• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3829 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3823 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3794 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3881 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3806 Kali

  • Home
  • Internasional

Urus E-KTP Terlambat Di Denda Maksimal Rp300 Ribu

Redaksi Radarpku

Sabtu, 30 November 2013 22:46:18 WIB
Cetak
Urus E-KTP Terlambat Di Denda Maksimal Rp300 Ribu
Baharuddin
Pekanbaru, (radarpekanbaru.com)-Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru Baharuddin, menegaskan pengurusan e-KTP tak dipungut biaya dan gratis.

Hal itu menurut Baharuddin harus diperhatikan setiap UPTD di kecamatan. Baharuddin terkejut saat dikonfirmasi warga Kecamatan Tenayanraya diminta Rp300 ribu.

"Pengurusan e-KTP itu gratis, saya berjanji bakal memanggil UPTD Tenayanraya meminta kejelasan masalah itu,"ujar Baharuddin kepada radarpekanbaru.com, Kamis (28/11).

Seperti diungkapkan Ujang, warga Tenayanraya, keluarganya saat mengurus e-KTP di Kantor UPTD Tenayanraya diminta membayar sebesar Rp300 ribu.

Petugas tidak menjelaskan untuk apa pembayaran yang dinilai sangat besar menurut penilaian keluarga Ujang.

Padahal, berdasarkan pengetahuan yang dipahami Ujang, pembuatan e-KTP tersebut tidak dipungut biaya. Untuk itu dengan pembayaran yang ditarif UPTD membuat kecewa sekaligus mengejutkan dirinya.

"Ya kita tidak mengetahui untuk apa Rp300 ribu itu. Yang tahu kita mengurus e-KTP kok disuruh bayar,"katanya.

Tentang hal itu diakui Baharuddin memang belum diketahuinya. Baharuddin memastikan jika proses pembuatan e-KTP tersebut digratiskan.

Tetapi denda pembuatan KTP tetap diberlakukan. Denda tersebut maksimal sampai sebesar Rp300 ribu. Denda dikenakan untuk warga yang terlambat membuat KTP.

"Kalau denda pembuatan KTP memang ada aturannya, jika terlambat melewati 17 tahun dendanya maksimal sampai Rp300 ribu. Tetapi kalau pembuatan e-KTP tetap gratis,"tuturnya lagi.

Ditambahkan Baharuddin, UPTD tidak dibenarkan tidak menjalankan prosedur sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan. Baharuddin mengimbau agar setiap UPTD di kecamatan tidak melakukan pengutan liar yang dapat merusak citra pemerintah.

"Jika terbukti melakukan Pungli kita sanksi tegas dengan beberapa tahapan, peringatan pertama, kedua dan ketiga dan bisa dipindahkan,"katanya.(ram)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

Pertemuan Prabowo-Putin Bukan Kunjungan Diplomatik Biasa

Jumat, 04 September 2026 - 08:50:31 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Spanyol Bantah Siapkan Rencana Hadapi Maroko Usai Eksodus Migran Ceuta

Kamis, 03 September 2026 - 09:49:13 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

AS Serang Iran: Korban Sipil Berjatuhan, Teheran Janji Membalas

Rabu, 02 September 2026 - 09:09:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

AS Serang Dua Peluncur Roket Iran Dekat Selat Hormuz

Selasa, 01 September 2026 - 09:47:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Ratusan Jenazah Korban Banjir Nepal Mulai Dimakamkan Massal

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:00:31 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Banjir Nepal Tewaskan Ratusan Orang, Paus Leo XIV Kirim Doa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:32:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun Jadi Rp3.931,55 Per Kg
04 September 2026
Disdik Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar Anggaran Operasional
04 September 2026
APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksi Rp3,18 Triliun, Pajak Warga Ditargetkan Tembus Rp1,56 Triliun
04 September 2026
Maksiat Menghalangi Ilmu dan Rezeki
04 September 2026
Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok
04 September 2026
Pertemuan Prabowo-Putin Bukan Kunjungan Diplomatik Biasa
04 September 2026
Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
03 September 2026
Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
03 September 2026
Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
03 September 2026
Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
03 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun Jadi Rp3.931,55 Per Kg
  • 2 Disdik Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar Anggaran Operasional
  • 3 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksi Rp3,18 Triliun, Pajak Warga Ditargetkan Tembus Rp1,56 Triliun
  • 4 Maksiat Menghalangi Ilmu dan Rezeki
  • 5 Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok
  • 6 Pertemuan Prabowo-Putin Bukan Kunjungan Diplomatik Biasa
  • 7 Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com