PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2656 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2808 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2623 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2483 Kali
Banggar DPRD Riau Kecolongan
Dana Siluman Lolos di Pembahasan RAPBD Riau 2013
Johar Firdaus Ketua DPRD Riau
PEKANBARU-Dana Tipu-tipu,seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Riau bakal menikmati tunjangan pendapatan kondisi kerja (TPKK) yang bervariasi dari Rp5 juta hingga Rp50 juta. Total dana untuk tunjangan itu mencapai Rp500 miliar. Ketua Banggar DPRD Riau Johar Firdaus menduga anggaran tersebut 'dibungkus' saat pembahasan dengan DPRD sehingga bisa lolos.
Hal itu dikatakan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Johar Firdaus, Jumat (29/11/2013). Johar mengatakan selama pembahasan RAPBD Perubahan tahun 2013 berlangsung, pihaknya sama sekali tidak pernah membahas anggaran tersebut.
''Bisa jadi hal itu terbungkus dalam dana aparatur yang masuk dalam belanja tidak langsung. Kita kemarin itu hanya membahas dana belanja langsung," katanya.
Dikatakan Johar meski dana tunjangan itu sudah dibuat Peraturan Gubernurnya, pihaknya akan mempelajarinya lagi. "Pergubnya sudah ada, cuma saya belum mempelajarinya. Kalau memang ada (dana tunjangan tersebut), besar kali itu,''kata Johar Firdaus yang juga Ketua DPRD Riau ini.
Menurut informasi yang berkembang, katanya, dari anggaran Rp500 miliar tersebut, masing-masing pejabat di lingkungan Pemrov Riau akan mendapatkan anggaran tunjangan yang bervariasi. "Ada yang Rp20 juta, Rp30 juta bahkan ada yang Rp50 juta per orangnya. Yang jelas, sebelum pembahasan APBD Murni tahun 2014 nanti kita akan minta penjelasan kepada pihak Pemrov terkait hal ini,'' tukas Johar.
Sementara itu anggota DPRD Riau dari Partai Keadilan Sejahtera, H Mansyur HS mengaku kaget dengan anggaran tunjangan PNS Pemprov yang nilainya luar biasa tersebut. ''Kita merasa tidak pernah membahas anggaran untuk pembayaran tunjangan pendapatan kondisi kerja itu, tapi tadi tiba-tiba mendengar tunjangan itu segera dibayarkan," sergah Mansyur.
Anggota DPRD Riau asal Dapil Kota Pekanbaru itu terhera-heran begitu mendapatkan Pergub yang menerangkan angka yang akan dibayarkan untuk setiap pegawai Pemprov. ''Nilainya besar, ada yang Rp20 juta per orang per bulan, ada yang Rp30 juta hingga Rp50 juta dan terkecil Rp5 juta. Semua akan dibayarkan rapel pada bulan Desember,'' ungkap Mansyur. (hrc)
Editor : Ramli
Hal itu dikatakan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Johar Firdaus, Jumat (29/11/2013). Johar mengatakan selama pembahasan RAPBD Perubahan tahun 2013 berlangsung, pihaknya sama sekali tidak pernah membahas anggaran tersebut.
''Bisa jadi hal itu terbungkus dalam dana aparatur yang masuk dalam belanja tidak langsung. Kita kemarin itu hanya membahas dana belanja langsung," katanya.
Dikatakan Johar meski dana tunjangan itu sudah dibuat Peraturan Gubernurnya, pihaknya akan mempelajarinya lagi. "Pergubnya sudah ada, cuma saya belum mempelajarinya. Kalau memang ada (dana tunjangan tersebut), besar kali itu,''kata Johar Firdaus yang juga Ketua DPRD Riau ini.
Menurut informasi yang berkembang, katanya, dari anggaran Rp500 miliar tersebut, masing-masing pejabat di lingkungan Pemrov Riau akan mendapatkan anggaran tunjangan yang bervariasi. "Ada yang Rp20 juta, Rp30 juta bahkan ada yang Rp50 juta per orangnya. Yang jelas, sebelum pembahasan APBD Murni tahun 2014 nanti kita akan minta penjelasan kepada pihak Pemrov terkait hal ini,'' tukas Johar.
Sementara itu anggota DPRD Riau dari Partai Keadilan Sejahtera, H Mansyur HS mengaku kaget dengan anggaran tunjangan PNS Pemprov yang nilainya luar biasa tersebut. ''Kita merasa tidak pernah membahas anggaran untuk pembayaran tunjangan pendapatan kondisi kerja itu, tapi tadi tiba-tiba mendengar tunjangan itu segera dibayarkan," sergah Mansyur.
Anggota DPRD Riau asal Dapil Kota Pekanbaru itu terhera-heran begitu mendapatkan Pergub yang menerangkan angka yang akan dibayarkan untuk setiap pegawai Pemprov. ''Nilainya besar, ada yang Rp20 juta per orang per bulan, ada yang Rp30 juta hingga Rp50 juta dan terkecil Rp5 juta. Semua akan dibayarkan rapel pada bulan Desember,'' ungkap Mansyur. (hrc)
Editor : Ramli
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS