• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2302 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2242 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2274 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2242 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2252 Kali

  • Home
  • Internasional

Urus E-KTP Terlambat Di Denda Maksimal Rp300 Ribu

Redaksi Radarpku

Sabtu, 30 November 2013 22:46:18 WIB
Cetak
Urus E-KTP Terlambat Di Denda Maksimal Rp300 Ribu
Baharuddin
Pekanbaru, (radarpekanbaru.com)-Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru Baharuddin, menegaskan pengurusan e-KTP tak dipungut biaya dan gratis.

Hal itu menurut Baharuddin harus diperhatikan setiap UPTD di kecamatan. Baharuddin terkejut saat dikonfirmasi warga Kecamatan Tenayanraya diminta Rp300 ribu.

"Pengurusan e-KTP itu gratis, saya berjanji bakal memanggil UPTD Tenayanraya meminta kejelasan masalah itu,"ujar Baharuddin kepada radarpekanbaru.com, Kamis (28/11).

Seperti diungkapkan Ujang, warga Tenayanraya, keluarganya saat mengurus e-KTP di Kantor UPTD Tenayanraya diminta membayar sebesar Rp300 ribu.

Petugas tidak menjelaskan untuk apa pembayaran yang dinilai sangat besar menurut penilaian keluarga Ujang.

Padahal, berdasarkan pengetahuan yang dipahami Ujang, pembuatan e-KTP tersebut tidak dipungut biaya. Untuk itu dengan pembayaran yang ditarif UPTD membuat kecewa sekaligus mengejutkan dirinya.

"Ya kita tidak mengetahui untuk apa Rp300 ribu itu. Yang tahu kita mengurus e-KTP kok disuruh bayar,"katanya.

Tentang hal itu diakui Baharuddin memang belum diketahuinya. Baharuddin memastikan jika proses pembuatan e-KTP tersebut digratiskan.

Tetapi denda pembuatan KTP tetap diberlakukan. Denda tersebut maksimal sampai sebesar Rp300 ribu. Denda dikenakan untuk warga yang terlambat membuat KTP.

"Kalau denda pembuatan KTP memang ada aturannya, jika terlambat melewati 17 tahun dendanya maksimal sampai Rp300 ribu. Tetapi kalau pembuatan e-KTP tetap gratis,"tuturnya lagi.

Ditambahkan Baharuddin, UPTD tidak dibenarkan tidak menjalankan prosedur sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan. Baharuddin mengimbau agar setiap UPTD di kecamatan tidak melakukan pengutan liar yang dapat merusak citra pemerintah.

"Jika terbukti melakukan Pungli kita sanksi tegas dengan beberapa tahapan, peringatan pertama, kedua dan ketiga dan bisa dipindahkan,"katanya.(ram)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

AS Blokir Jaringan Pengadaan Senjata Iran di China dan Hong Kong

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:14:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:40:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM  -.

Internasional

Trump Sebut Negosiasi Damai Terus Berlanjut Meski Israel dan Iran Saling Serang

Selasa, 09 Juni 2026 - 09:49:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Trump Ngeles Ingkar Janji, Perang Iran Demi Selamatkan Dunia

Senin, 08 Juni 2026 - 09:34:09 WIB

RADARPEKANBARU.COM -  .

Internasional

Sempat Tertahan 7 Jam di Jeddah, Jemaah Haji Kloter KJT-04 Akhirnya Terbang Aman

Sabtu, 06 Juni 2026 - 09:04:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Indonesia-Malaysia Perkuat Kemitraan Strategis Hadapi Ketidakpastian Global

Jumat, 05 Juni 2026 - 09:35:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Indonesia dan Malays.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran
11 Juni 2026
Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil
11 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir
11 Juni 2026
Tahun Baru Islam Sebentar Lagi, Ini Keutamaan Bulan Muharram
11 Juni 2026
Survei Adidaya Institute: Prabowo Capres Terpopuler 2029, KDM dan AHY Nyodok Cawapres
11 Juni 2026
AS Blokir Jaringan Pengadaan Senjata Iran di China dan Hong Kong
11 Juni 2026
Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate
10 Juni 2026
Eks Ajudan Sekwan Pekanbaru Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi
10 Juni 2026
Harga Pertamax Riau Menjadi yang Termahal di Indonesia
10 Juni 2026
Kisah Tragis Pengkhianat Rasulullah, Jasadnya Ditolak Bumi Berkali-kali
10 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran
  • 2 Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil
  • 3 Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir
  • 4 Tahun Baru Islam Sebentar Lagi, Ini Keutamaan Bulan Muharram
  • 5 Survei Adidaya Institute: Prabowo Capres Terpopuler 2029, KDM dan AHY Nyodok Cawapres
  • 6 AS Blokir Jaringan Pengadaan Senjata Iran di China dan Hong Kong
  • 7 Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com