• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2878 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2839 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2834 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2827 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2823 Kali

  • Home
  • Nasional

Perang UMP 2022 DKI: Anies Baswedan Versus Pengusaha

Redaksi Radarpku

Senin, 20 Desember 2021 10:29:09 WIB
Cetak
Perang UMP 2022 DKI: Anies Baswedan Versus Pengusaha

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan baru saja membuat kebijakan kontroversial soal Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022. Kebijakan kenaikan UMP 2022 Anies Baswedan ini disambut meriah kalangan buruh namun dibalas protes keras pengusaha. UMP DKI Jakarta tahun 2022 pada awalnya naik hanya 1,09 persen atau ada penambahan Rp 38 ribu dari UMP sebelumnya. Namun, setelah ada kajian mendalam, Anies Baswedan merevisi kenaikan UMP 2022 menjadi 5,1 persen dengan angka kenaikan Rp 225 ribu.

“Keputusan menaikkan UMP DKI Jakarta menjunjung asas keadilan bagi pihak pekerja, perusahaan dan pemprov DKI Jakarta,” kata Anies Baswedan dalam keterangannya, Sabtu (18/12).  Dengan adanya kenaikan 5,1 persen ini, ada kelayakan bagi pekerja dan keterjangkauan bagi pengusaha. Terlebih, Anies Baswedan menegaskan kebijakan ini akan meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat. 

Pemprov DKI memang berharap daya beli masyarakat tidak turun. Terlebih, menurut proyeksi Institute For Development of Economics and Finance (Indef), kata Anies, tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia 2022 sebesar 4,3 persen. 

Menurut Anies, keputusan ini, selain mempertimbangkan sentimen positif kajian dan proyeksi yang ada, juga didasari kajian ulang dan pembahasan kembali bersama semua pemangku kepentingan. Khususnya, terkait dengan semangat keberhati-hatian di tengah mulai bergairahnya laju roda ekonomi di wilayah Jakarta.  

Sebagai gambaran, lanjut Anies, pada tahun-tahun sebelum pandemi Covid-19, rata-rata kenaikan UMP di DKI Jakarta selama 6 tahun terakhir adalah 8,6 persen.  

Buruh Sambut Positif Kenaikan UMP DKI.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Winarso mengapresiasi keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan untuk melakukan revisi atas UMP DKI Jakarta menjadi 5,1 persen. Menurut dia, hal itu merupakan pengambilan kebijakan dari Anies berdasarkan asas keadilan. “Pertama saya ucapkan terima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang telah mengambil satu kebijakan berdasarkan asas keadilan. Tentunya angka 5,1 persen ini bukanlah angka yang muncul begitu saja,” kata Winarso, Ahad (19/12). 

Revisi UMP dari Anies ini juga tentunya telah melalui kajian dan dasar alasan yang tepat. Terlebih, ketika revisi UMP 2022 tersebut juga dinilainya bukan hanya menjadi angin segar bagi para buruh. “Tentunya dengan meningkatnya daya beli masyarakat diharapkan dapat pula menjadi kemajuan perusahaan, karena produk yang mereka hasilkan akhirnya bisa terjual ke masyarakat,” kata Winarso. 

Winarso menyebut kenaikan 5,1 persen merupakan hal wajar sesuai dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi secara nasional. Dengan adanya kenaikan ini, dia berharap para buruh dan pengusaha bisa saling menerima dan terus bersinergi. 

Apindo Keberatan Kenaikan UMP DKI 

Wakil Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta bidang Pengupahan dan Jaminan sosial Nurzaman menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan untuk menarik revisi UMP DKI 2022. Menurut dia, revisi tersebut telah melanggar PP No.36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. 

“Kalau tidak urung, kami tidak akan tinggal diam. Kami akan lakukan upaya hukum termasuk mengadukan ke PTUN,” kata Nurzaman ketika dihubungi, Ahad (19/12). Dia menyebut, dengan adanya revisi dari Anies soal UMP di DKI, akan berdampak besar secara nasional. Pasalnya, dikhawatirkan pihak dia, kepala-kepala daerah lain juga akan mengikuti langkah dari Anies untuk menaikkan UMP yang telah diatur pemerintah pusat. 

Oleh sebab itu, pihaknya mengklaim tidak akan tinggal diam dengan adanya keputusan sepihak dari Pemprov DKI. “Jangan ajarkan kami langgar regulasi,” kata Nurzaman. Nurzaman mengatakan pihaknya dan para pengusaha hingga kini sama sekali belum menerima keputusan gubernur baru yang menyatakan kenaikan UMP DKI menjadi 5,1 persen, dari sebelumnya 0,85 persen. 

Dia menambahkan, ketentuan pengupahan sebelumnya yang dituangkan ke dalam PP No.36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, seharusnya ditaati semua provinsi di Indonesia. Terlebih, ketika sudah dijadwalkan berlaku pada 21 November 2021 kemarin. “Sekarang kok ada revisi? Apa dosanya?. Dengan gamblang (Anies) mengubah dan menaikkan UMP, ada regulasinya kah?” tanya Nurzaman. 

Dia menuding Anies telah melanggar PP tersebut dengan merevisi Pergub yang telah dikeluarkan sebelumnya. Menanggapi hal tersebut, pihak pengusaha, kata dia, juga tidak akan segan melanggar revisi tersebut. Nurzaman berharap para pengusaha di bawah Apindo bisa mendapat kabar dan niat baik dari Anies Baswedan. Pasalnya, pihak dia mengklaim tidak akan tinggal diam dengan adanya keputusan sepihak dari Pemprov DKI. 

“Kalau tidak urung, kami akan lakukan upaya hukum termasuk mengadukan ke PTUN,” jelas dia. Nurzaman melanjutkan, pihak Apindo DKI juga akan berkoordinasi dengan pengurus pusat. Pasalnya, dikhawatirkan dia ada efek domino dari kepala daerah lainnya yang juga bisa mengubah keputusan UMP 1,09 persen tadi. 

Sikap Politikus DKI Jakarta

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi upaya dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang merevisi kenaikan UMP DKI. Dia memandang, langkah dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, merupakan upaya untuk membela kepentingan buruh dan pekerja.

Jika merujuk pada pemberitahuan resmi dari Pemprov DKI, menurutnya, langkah merevisi UMP itu telah melalui prosedur yang benar. “Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengkaji ulang formula UMP tahun 2022 ini menggunakan variabel inflasi (1,6 persen) dan variabel pertumbuhan ekonomi nasional (3,51 persen),” kata Aziz, Ahad (19/12). 

Dari dua variabel itu, kata dia, ada hasil 5,1 persen sebagai angka kenaikan UMP tahun 2022. Dengan adanya hasil itu, Aziz berharap bisa menimbulkan efek domino bagi perekonomian di DKI ke depannya. Ditanya tuntutan Apindo untuk menempuh jalur PTUN, atau menarik revisi UMP Anies, dia meminta Apindo mempertimbangkannya lagi. Utamanya, ketika kenaikan UMP itu dinilai Aziz sebaiknya dilihat secara positif. “Saya kira kita harus memandang kenaikan ini dengan nada positif agar perekonomian juga meningkat,” jelas Aziz. (rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Menhut Raja Juli Seharusnya Lapor Gratifikasi saat Terima Amplop, Bukan Dikembalikan ke Pemberi

Rabu, 08 Juli 2026 - 09:42:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Sejumlah Titik Di Kuansing Digeledah KPK, Lokasi Masih Dirahasiakan

Selasa, 07 Juli 2026 - 09:15:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.

Nasional

Menhut Raja Juli Dikaitkan dengan Kasus Bupati Kuansing, PSI Riau Bilang Begini

Sabtu, 04 Juli 2026 - 09:50:20 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Nama Menteri Kehutanan sekaligu.

Nasional

Menhut Dua Kali Bertemu Bupati Kuansing dalam 36 Hari

Jumat, 03 Juli 2026 - 09:12:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.

Nasional

Harga Emas Antam Naik, Buyback Menguat Lebih Tinggi

Kamis, 02 Juli 2026 - 10:14:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Harga emas batangan produksi PT.

Nasional

HUT Bhayangkara Momentum Polri Berbenah dan Lebih Humanis

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:19:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Waspada Penipuan, Basarnas Tidak Pernah Meminta Uang Dalam Operasi SAR
08 Juli 2026
Plt Gubri Larang Sekolah Lakukan Perpeloncoan Saat MPLS
08 Juli 2026
KPK: Bupati Kuansing Diduga Minta Uang dari 914 Petani HPT
08 Juli 2026
Jauh Sebelum Islam Datang, Nusantara Sudah Terhubung dengan Timur Tengah
08 Juli 2026
Trump Hadiri KTT NATO: Kalau Bukan karena Erdogan Saya Tidak akan Datang
08 Juli 2026
Menhut Raja Juli Seharusnya Lapor Gratifikasi saat Terima Amplop, Bukan Dikembalikan ke Pemberi
08 Juli 2026
Kapal Pompong Tenggelam di Tanjung Buton Siak, Satu Tewas, Tiga Hilang
07 Juli 2026
Kepala Satpol PP Bengkalis Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Rp1,4 Miliar
07 Juli 2026
4.863 Rumah Warga Riau Bakal Direnovasi Jadi Layak Huni
07 Juli 2026
Sejumlah Titik Di Kuansing Digeledah KPK, Lokasi Masih Dirahasiakan
07 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Waspada Penipuan, Basarnas Tidak Pernah Meminta Uang Dalam Operasi SAR
  • 2 Plt Gubri Larang Sekolah Lakukan Perpeloncoan Saat MPLS
  • 3 KPK: Bupati Kuansing Diduga Minta Uang dari 914 Petani HPT
  • 4 Jauh Sebelum Islam Datang, Nusantara Sudah Terhubung dengan Timur Tengah
  • 5 Trump Hadiri KTT NATO: Kalau Bukan karena Erdogan Saya Tidak akan Datang
  • 6 Menhut Raja Juli Seharusnya Lapor Gratifikasi saat Terima Amplop, Bukan Dikembalikan ke Pemberi
  • 7 Kapal Pompong Tenggelam di Tanjung Buton Siak, Satu Tewas, Tiga Hilang

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com