• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3428 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3411 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3383 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3438 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3401 Kali

  • Home
  • Riau

Pemprov Riau Percepat Legalisasi Tambang Rakyat, WPR Kuansing Jadi Prioritas Pengembangan

Redaksi Radarpku

Sabtu, 27 Juni 2026 09:39:05 WIB
Cetak
Pemprov Riau Percepat Legalisasi Tambang Rakyat, WPR Kuansing Jadi Prioritas Pengembangan

RADARPEKANBARU.COM - Upaya mewujudkan tata kelola pertambangan rakyat yang legal, tertib, dan berkelanjutan di Provinsi Riau terus diperkuat melalui sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan bersama Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI yang berlangsung di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau, Jumat (26/6/2026).

Fokus pembahasan diarahkan pada percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Kabupaten Kuantan Singingi serta pengembangan sektor pertambangan batubara di Kabupaten Indragiri Hulu. Melalui penguatan koordinasi lintas sektor, diharapkan proses legalisasi pertambangan rakyat dapat berjalan lebih cepat, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, sekaligus mendukung pemanfaatan sumber daya mineral yang berkelanjutan.

Pada kesempatan tersebut, Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Helmi D, mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Riau mendukung penuh kebijakan Pemerintah Pusat dalam mengubah aktivitas pertambangan rakyat yang selama ini berlangsung secara ilegal menjadi kegiatan yang memiliki kepastian hukum. Menurutnya, legalisasi menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.

"Melalui penetapan 34 Wilayah Pertambangan Rakyat di Kabupaten Kuantan Singingi, kami memiliki fondasi yang kuat untuk mempercepat penerbitan Izin Pertambangan Rakyat. Hal ini diharapkan mampu memberikan kepastian usaha sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat penambang," katanya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah percepatan, termasuk sosialisasi kepada pemerintah kabupaten dan kecamatan mengenai persyaratan penerbitan IPR. Upaya tersebut diharapkan dapat mempercepat proses administrasi sehingga masyarakat segera memperoleh legalitas usaha pertambangan.

"Kami berharap seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik sehingga aktivitas pertambangan rakyat benar-benar menjadi kegiatan yang legal, tertib, aman, dan memberikan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan aspek lingkungan hidup," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Ismon Diando mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Riau terus melakukan berbagai langkah teknis untuk mendukung percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) pada Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang telah ditetapkan pemerintah. Menurutnya, koordinasi dengan pemerintah kabupaten, kementerian terkait, serta masyarakat calon pemegang IPR terus diperkuat agar seluruh persyaratan dapat dipenuhi sesuai ketentuan.

"Saat ini kami terus mendampingi proses pemenuhan persyaratan administrasi maupun teknis, mulai dari dokumen lingkungan, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), hingga dokumen reklamasi dan pascatambang. Seluruh tahapan tersebut harus dipenuhi agar penerbitan IPR dapat berjalan sesuai regulasi yang berlaku," jelas Ismon.

Ia menuturkan bahwa legalisasi pertambangan rakyat tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat penambang, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan sehingga pengelolaan sumber daya mineral dapat dilakukan secara lebih bertanggung jawab.

"Melalui penerbitan IPR, aktivitas pertambangan rakyat akan lebih mudah dibina, diawasi, dan diarahkan agar memenuhi kaidah pertambangan yang baik. Dengan demikian, manfaat ekonomi dapat dirasakan masyarakat tanpa mengesampingkan aspek keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan," tutupnya.(mcr)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Dinas P3AP2KB Catat 2.665 Kasus Kekerasan Anak di Riau Selama 2023–2025

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:40:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Selama kurun waktu tahun 2023-2.

Riau

Ratusan Gram Emas Dari Toko Emas Syafira Disita, Diduga Terkait PETI Kuansing

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:23:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khu.

Riau

Sikap Banding Abdul Wahid Menggantung, PN Pekanbaru: Harusnya Mereka Tegas!

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:05:08 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Upaya hukum banding Gubernur Ri.

Riau

Riau Masuk Dalam Daftar Provinsi Prioritas Penanganan Karhutla Nasional

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:31:03 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Badan Nasional Penanggulangan B.

Riau

Berlaku Hingga 31 Agustus 2026, Denda Pajak PKB di Riau Dihapuskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:59:02 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau bersam.

Riau

Berkas Pemerasan Eks Ajudan Abdul Wahid Lengkap, Segera Disidangkan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:45:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Arab Saudi Kecam Pengakuan Kolombia terhadap Klaim Israel atas Dataran Tinggi Golan
13 Agustus 2026
MK Putuskan Penghinaan Presiden Hanya Bisa Dilaporkan Korban Langsung
13 Agustus 2026
Dinas P3AP2KB Catat 2.665 Kasus Kekerasan Anak di Riau Selama 2023–2025
12 Agustus 2026
Ratusan Gram Emas Dari Toko Emas Syafira Disita, Diduga Terkait PETI Kuansing
12 Agustus 2026
Program Magang Nasional 2026 Dimulai, Cek 6 Hak Wajib Peserta
12 Agustus 2026
Sikap Banding Abdul Wahid Menggantung, PN Pekanbaru: Harusnya Mereka Tegas!
12 Agustus 2026
Rasulullah SAW Perlakukan Ahli Maksiat dengan Bijak dan Kasih Sayang, Bagaimana dengan Kita?
12 Agustus 2026
AS Gelontorkan Bantuan Darurat 15,5 Juta Dolar AS untuk Kolombia Pascagempa M7,4
12 Agustus 2026
Riau Masuk Dalam Daftar Provinsi Prioritas Penanganan Karhutla Nasional
11 Agustus 2026
Berlaku Hingga 31 Agustus 2026, Denda Pajak PKB di Riau Dihapuskan
11 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Arab Saudi Kecam Pengakuan Kolombia terhadap Klaim Israel atas Dataran Tinggi Golan
  • 2 MK Putuskan Penghinaan Presiden Hanya Bisa Dilaporkan Korban Langsung
  • 3 Dinas P3AP2KB Catat 2.665 Kasus Kekerasan Anak di Riau Selama 2023–2025
  • 4 Ratusan Gram Emas Dari Toko Emas Syafira Disita, Diduga Terkait PETI Kuansing
  • 5 Program Magang Nasional 2026 Dimulai, Cek 6 Hak Wajib Peserta
  • 6 Sikap Banding Abdul Wahid Menggantung, PN Pekanbaru: Harusnya Mereka Tegas!
  • 7 Rasulullah SAW Perlakukan Ahli Maksiat dengan Bijak dan Kasih Sayang, Bagaimana dengan Kita?

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com