Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Warga Pujud Pasti Yakin, Kajari Rohil Bijak Menyikapi Kasus Rudianto Sianturi
ROHIL-- Menyikapi Kasus yang dihadapi Petani Kelapa Sawit Desa (Kepenghuluan) Air Hitam, Kecamatan Pujud atas nama Rudianto Sianturi, Warga Masyarakat Yakin dan Percaya, bahwa ibu Kajari beserta Stafnya Bijak terhadap segala sesuatunya.
Hal itu disampaikan Warga Pujud, melalui Koordinator Tim Pendamping Publik dari Kantor Satya Wicaksana, Larshen Yunus.
Bertempat di Tepian Pantai Libra SS, Lake Toba, Desa Untemungkur, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara, Senin (20/9/2021).
Aktivis Larshen Yunus katakan, bahwa ada begitu banyak harapan yang disampaikan Warga Masyarakat Kecamatan Pujud, terkait Kasus yang dihadapi Petani Rudianto Sianturi.
Informasi yang dihimpun, bahwa Rudianto Sianturi satu diantara Ratusan Petani yang terancam akibat Praktek Haram Kriminalisasi dan Persekongkolan Jahat antara Kelompok Mafia Tanah dengan Oknum Aparat Penegak Hukum.
Dugaan tersebut di-Perkuat dengan beberapa Berkas Bukti Tambahan, terkait Surat Keterangan dari Desa (Kepenghuluan) Air Hitam yang Mengakui Teregistrasinya Surat Keterangan Tanah (SKT) milik Maruli Sianturi, bapak Kandung Rudianto. Sementara Pemerintah setempat, baik itu Desa (Kepenghuluan) Air Hitam maupun Kantor Kecamatan Pujud dengan Jelas Menerbitkan Surat Keterangan, yang isinya Menegaskan bahwa Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) milik Teruna Sinulingga, Joseph Tirta Sembiring dan kawan-kawan Tak teregistrasi, artinya Justru Surat si Pelapor yang merasa Jadi Korban Suratnya tak Jelas, tak terdaftar alias tak teregistrasi.
"Bagi kami, Perkara ini sangat aneh bin ajaib. Orang yang seharusnya jadi Pelaku justru dilindungi aparat penegak hukum dan orang yang Jelas-Jelas benar, Justru di Zholimi. Ini namanya Maling Teriak Maling" kesal Aktivis Larshen Yunus.
Sampai diterbitkannya berita ini, pihak Larshen Yunus beserta Warga Masyarakat Desa (Kepenghuluan) Air Hitam dan Kecamatan Pujud hanya bisa berharap, Agar pihak Kepolisian wabbilkhusus pihak Kejaksaan dapat Menghadirkan Keadilan atas Kasus ini.
"Kalau kita semua ingat Tuhan dan Takut Hukum Karma, maka sudah pasti kita semua akan Lebih Bijak dalam menentukan segala sesuatunya. Kasihanilah sama Petani Rudianto Sianturi, dia itu orang baik dan benar, kok Justru di Kriminalisasi seperti ini" ungkap Larshen Yunus, yang juga Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana. (*)
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.