• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3095 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3068 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3056 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3057 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3055 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polresta Ringkus Dua Pelaku Perampokan Di Bukit Raya

Redaksi Radarpku

Jumat, 31 Oktober 2014 21:07:47 WIB
Cetak
Polresta Ringkus Dua Pelaku Perampokan Di Bukit Raya

RADARPEKANBARU.COM - Jajaran Polresta Pekanbaru kembali berhasil meringkus 2 (Dua) pelaku perampokan yang terjadi di Jalan Kusuma Indah I Kelurahan Simpang Tiga Bukitraya. Satu dari dua tersangka, dibekuk di Sumatera Utara (Sumut). 

Kedua tersangka tersebut Ag (27) warga Desa Siraon, Kecamatan Onanrungu, Tobasa, Sumatera Utara dan Sp alias Ronal (29) warga Desa Bangun Jaya, Rokanhulu.

Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun Sik MIK, mengatakan penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi yang didapat bahwa pelaku perampokan yang menyatroni rumah korban dan merampoknya atas nama Anggara Putra pada Selasa (30/9) lalu berada di Sumatera Utara.  

"Dari informasi tersebut, kita langsung melakukan pengejaran ke Pematang Siantar. Tim berhasil membekuk salah seorang pelaku berinisial Ag saat berada dirumahnya di Desa Siraon, Kecamatan Onanrungu, Tobasa, Sumatera Utara pada Kamis (2/10) sekitar pukul 19.00 WIB," ujar Kasat.

Pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit Iphone 5 yang diduga sebagai hasil curian. Saat dilakukan introgasi Ag, diketahui bahwa saat beraksi tersangka juga bersama rekannya Sp alias Ronal yang tinggal di daerah Desa Bangun Jaya, Rokanhulu. Setelah diketahui keberadaanya, kemudian dilakukan dan akhirnya dilakukan penangkapan.

"Lalu Sp alias Ronal kita diringkus. Sp diringkus dirumahnya pada Senin (13/10) sekitar pukul 19.00 WIB. Dari penangkapan tersebut juga terungkap bahwa Sp membuang barang bukti brangkas hasil perampokan di daerah Pantai Cermin, Kabupaten Tapung disebuah parit. Setelah dilakukan pencarian, brangkas tersebut pun kami dapatkan," terang Kasat.

Dari pengakuan keduanya, mereka saat beraksi bersama dua rekannya masing-masing berinisial Mn dan Bi yang juga merupakan otak pelaku dan juga pemegang senjata api rakitan. 

Saat dilakukan pengejaran terhadap keduanya, mereka sudah melarikan diri keluar kota dan masih dalam pengejaran serta telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).  

"Kedua tersangka juga mengungkapkan, bahwa tersanga Mn dan Bi adalah merupakan otak pelaku perencanaan perampokan tersebut. Sedangkan tersangka Ag dan Sp hanya sebagai pemantau situasi rumah dan juga berperan sebagai pemegang korban saat beraksi," jelas Kasat.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka masih menjalani penyidikan lebih lanjut dan ditahan di Mapolresta Pekanbaru.

"Kepada kedua tersanga dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan penjara. Tersangka atas inisial Sg juga merupakan residivits dan juga DPO Polres Rohul terkait kasus pembunuhan pada 2011 lalu. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Rohul untuk pengembangan lebih lanjut," tutur Kasat.(Zi)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
25 Juli 2026
Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
25 Juli 2026
Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya
25 Juli 2026
Dosa kepada Sesama Manusia Cenderung Lebih Rumit, Begini Kata Imam Al Ghazali
25 Juli 2026
Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
25 Juli 2026
China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang
25 Juli 2026
Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru
24 Juli 2026
Tanpa Menunggu APBD, Ketua Fraksi NASDEM DPRD Kampar Eko Sutrisno, Gerakkan Gotong Royong Perbaiki Jalan Lipatkain-Gema Kampar Kiri.
24 Juli 2026
11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru
24 Juli 2026
Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang
24 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
  • 2 Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
  • 3 Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya
  • 4 Dosa kepada Sesama Manusia Cenderung Lebih Rumit, Begini Kata Imam Al Ghazali
  • 5 Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
  • 6 China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang
  • 7 Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com