• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1919 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4252 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4257 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4206 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4320 Kali

  • Home
  • Nasional

Sejumlah Titik Di Kuansing Digeledah KPK, Lokasi Masih Dirahasiakan

Redaksi Radarpku

Selasa, 07 Juli 2026 09:15:01 WIB
Cetak
Sejumlah Titik Di Kuansing Digeledah KPK, Lokasi Masih Dirahasiakan

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan penggeledahan di sejumlah titik, di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Penggeledahan ini menjadi bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby.

"Benar, penyidik masih melaksanakan geledah di sejumlah lokasi," kata Juru Bicara KPK kepada wartawan, Senin, 6 Juli 2026,.

Meski demikian, dia belum merinci lokasi mana saja yang digeledah. Budi menyebut, saat ini penggeledahan masih berlangsung oleh penyidik.

"Lokasi dan hasilnya nanti kami update lagi," kata dia.

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) periode 2025-2030, Suhardiman Amby (SA), dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen (ZKN), sebagai tersangka. Keduanya terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, Riau.

Selain menyematkan status tersangka kepada kedua pejabat teras tersebut, lembaga antirasuah juga menetapkan satu orang pihak swasta, yakni Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (PT MIC), Ardiles (ARD).

"Berdasarkan kecukupan bukti permulaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji di Pemkab Kuantan Singingi, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kaat Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 1 Juli 2026.

KPK uga mengendus dugaan korupsi lainnya yang melibatkan Bupati Kuansing 2025-2030, Suhardiman Amby. Kasus tersebut terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

"Selain dugaan tindak pidana korupsi suap jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing, KPK juga menemukan adanya dugaan penerimaan lainnya oleh SA terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Rabu.

Kata KPK, dalam hal pelepasan kawasan HPT, Pemda berwenang memberikan rekomendasi teknis dan kesesuaian tata ruang. Sedangkan pelepasan kawasan hutan sepenuhnya menjadi otoritas pada Kementerian Kehutanan.

Temuan awal KPK, SA diduga meminta sebagian uang dari sisa hasil usaha (SHU) anggota KUD. Di mana para anggota KUD tersebut adalah para petani di Kuansing.

Diduga, SA memotek penghasilan para petani yang hanya kisaran ratusan ribu per bulan.

"Dengan kata lain, penghasilan para petani yang berkisar ratusan ribu rupiah per bulannya tersebut, harus dipotong setengahnya," ujarnya.

Saat dicecar lebih jauh perihal perkara tersebut, KPK memberi penjelasan singkat. Meskipun, KPK mengaku masih mendalami.

"Untuk penerimaan yang lainnya itu menjadi tambahan fakta yang ditemukan dalam proses penerimaan suap jabatan oleh timm sehingga belum banyak fakta yang bisa digali. Itu tentunya menjadi hal-hal yang akan dilakukan ke depan dalam proses penyidikan yang sedang berjalan oleh tim penyidik," katanya.

Meski belum mau merinci, KPK memastikan pengumpulan dana dari pihak KUD Koperasi di Kabupaten Kuansi untuk melakukan pengurusan izin pelepasan HPT benar adanya. Kepingan cerita itu menjadi informasi tambahan KPK dalam menjerat bupati.

"Betul fakta yang disampaikan ada pengumpulan-pengumpulan dana dari pihak KUD Koperasi yang di Kabupaten Kuansing untuk melakukan pengurusan izin pelepasan HPT. Fakta ini kemudian itu sebagai informasi tambahan dalam penerimaan bupati terkait suap jabatan tadi," ujarnya.

Bahkan, katanya, uang yang dikumpulkan pihak KUD disebut-sebut dari pemotongan sisa hasil usaha yang diperuntukkan dalam pengurusan izin pelepasan kawasan HPT di Kementerian Kehutanan.

"Nah untuk prosesnya sendiri seperti apa, bagaimana proses yang sudah dilakukan terkait rekomendasi yang nanti akan dikeluarkan oleh bupati, itu menjadi informasi yang akan didalami berikutnya dalam proses penyidikan yang berjalan," ujarnya.

Saat ini, semua informasi itu masih dalam penyelidikan mendalam agar kasus ini semakin terang benderang.

"Tetapi bahwa betul ada penerimaan-penerimaan lain yang diduga dikumpulkan dari hasil usaha koperasi itu, sudah kita dapatkan fakta itu," ujarnya.(l6c)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu

Sabtu, 26 September 2026 - 09:55:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto menyo.

Nasional

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun

Jumat, 25 September 2026 - 10:06:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah masih memverifikasi dokumen tagihan sebelum menc.

Nasional

KPU: Permohonan Denny Indrayana Cs Masuk Kategori Pemakzulan

Kamis, 24 September 2026 - 08:54:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

KPK Dalami Aliran Dana Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon Ke Nusron Wahid

Rabu, 23 September 2026 - 08:17:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.

Nasional

Prabowo Mesti Perbaiki Tutur Kata sebagai Kepala Negara

Selasa, 22 September 2026 - 10:13:40 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54.394 Personel untuk Atasi Karhutla

Senin, 21 September 2026 - 10:37:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
26 September 2026
Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
26 September 2026
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
25 September 2026
Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam
25 September 2026
PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta
25 September 2026
34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay
25 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
  • 2 Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
  • 3 4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
  • 4 Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
  • 5 Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
  • 6 Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
  • 7 Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com