudin, pasal 368 KUHP itu dijuntokan dengan pasal 365 KUHP tentang Perampokan. "Itu bukan perampasan biasa loh bg, mobil dipaksa berhenti dengan cara diserempet, dan kejadian nya malam hari saat di perjalanan membawa anak korban ke Rumah Sakit di Pekanbaru" terangnya.

Syafrudin memohon, jika memang sudah tidak ada rasa keadilan di Riau ini bagi masyarakat awam, Mohon kepada Bapak Kapolri, Itwasum Mabes Polri, Karo Wassidik Mabes Polri, Kadiv Propam Mabes Polri untuk dapat memberikan perhatian khusus untuk perkara tersebut, dan tindak oknum-oknum Polda Riau yang 'nakal' dan terkesan berpihak kepada Pelaku Kejahatan.

"Dampaknya sangat bahaya loh, bisa menimbulkan rasa ketidak percayaan publik terhadap institusi POLRI dalam penegakkan hukum ditengah citra POLRI yang berangsur-angsur membaik" tutupnya. (Red)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemprov Riau Segera Lebarkan Dua U-Turn di Jalan Tuanku Tambusai untuk Urai Kemacetan Simpang SKA
23 Juni 2026
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Sebut Salah Satu Faktor Kenaikan PAD Pekanbaru Karena MBG
23 Juni 2026
Jaksa Segera Limpahkan Perkara Pembacokan Mahasiswa UIN Suska ke Pengadilan
23 Juni 2026
Cara Meraih Surga Menurut Ulama Sufi Syekh Hatim Al-Asham
23 Juni 2026
Roy Suryo soal Ijazah Jokowi: Kita Tidak Berhenti di Sini!
23 Juni 2026
AS Longgarkan Sanksi Minyak Iran
23 Juni 2026
Dari Durian Gratis hingga Diskon Hotel, Perayaan HUT Pekanbaru Hadirkan Kado Nyata untuk Warga
22 Juni 2026
Kerjasama dengan 23 SMP Swasta, Pemko Pekanbaru Jamin Biaya Pendidikan Selama 3 Tahun
22 Juni 2026
PAD dari Bea Balik Nama Kendaraan di Pekanbaru Semester I Tembus Rp23,72 Miliar
22 Juni 2026
Semangat Kemandirian yang Dicontohkan Nabi
22 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemprov Riau Segera Lebarkan Dua U-Turn di Jalan Tuanku Tambusai untuk Urai Kemacetan Simpang SKA
  • 2 Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Sebut Salah Satu Faktor Kenaikan PAD Pekanbaru Karena MBG
  • 3 Jaksa Segera Limpahkan Perkara Pembacokan Mahasiswa UIN Suska ke Pengadilan
  • 4 Cara Meraih Surga Menurut Ulama Sufi Syekh Hatim Al-Asham
  • 5 Roy Suryo soal Ijazah Jokowi: Kita Tidak Berhenti di Sini!
  • 6 AS Longgarkan Sanksi Minyak Iran
  • 7 Dari Durian Gratis hingga Diskon Hotel, Perayaan HUT Pekanbaru Hadirkan Kado Nyata untuk Warga

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com