Bandara SSK II Perketat Syarat Perjalanan Jelang Nataru
PEKANBARU - Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru memperketat penerapan protokol kesehatan bagi penumpang jelang natal dan tahun baru. Bandara SSK II Pekanbaru mewajibkan penumpang datang maupun berangkat menuntaskan vaksin dua kali serta melampirkan surat negatif swab antigen.
"Mulai dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, penumpang Bandara SSK II Pekanbaru wajib vaksin dua kali serta melakukan swab antigen," ucap Executive General Manager Bandara SSK II Pekanbaru, Muhammad Hendra Irawan.
"Namun dibandingkan dengan periode yang sama Nataru tahun lalu, mengalami sedikit kenaikan untuk penumpang sekitar 5%, untuk pesawat mengalami penurunan sekitar 23%," katanya.
"Saat ini rute terbanyak penumpang ke Jakarta. Puncak ramainya sekitar tanggal 24 Desember 2021 nanti dan pasca pulang tanggal 2 Januari 2022," lanjutnya. Soal penanganan antisipasi Virus Corona varian Omicron, Hendra menjelaskan, masih secara umum. Namun sejauh ini belum ditemukan penumpang terpapar Covid-19 varian Omicron.
"Memang secara terkait penanganan antisipasi Covid-19 varian Omicron itu masih secara umum, kami meningkatkan peningkatan kordinasi, kolaborasi dan komunikasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk melakukan antisipasi masuknya varian baru Omicron," pungkasnya.(ro)
Waspada Penipuan, Basarnas Tidak Pernah Meminta Uang Dalam Operasi SAR
RADARPEKANBARU.COM - Basarnas Pekanbaru mengimbau ma.
Plt Gubri Larang Sekolah Lakukan Perpeloncoan Saat MPLS
RADARPEKANBARU.COM - Masa Pengenalan Lingkungan Seko.
KPK: Bupati Kuansing Diduga Minta Uang dari 914 Petani HPT
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.
Kapal Pompong Tenggelam di Tanjung Buton Siak, Satu Tewas, Tiga Hilang
RADARPEKANBARU.COM - Sebuah kapal pompong tenggelam .
Kepala Satpol PP Bengkalis Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Rp1,4 Miliar
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Satuan Polisi Pamong Pra.
4.863 Rumah Warga Riau Bakal Direnovasi Jadi Layak Huni
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 4.863 unit rumah tidak.








