• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2789 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2743 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2755 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2732 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2741 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Dalam Kondisi Junub dan Berhadas, Benarkah Muslimah Dilarang Pegang Alquran?

Redaksi Radarpku

Kamis, 13 April 2023 11:33:29 WIB
Cetak
Dalam Kondisi Junub dan Berhadas, Benarkah Muslimah Dilarang Pegang Alquran?
RADARPEKANBARU.COM - Para ulama saling berselisih pendapat mengenai larangan bagi Muslimah dalam memegang maupun membaca Alquran dalam kondisi berhadas. Perselisihan pendapat itu muncul disebabkan para ulama berbeda dalam menyikapi hadis-hadis yang menyatakan larangan itu.

Almarhum KH Ali Mustafa Yaqub dalam buku Fatwa Imam Besar Masjid Istiqlal menjelaskan, hadis-hadis yang menyatakan larangan itu adalah hadis riwayat Imam Tirmidzi dari Sayyidina Ali bin Abi Thalib serta atsar Imam ad-Daruquthni dari Jabir bin Abdullah.

Riwayat Imam Tirmidzi dan Ibnu Mahjah dari Abdullah bin Umar dalam redaksinya: An Ibni Umara aninnabiyyi SAW qala, 'Laa taqra al-haaidhu walaljunubu syai'an minal-quran. Yang artinya, Dari Ibnu Umar, Rasulullah SAW bersabda, 'Wanita haid dan orang yang junub tidak boleh membaca Alquran (walaupun satu ayat).

Sedangkan dalam riwayat Imam Tirmidzi dari Sayyidina Ali bin Abi Thalib, An Aliyyi qala kaana Rasulullahi SAW yuqri-una Alqurana ala kulli haa-lin maa lam yakun junuban. Yang artinya, Dari Ali bin Abi Thalib, dia berkata, 'Selagi tidak dalam keadaan junub, Rasulullah SAW selalu membacakan Alquran pada kita setiap saat.

Riwayat Imam ad-Daruquthni, An Jaabirin qaala, 'Laa yaqra' al-haaidhu wa lal-junubu walaa an-nufasaa-u Alqurana. Yang artinya, Jabir berkata, 'Wanita haid dan nifas serta orang junub tidak boleh membaca Alquran.

Kiai Ali menjelaskan, dalil-dalil dengan matan berbeda itu tak ada satu pun yang sahih (valid), semuanya berkadarkan hadis dhaif (lemah). Titik lemah hadis riwayat Imam Tirmidzi dan Ibnu Majah ada pada rawi Ismail bin Ayyash. Imam Bukhari mengatakan, riwayat Ismail bisa sahih dan bisa juga dhaif bergantung dari mana dia meriwayatkannya.

Riwayatnya sahih apabila dia menerimanya dari ulama Syam dan dhaif apabila dia menerimanya dari al-Hijaz (ulama Hijaz). Sedangkan hadis Ibnu Umar di atas, Ismail meriwayatkannya dari Musa bin Uqbah yang notabene merupakan orang Hijaz. Sebab itulah hadis Ibnu Umar tersebut dhaif dan tidak bisa dijadikan hujjah (dalil).

Perbedaan sikap dan pandangan ulama terhadap hadis-hadis dhaif di atas itulah yang menyebabkan mereka berbeda pendapat. Imam Bukhari yang menuliskan kitab Shahih Bukhari berpandangan bahwa hadis-hadis tersebut tetap saja tidak sahih dan tidak bisa digunakan sebagai dalil.

Untuk itu, Kiai Ali menjelaskan, Imam al-Baihaqi termasuk ulama yang memperbolehkan wanita haid dan orang junub membaca Alquran. Pendapatnya diperkuat dengan hadis Sayyidah Aisyah. Yakni, suatu ketika Sayyidah Aisyah pergi haji bersama Nabi Muhammad SAW di tengah perjalanan haji beliau pun haid.

Hal ini membuat Sayyidah Aisyah bersedih dan menangis sebab hajinya akan batal. Demi melihatnya menangis, Nabi Muhammad SAW berkata, Fa inna dzalika syai'un katabahullahu ala banaatu Aadama faf-aliy maa yaf'alul-hajju, ghaira an laa tathufi bil-baiti hatta tahthuri. Yang artinya, haid itu ketentuan Allah SWT untuk kaum perempuan.

Lakukan apa saja yang dilakukan jamaah haji yang lain, selain tawaf kecuali kami telah bersuci. Melalui hadis ini, Imam Bukhari berargumen bahwa wanita haid (juga orang junub) boleh membaca Alquran. Sebab, ibadah haji memuat ragam zikir dan doa yang mana semuanya itu tidak dilarang Nabi Muhammad SAW, kecuali tawaf.

Jika membaca Alquran digunakan sebagai zikir, diperbolehkan bagi wanita haid dan junub. Sedangkan sahabat yang berpendapat bahwa orang junub boleh membaca Alquran adalah Abdullah bin Abbas. Imam Bukhari juga menukil ucapan Ibrahim bin Yazid bin Qais an-Nakha'i yang merupakan ulama generasi tabiin.

Pendapatnya adalah wanita haid boleh membaca Alquran (hal ini diriwayatkan oleh Imam ad-Darimi). Menukil ucapan Ibrahim an-Nakha'i ini Imam Bukhari ingin menjelaskan bahwa larangan wanita haid membaca Alquran tidak mujma alaih (tidak disepakati). (rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Rasulullah Berpesan agar Umat Islam Memperlakukan Wanita dengan Baik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:18:44 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Bersegera dalam Kebaikan

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:17:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dalam kehidupan yang serba cepa.

Dakwatuna

Akhlak Rasulullah Ubah Rasa Benci Jadi Cinta

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:18:41 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Adi bin Hatim adalah kepala suk.

Dakwatuna

Cara Meraih Surga Menurut Ulama Sufi Syekh Hatim Al-Asham

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:26:40 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Jalan menuju.

Dakwatuna

Semangat Kemandirian yang Dicontohkan Nabi

Senin, 22 Juni 2026 - 11:56:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pada suatu hari, Nabi Muhammad .

Dakwatuna

Tertidur saat Khatib Menyampaikan Khutbah, Apakah Shalat Jumat Tetap Sah?

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Shalat Jumat merupakan ibadah w.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Musprov FAJI Riau 2026 Tuntas, Erfan Panca Putra Terpilih sebagai Ketua Umum, Panitia Apresiasi Pengabdian Herman Yahya Domo
28 Juni 2026
H Syarif: Potensi Besar Kabupaten Siak Harus Diperjuangkan demi Kesejahteraan Masyarakat
27 Juni 2026
Kirim 112 Peserta, Kafilah Meranti Targetkan Prestasi di MTQ ke-44 Riau
27 Juni 2026
Pemprov Riau Percepat Legalisasi Tambang Rakyat, WPR Kuansing Jadi Prioritas Pengembangan
27 Juni 2026
Ruang Setara Jadi Wadah Kerja dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Pekanbaru
27 Juni 2026
Rasulullah Berpesan agar Umat Islam Memperlakukan Wanita dengan Baik
27 Juni 2026
Roy Suryo Konsolidasi Dukungan Massa, Media dan Youtubers Jelang Sidang di PN Jaktim
27 Juni 2026
Korsel Latih 500 Ribu Prajurit Drone untuk Hadapi Ancaman Korut
27 Juni 2026
Disdik Riau Keluarkan Surat Edaran Larangan Sekolah Jual Seragam Siswa
26 Juni 2026
Bersegera dalam Kebaikan
26 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Musprov FAJI Riau 2026 Tuntas, Erfan Panca Putra Terpilih sebagai Ketua Umum, Panitia Apresiasi Pengabdian Herman Yahya Domo
  • 2 H Syarif: Potensi Besar Kabupaten Siak Harus Diperjuangkan demi Kesejahteraan Masyarakat
  • 3 Kirim 112 Peserta, Kafilah Meranti Targetkan Prestasi di MTQ ke-44 Riau
  • 4 Pemprov Riau Percepat Legalisasi Tambang Rakyat, WPR Kuansing Jadi Prioritas Pengembangan
  • 5 Ruang Setara Jadi Wadah Kerja dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Pekanbaru
  • 6 Rasulullah Berpesan agar Umat Islam Memperlakukan Wanita dengan Baik
  • 7 Roy Suryo Konsolidasi Dukungan Massa, Media dan Youtubers Jelang Sidang di PN Jaktim

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com