• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3595 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3580 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3552 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3632 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3570 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Dalam Kondisi Junub dan Berhadas, Benarkah Muslimah Dilarang Pegang Alquran?

Redaksi Radarpku

Kamis, 13 April 2023 11:33:29 WIB
Cetak
Dalam Kondisi Junub dan Berhadas, Benarkah Muslimah Dilarang Pegang Alquran?
RADARPEKANBARU.COM - Para ulama saling berselisih pendapat mengenai larangan bagi Muslimah dalam memegang maupun membaca Alquran dalam kondisi berhadas. Perselisihan pendapat itu muncul disebabkan para ulama berbeda dalam menyikapi hadis-hadis yang menyatakan larangan itu.

Almarhum KH Ali Mustafa Yaqub dalam buku Fatwa Imam Besar Masjid Istiqlal menjelaskan, hadis-hadis yang menyatakan larangan itu adalah hadis riwayat Imam Tirmidzi dari Sayyidina Ali bin Abi Thalib serta atsar Imam ad-Daruquthni dari Jabir bin Abdullah.

Riwayat Imam Tirmidzi dan Ibnu Mahjah dari Abdullah bin Umar dalam redaksinya: An Ibni Umara aninnabiyyi SAW qala, 'Laa taqra al-haaidhu walaljunubu syai'an minal-quran. Yang artinya, Dari Ibnu Umar, Rasulullah SAW bersabda, 'Wanita haid dan orang yang junub tidak boleh membaca Alquran (walaupun satu ayat).

Sedangkan dalam riwayat Imam Tirmidzi dari Sayyidina Ali bin Abi Thalib, An Aliyyi qala kaana Rasulullahi SAW yuqri-una Alqurana ala kulli haa-lin maa lam yakun junuban. Yang artinya, Dari Ali bin Abi Thalib, dia berkata, 'Selagi tidak dalam keadaan junub, Rasulullah SAW selalu membacakan Alquran pada kita setiap saat.

Riwayat Imam ad-Daruquthni, An Jaabirin qaala, 'Laa yaqra' al-haaidhu wa lal-junubu walaa an-nufasaa-u Alqurana. Yang artinya, Jabir berkata, 'Wanita haid dan nifas serta orang junub tidak boleh membaca Alquran.

Kiai Ali menjelaskan, dalil-dalil dengan matan berbeda itu tak ada satu pun yang sahih (valid), semuanya berkadarkan hadis dhaif (lemah). Titik lemah hadis riwayat Imam Tirmidzi dan Ibnu Majah ada pada rawi Ismail bin Ayyash. Imam Bukhari mengatakan, riwayat Ismail bisa sahih dan bisa juga dhaif bergantung dari mana dia meriwayatkannya.

Riwayatnya sahih apabila dia menerimanya dari ulama Syam dan dhaif apabila dia menerimanya dari al-Hijaz (ulama Hijaz). Sedangkan hadis Ibnu Umar di atas, Ismail meriwayatkannya dari Musa bin Uqbah yang notabene merupakan orang Hijaz. Sebab itulah hadis Ibnu Umar tersebut dhaif dan tidak bisa dijadikan hujjah (dalil).

Perbedaan sikap dan pandangan ulama terhadap hadis-hadis dhaif di atas itulah yang menyebabkan mereka berbeda pendapat. Imam Bukhari yang menuliskan kitab Shahih Bukhari berpandangan bahwa hadis-hadis tersebut tetap saja tidak sahih dan tidak bisa digunakan sebagai dalil.

Untuk itu, Kiai Ali menjelaskan, Imam al-Baihaqi termasuk ulama yang memperbolehkan wanita haid dan orang junub membaca Alquran. Pendapatnya diperkuat dengan hadis Sayyidah Aisyah. Yakni, suatu ketika Sayyidah Aisyah pergi haji bersama Nabi Muhammad SAW di tengah perjalanan haji beliau pun haid.

Hal ini membuat Sayyidah Aisyah bersedih dan menangis sebab hajinya akan batal. Demi melihatnya menangis, Nabi Muhammad SAW berkata, Fa inna dzalika syai'un katabahullahu ala banaatu Aadama faf-aliy maa yaf'alul-hajju, ghaira an laa tathufi bil-baiti hatta tahthuri. Yang artinya, haid itu ketentuan Allah SWT untuk kaum perempuan.

Lakukan apa saja yang dilakukan jamaah haji yang lain, selain tawaf kecuali kami telah bersuci. Melalui hadis ini, Imam Bukhari berargumen bahwa wanita haid (juga orang junub) boleh membaca Alquran. Sebab, ibadah haji memuat ragam zikir dan doa yang mana semuanya itu tidak dilarang Nabi Muhammad SAW, kecuali tawaf.

Jika membaca Alquran digunakan sebagai zikir, diperbolehkan bagi wanita haid dan junub. Sedangkan sahabat yang berpendapat bahwa orang junub boleh membaca Alquran adalah Abdullah bin Abbas. Imam Bukhari juga menukil ucapan Ibrahim bin Yazid bin Qais an-Nakha'i yang merupakan ulama generasi tabiin.

Pendapatnya adalah wanita haid boleh membaca Alquran (hal ini diriwayatkan oleh Imam ad-Darimi). Menukil ucapan Ibrahim an-Nakha'i ini Imam Bukhari ingin menjelaskan bahwa larangan wanita haid membaca Alquran tidak mujma alaih (tidak disepakati). (rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:44:30 WIB

RADARPEKANBARU.COM -  Ketika suatu wilayah dila.

Dakwatuna

Jalan Hidup Dakwah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:02:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Tidak sedikit orang yang mengak.

Dakwatuna

Jangan Tinggalkan Sholat Istikharah Meski Sudah Yakin

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:24:51 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Syekh Muhammad Shiddiq Al Minsy.

Dakwatuna

Ancaman bagi yang tidak Cebok setelah Buang Air Kecil

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:56:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Ajaran.

Dakwatuna

Kisah Anak Kecil, Penyihir, dan Rahib Sekaligus 30 Hikmah Penting yang Patut Direnungkan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:52:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pada suatu masa, seorang raja m.

Dakwatuna

Banyak Bersyukur, Hidup Berkah dan Masuk ke Surga

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:53:14 WIB

 Allah SWT memerintahkan manusia untuk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
24 Agustus 2026
Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
24 Agustus 2026
Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
24 Agustus 2026
Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
24 Agustus 2026
Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
24 Agustus 2026
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
23 Agustus 2026
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
22 Agustus 2026
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
22 Agustus 2026
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
22 Agustus 2026
Jalan Hidup Dakwah
22 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
  • 2 Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
  • 3 Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
  • 4 Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
  • 5 Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
  • 6 PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
  • 7 Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com