• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2046 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4390 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4394 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4349 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4463 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kota Pekanbaru

Pak Kapolri, Masih Adakah Ruang Keadilan di Riau ? Kuasa Hukum Korban Nilai Polda Riau Masuk Angin, ini Faktanya !

Redaksi Radarpku

Senin, 08 Januari 2024 22:36:00 WIB
Cetak
Pak Kapolri, Masih Adakah Ruang Keadilan di Riau ? Kuasa Hukum Korban Nilai Polda Riau Masuk Angin, ini Faktanya !

RADARPEKANBARU.COM-Menanggapi pernyataan Kasubdit 3 Jatanras Polda Riau Kompol Indra Lamhot Sihombing, S.I.K terkait perubahan pasal saat proses lapor dan saat proses lidik, yang mana kasus Perampasan mobil yang dialami warga Kandis, Kab. Siak pasal 368 KUHP, dirubah secara sepihak menjadi pasal 335 KUHP perbuatan tidak menyenangkan, Kuasa Hukum Pelapor Syafrudin Simbolon, SH.,MH sangat kecewa dan menyayangkan sikap Polda Riau.

Dalam pernyataan nya, Kasubdit 3 Jatanras Polda Riau Kompol Indra Lamhot Sihombing, S.I.K mengatakan perubahan pasal yang terjadi secara prosedural, sudah melalui proses gelar perkara. "Gelar perkara itu kan bang dihadiri oleh semua pihak, bukan pihah kita saja. Dari mulai penyelidikan ke penyidikan sampai dengan penetapan tersangka dan seterusnya sampai nanti ke Jaksa" sebut Indra saat diwawancarai wartawan, Jum'at (5/1).

Diakui Syafrudin, Kuasa Hukum Pelapor, memang semua pihak hadir karena begitulah prosedur yang seharusnya. Namun, apakah lantas bisa semena-mena merubah pasal pidana ?

Syafrudin mengatakan, dengan tegas pihaknya sudah menyatakan keberatan dan menolak menyetujui perubahan pasal tersebut, namun pihak Polda Riau abai dan lanjut tanpa memikirkan perasaan Pelapor selaku masyarakat awam yang dalam perkara tersebut sebagai korban yang didzolimi.
"Jadi waktu itu bang, setelah selesai gelar perkara aku ada dipanggil, dipaksa masuk ke Ruangan Kasubdit (Indra Lamhot Sihombing-red). Katanya mau kenalan, didalam, ada pembicaraan dengan anggotanya soal perubahan pasal itu ke 335 KUHP. Kata Kasubdit, mereka (Pelaku-red) itu bukan preman. Dihari itu juga saya sampaikan keberatan" ungkapnya, Senin (8/1).

Menurutnya, merubah pasal itu adalah bentuk nyata kesewenang-wenangan penyidik Jatanras Polda Riau dalam penegakkan hukum.

"Penerapan pasal 368 KUHP dalam perkara ini tidak boleh dirubah. Terlebih menjadi pasal 335 KUHP yang jelas ancaman hukuman nya jauh lebih ringan. Lalu, apakah salah jika kita menduga Polda Riau sudah masuk angin (Ada Permainan-red) ?" geram Syafrudin.

Padahal, saat proses gelar perkara jelas sangkaan yang dibahas pasal 368 KUHP. Dalam proses itu (Gelar Perkara-red) dibahas rangkaian kejadian, sama sekali tidak ada membahas perubahan pasal. "Karena pasal sudah ditentukan saat membuat LP di SPKT Polda Riau. Pasal 368 KUHP, tentang tindak pidana Perampasan" sebut Syafrudin.

Malah seharusnya, sambung Syafrudin, pasal 368 KUHP itu dijuntokan dengan pasal 365 KUHP tentang Perampokan. "Itu bukan perampasan biasa loh bg, mobil dipaksa berhenti dengan cara diserempet, dan kejadian nya malam hari saat di perjalanan membawa anak korban ke Rumah Sakit di Pekanbaru" terangnya.

Syafrudin memohon, jika memang sudah tidak ada rasa keadilan di Riau ini bagi masyarakat awam, Mohon kepada Bapak Kapolri, Itwasum Mabes Polri, Karo Wassidik Mabes Polri, Kadiv Propam Mabes Polri untuk dapat memberikan perhatian khusus untuk perkara tersebut, dan tindak oknum-oknum Polda Riau yang 'nakal' dan terkesan berpihak kepada Pelaku Kejahatan.

"Dampaknya sangat bahaya loh, bisa menimbulkan rasa ketidak percayaan publik terhadap institusi POLRI dalam penegakkan hukum ditengah citra POLRI yang berangsur-angsur membaik" tutupnya. (Red)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Marwah Pacu Jalur Jadi Sorotan, Kuasa Hukum DT Darwis Akan Laporkan Dugaan Penghinaan Usai Polemik Pamer Tuak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:10:48 WIB

KUANTAN SINGINGI — Polemik yang bermula dari aksi memamerkan minuman yang dise.

Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jabatan Kapolda Riau Berganti!
03 Oktober 2026
Inflasi Riau September 2026 Capai 2,79 Persen, Kampar Tertinggi 3,21 Persen
03 Oktober 2026
Urai Antrean BBM, Mobil Bertonase Besar Jangan ke dalam Kota
03 Oktober 2026
Tujuan Awan Bukanlah Hujan, Khusyuknya Ibadah akan Percuma tanpa Akhlak yang Berubah
03 Oktober 2026
Profil Rocky Gerung, Akademisi yang Kini Jadi Wantimpres Prabowo
03 Oktober 2026
Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan
03 Oktober 2026
Riyan Ade Putra, S.IP Resmi Mendaftar Calon Kepala Desa Lubuk Terap,: "Kades Harus Kreatif Mencari Anggaran Diluar Dana Desa Agar Pembangunan Tak Terhenti"
02 Oktober 2026
Deretan Pejabat Negara Dilantik Prabowo, Bahlil Rangkap Jadi Menko
02 Oktober 2026
Mengapa Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?
02 Oktober 2026
38 Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Kanwil Kemenhaj Riau Periksa Travel BMW
02 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jabatan Kapolda Riau Berganti!
  • 2 Inflasi Riau September 2026 Capai 2,79 Persen, Kampar Tertinggi 3,21 Persen
  • 3 Urai Antrean BBM, Mobil Bertonase Besar Jangan ke dalam Kota
  • 4 Tujuan Awan Bukanlah Hujan, Khusyuknya Ibadah akan Percuma tanpa Akhlak yang Berubah
  • 5 Profil Rocky Gerung, Akademisi yang Kini Jadi Wantimpres Prabowo
  • 6 Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan
  • 7 Riyan Ade Putra, S.IP Resmi Mendaftar Calon Kepala Desa Lubuk Terap,: "Kades Harus Kreatif Mencari Anggaran Diluar Dana Desa Agar Pembangunan Tak Terhenti"

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com