PILIHAN +INDEKS
Hari : 'Satu dari Dua Pelaku Perampokan dipulangkan Karena Tidak Terbukti'
RADARPEKANBARU.COM - Setelah menjalani pemeriksaan, 1 (Satu) dari 2 (Dua) pelaku berinisial SN, dalam penyergapan dan penangkapan tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO) Edi Palembang, di Kembangan Jakarta Barat (Jakbar) Senin (1/12) dini hari, dilepaskan. Uj, tidak terbukti dalam komplotan perampokan Edi Palembang, sementara Farhan, ditahan.
Demikian disampaikan Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun Sik MIK melalui telepon selulernya Selasa (2/12).
"Untuk dua pelaku yang diamankan, hanya satu yang kita tahan yaitu Farhan. Sementara kalau Si SN, kita pulangkan karena terbukti," ujar Kasat.
Untuk Farhan, dalam keterangannya mengenal Edi Palembang, namun kita belum bisa memastikan apakah Farhan, terlibat dalam aksi kejahatan atau perampokan oleh Edi Palembang, "Rencananya, nanti kita lakukan pemeriksaan ulang lagi terhadap Farhan. Untuk sementara Farhan, hanya mengenal atau mengetahui tentang Edi Palembang," jelas Hari.
Sebelumnya SN dan Farhan, diringkus tim gabungan dari Polresta Pekanbaru, Polda Riau dan Polda Metro Jaya dalam penyergapan atau penggerebekan tersangka Edi Palembang, di Kembangan Jakbar Senin (2/12) dini hari pukul 04.30 wib.
Saat diamankan, keduanya sedang berada didalam rumah bersama Edi Palembang, yang tewas ditembak petugas dalam persitiwa baku tembak.(Zi)
Demikian disampaikan Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun Sik MIK melalui telepon selulernya Selasa (2/12).
"Untuk dua pelaku yang diamankan, hanya satu yang kita tahan yaitu Farhan. Sementara kalau Si SN, kita pulangkan karena terbukti," ujar Kasat.
Untuk Farhan, dalam keterangannya mengenal Edi Palembang, namun kita belum bisa memastikan apakah Farhan, terlibat dalam aksi kejahatan atau perampokan oleh Edi Palembang, "Rencananya, nanti kita lakukan pemeriksaan ulang lagi terhadap Farhan. Untuk sementara Farhan, hanya mengenal atau mengetahui tentang Edi Palembang," jelas Hari.
Sebelumnya SN dan Farhan, diringkus tim gabungan dari Polresta Pekanbaru, Polda Riau dan Polda Metro Jaya dalam penyergapan atau penggerebekan tersangka Edi Palembang, di Kembangan Jakbar Senin (2/12) dini hari pukul 04.30 wib.
Saat diamankan, keduanya sedang berada didalam rumah bersama Edi Palembang, yang tewas ditembak petugas dalam persitiwa baku tembak.(Zi)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








