• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2094 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4438 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4452 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4402 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4516 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Dalam Kondisi Junub dan Berhadas, Benarkah Muslimah Dilarang Pegang Alquran?

Redaksi Radarpku

Kamis, 13 April 2023 11:33:29 WIB
Cetak
Dalam Kondisi Junub dan Berhadas, Benarkah Muslimah Dilarang Pegang Alquran?
RADARPEKANBARU.COM - Para ulama saling berselisih pendapat mengenai larangan bagi Muslimah dalam memegang maupun membaca Alquran dalam kondisi berhadas. Perselisihan pendapat itu muncul disebabkan para ulama berbeda dalam menyikapi hadis-hadis yang menyatakan larangan itu.

Almarhum KH Ali Mustafa Yaqub dalam buku Fatwa Imam Besar Masjid Istiqlal menjelaskan, hadis-hadis yang menyatakan larangan itu adalah hadis riwayat Imam Tirmidzi dari Sayyidina Ali bin Abi Thalib serta atsar Imam ad-Daruquthni dari Jabir bin Abdullah.

Riwayat Imam Tirmidzi dan Ibnu Mahjah dari Abdullah bin Umar dalam redaksinya: An Ibni Umara aninnabiyyi SAW qala, 'Laa taqra al-haaidhu walaljunubu syai'an minal-quran. Yang artinya, Dari Ibnu Umar, Rasulullah SAW bersabda, 'Wanita haid dan orang yang junub tidak boleh membaca Alquran (walaupun satu ayat).

Sedangkan dalam riwayat Imam Tirmidzi dari Sayyidina Ali bin Abi Thalib, An Aliyyi qala kaana Rasulullahi SAW yuqri-una Alqurana ala kulli haa-lin maa lam yakun junuban. Yang artinya, Dari Ali bin Abi Thalib, dia berkata, 'Selagi tidak dalam keadaan junub, Rasulullah SAW selalu membacakan Alquran pada kita setiap saat.

Riwayat Imam ad-Daruquthni, An Jaabirin qaala, 'Laa yaqra' al-haaidhu wa lal-junubu walaa an-nufasaa-u Alqurana. Yang artinya, Jabir berkata, 'Wanita haid dan nifas serta orang junub tidak boleh membaca Alquran.

Kiai Ali menjelaskan, dalil-dalil dengan matan berbeda itu tak ada satu pun yang sahih (valid), semuanya berkadarkan hadis dhaif (lemah). Titik lemah hadis riwayat Imam Tirmidzi dan Ibnu Majah ada pada rawi Ismail bin Ayyash. Imam Bukhari mengatakan, riwayat Ismail bisa sahih dan bisa juga dhaif bergantung dari mana dia meriwayatkannya.

Riwayatnya sahih apabila dia menerimanya dari ulama Syam dan dhaif apabila dia menerimanya dari al-Hijaz (ulama Hijaz). Sedangkan hadis Ibnu Umar di atas, Ismail meriwayatkannya dari Musa bin Uqbah yang notabene merupakan orang Hijaz. Sebab itulah hadis Ibnu Umar tersebut dhaif dan tidak bisa dijadikan hujjah (dalil).

Perbedaan sikap dan pandangan ulama terhadap hadis-hadis dhaif di atas itulah yang menyebabkan mereka berbeda pendapat. Imam Bukhari yang menuliskan kitab Shahih Bukhari berpandangan bahwa hadis-hadis tersebut tetap saja tidak sahih dan tidak bisa digunakan sebagai dalil.

Untuk itu, Kiai Ali menjelaskan, Imam al-Baihaqi termasuk ulama yang memperbolehkan wanita haid dan orang junub membaca Alquran. Pendapatnya diperkuat dengan hadis Sayyidah Aisyah. Yakni, suatu ketika Sayyidah Aisyah pergi haji bersama Nabi Muhammad SAW di tengah perjalanan haji beliau pun haid.

Hal ini membuat Sayyidah Aisyah bersedih dan menangis sebab hajinya akan batal. Demi melihatnya menangis, Nabi Muhammad SAW berkata, Fa inna dzalika syai'un katabahullahu ala banaatu Aadama faf-aliy maa yaf'alul-hajju, ghaira an laa tathufi bil-baiti hatta tahthuri. Yang artinya, haid itu ketentuan Allah SWT untuk kaum perempuan.

Lakukan apa saja yang dilakukan jamaah haji yang lain, selain tawaf kecuali kami telah bersuci. Melalui hadis ini, Imam Bukhari berargumen bahwa wanita haid (juga orang junub) boleh membaca Alquran. Sebab, ibadah haji memuat ragam zikir dan doa yang mana semuanya itu tidak dilarang Nabi Muhammad SAW, kecuali tawaf.

Jika membaca Alquran digunakan sebagai zikir, diperbolehkan bagi wanita haid dan junub. Sedangkan sahabat yang berpendapat bahwa orang junub boleh membaca Alquran adalah Abdullah bin Abbas. Imam Bukhari juga menukil ucapan Ibrahim bin Yazid bin Qais an-Nakha'i yang merupakan ulama generasi tabiin.

Pendapatnya adalah wanita haid boleh membaca Alquran (hal ini diriwayatkan oleh Imam ad-Darimi). Menukil ucapan Ibrahim an-Nakha'i ini Imam Bukhari ingin menjelaskan bahwa larangan wanita haid membaca Alquran tidak mujma alaih (tidak disepakati). (rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Kemandirian yang Dicontohkan Nabi

Rabu, 07 Oktober 2026 - 09:32:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:20:27 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Pahala Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Senin, 05 Oktober 2026 - 08:32:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pahala shalat di Masjidil Haram.

Dakwatuna

Tujuan Awan Bukanlah Hujan, Khusyuknya Ibadah akan Percuma tanpa Akhlak yang Berubah

Sabtu, 03 Oktober 2026 - 09:51:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Mengapa Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?

Jumat, 02 Oktober 2026 - 10:18:42 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Kunci Mempertahankan Rumah Tangga di Tengah Merebaknya Pancaroba

Kamis, 01 Oktober 2026 - 11:27:41 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Mempertahankan keutuhan rumah tangga dalam masa sekarang ad.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
BMKG Catat 4.806 Titik Panas Di Sumatera, Sumsel Terbanyak
07 Oktober 2026
Sudah Dua Pesawat Gagal Mendarat di Pekanbaru Akibat Kabut Asap
07 Oktober 2026
Dishub Pekanbaru Tertibkan Jukir di Indomaret Awal Bros, Kembali Lagi Bakal Diproses Polisi
07 Oktober 2026
Kemandirian yang Dicontohkan Nabi
07 Oktober 2026
KPU dan DPR Didesak Tindak Lanjuti Putusan MK soal Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA
07 Oktober 2026
Dijegal Sanksi Barat, Emas Rusia Kini Membanjiri Hong Kong
07 Oktober 2026
Hingga Oktober, Kasus DBD di Pekanbaru Tercatat 745 Kasus
06 Oktober 2026
KPK Apresiasi Putusan Banding Abdul Wahid: Jangan Sampai Modus Serupa Terulang
06 Oktober 2026
Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Akhir dan Awal Tahun, Ada BSU Rp300 Ribu Hingga Insentif Pajak
06 Oktober 2026
Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?
06 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BMKG Catat 4.806 Titik Panas Di Sumatera, Sumsel Terbanyak
  • 2 Sudah Dua Pesawat Gagal Mendarat di Pekanbaru Akibat Kabut Asap
  • 3 Dishub Pekanbaru Tertibkan Jukir di Indomaret Awal Bros, Kembali Lagi Bakal Diproses Polisi
  • 4 Kemandirian yang Dicontohkan Nabi
  • 5 KPU dan DPR Didesak Tindak Lanjuti Putusan MK soal Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA
  • 6 Dijegal Sanksi Barat, Emas Rusia Kini Membanjiri Hong Kong
  • 7 Hingga Oktober, Kasus DBD di Pekanbaru Tercatat 745 Kasus

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com