• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3428 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3411 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3383 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3438 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3401 Kali

  • Home
  • Nasional

Roy Suryo Konsolidasi Dukungan Massa, Media dan Youtubers Jelang Sidang di PN Jaktim

Redaksi Radarpku

Sabtu, 27 Juni 2026 09:12:56 WIB
Cetak
Roy Suryo Konsolidasi Dukungan Massa, Media dan Youtubers Jelang Sidang di PN Jaktim

RADARPEKANBARU.COM - Roy Suryo memastikan siap berperang total secara hukum menghadapi bekas Presiden Joko Widodo alias Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Demikian penegasan Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis, Ahmad Khozinudin, dikutip dari akun Facebook pribadinya, Sabtu 27 Juni 2026.
 

Khozinudin mengatakan, seluruh advokat pembela Roy Suryo yang tergabung dalam Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis (TA-AKAA) telah melakukan konsolidasi dengan Roy Suryo pasca penangguhan penahanan Kejari Jakarta Selatan pada Kamis 25 Juni 2026.

"Selain menandatangani surat kuasa untuk persiapan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kami juga mengonsolidasi seluruh kekuatan, baik konsolidasi dukungan massa dan jaringan, maupun media dan Youtubers jelang pelaksanaan sidang," kata Khozinudin.

Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menerima pelimpahan perkara kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah Joko Widodo pada 23 Juni 2026 lalu. 

Perkara itu menjerat dua orang tersangka, yakni Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

Namun, pihak PN Jakarta Timur belum menentukan jadwal sidang perdana untuk Roy Suryo. 

Juru Bicara PN Jakarta Timur, Immanuel Tarigan menyampaikan alasan majelis hakim belum menentukan jadwal sidang Roy Suryo.

"Untuk sidang Bapak Roy Suryo, oleh karena yang bersangkutan sampai hari ini masih melakukan mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, maka majelis hakim untuk pokok perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur belum bisa menetapkan hari sidangnya," kata Immanuel, Kamis 25 Juni 2026.

Hal itu sesuai ketentuan dalam Pasal 163 ayat 1 huruf e Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sementara itu, majelis hakim sudah menentukan jadwal sidang perdana untuk perkara Dokter Tifa.

Sidang perdana dokter perempuan itu akan dilaksanakan pada Kamis, 2 Juli 2026 pekan depan, pukul 09.00 WIB. 

Meskipun menjadi tersangka dalam kasus sama, perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa dipisah dengan nomor perkara yang berbeda. 

Menurut keterangan juru bicara PN Jaktim itu, perkara Roy Suryo terdaftar dengan nomor 300/Pid.B/2026/PN JKT.TIM.

Sementara perkara Dokter Tifa terdaftar dengan nomor 301/Pid.B/2026/PN JKT.TIM. 

Sedangkan majelis hakim yang akan menangani perkara Roy dan Tifa sama, yakni sebagai berikut: 

- Hakim Ketua: Christina Endarwati 
- Hakim Anggota 1: Rudi Rafli Siregar 
- Hakim Anggota 2: Mathilda Chrystina Katarina.(rml)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

MK Putuskan Penghinaan Presiden Hanya Bisa Dilaporkan Korban Langsung

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:22:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) memutu.

Nasional

Program Magang Nasional 2026 Dimulai, Cek 6 Hak Wajib Peserta

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:09:52 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Program magang nasional 2026 ba.

Nasional

Sekolah Swasta Elite Segera Dicoret Dari Penerima Manfaat Program MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:39:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - sekolah swasta elite segera dic.

Nasional

Prabowo Minta Anak Cucu Perusahaan Pertamina hingga PLN Dipangkas

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:19:27 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto memin.

Nasional

8 Keajaiban Langka Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 10:09:02 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Gerhana matahari total menjadi .

Nasional

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 10:03:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Komitmen Plt Gubri Tingkatkan Infrastruktur, Tahun Ini Ruas Jalan Mahato-Manggala 8,9 Km Dirigid
13 Agustus 2026
DPRD Riau Minta Pengurusan Izin Pertambangan Rakyat Disosialisasikan Di Kuansing
13 Agustus 2026
Soal Tuntutan Beasiswa, Plt Biro Kesra Riau Sebut Sedang Berproses
13 Agustus 2026
Bersyukur, Hidup Berkah dan Masuk Surga
13 Agustus 2026
Arab Saudi Kecam Pengakuan Kolombia terhadap Klaim Israel atas Dataran Tinggi Golan
13 Agustus 2026
MK Putuskan Penghinaan Presiden Hanya Bisa Dilaporkan Korban Langsung
13 Agustus 2026
Dinas P3AP2KB Catat 2.665 Kasus Kekerasan Anak di Riau Selama 2023–2025
12 Agustus 2026
Ratusan Gram Emas Dari Toko Emas Syafira Disita, Diduga Terkait PETI Kuansing
12 Agustus 2026
Program Magang Nasional 2026 Dimulai, Cek 6 Hak Wajib Peserta
12 Agustus 2026
Sikap Banding Abdul Wahid Menggantung, PN Pekanbaru: Harusnya Mereka Tegas!
12 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komitmen Plt Gubri Tingkatkan Infrastruktur, Tahun Ini Ruas Jalan Mahato-Manggala 8,9 Km Dirigid
  • 2 DPRD Riau Minta Pengurusan Izin Pertambangan Rakyat Disosialisasikan Di Kuansing
  • 3 Soal Tuntutan Beasiswa, Plt Biro Kesra Riau Sebut Sedang Berproses
  • 4 Bersyukur, Hidup Berkah dan Masuk Surga
  • 5 Arab Saudi Kecam Pengakuan Kolombia terhadap Klaim Israel atas Dataran Tinggi Golan
  • 6 MK Putuskan Penghinaan Presiden Hanya Bisa Dilaporkan Korban Langsung
  • 7 Dinas P3AP2KB Catat 2.665 Kasus Kekerasan Anak di Riau Selama 2023–2025

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com