PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2717 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2865 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2677 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2540 Kali
Tiga persyaratan yang harus dipenuhi kubu Herman untuk melayangkan gugatan
Pekanbaru,(radarpekanbaru.com)-Rencana Cagubri nomor urut 1, Herman Abdullah menggugat hasil pemungutan suara Pilgubri putaran kedua harus dipikirkan secara matang. Pasalnya, untuk memenangkan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) bukanlah perkara mudah.
Setidaknya, ada tiga persyaratan yang harus dipenuhi kubu Herman untuk melayangkan gugatan. Mulai dari bukti pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif.
Demikian diungkapkan Pj Gubernur Riau, Djohermansyah Djohan, Jumat (29/11/2013) kepada wartawan. Menurut pria yang akrap disapa Djo ini, dirinya telah berbicara empat mata dengan Herman. Dalam pembicaraan itu Herman mengaku masih mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran di Pilgubri putaran kedua lalu.
"Saya sudah berbicara langsung dengan beliau, dan beliau masih dalam tahap mengkaji, mengumpulkan bukti. Dan saya juga sampaikan kepada beliau, kalau mau melayangkan gugatan ke MK itu, harus memenuhi tiga unsur, yakni pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif," tukasnya.
Jika kubu Herman tidak bisa memenuhi tiga unsur pelanggaran tadi, sebaiknya Herman mengurungkan niat untuk menggugat.
"Kalau itu tidak terpenuhi, maka itu akan sia-sia saja dan menghabiskan tenaga, menghabiskan uang saja, karena banyak biaya yang dikeluarkan untuk mengundang saksi dan segala macamnya," tutur Djo.
Kendati demikian kata Djo, Herman memang mengakui selisih suara yang diperolehnya berbeda jauh dengan kandidat nomor urut 2, Annas-Andi.
"Tapi beliau mengakui selisihnya cukup banyak, sekitar 20 persen selisih suaranya melalui perhitungan quick count," tukas Djo.
Disisi lain, Djo mempersilahkan jika Herman tetap ngotot melakukan gugatan ke MK. "Sebagai kandidat beliau memang memiliki hak untuk menggugat," cetusnya. (hrc/ram)
Editor : Ramli
Setidaknya, ada tiga persyaratan yang harus dipenuhi kubu Herman untuk melayangkan gugatan. Mulai dari bukti pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif.
Demikian diungkapkan Pj Gubernur Riau, Djohermansyah Djohan, Jumat (29/11/2013) kepada wartawan. Menurut pria yang akrap disapa Djo ini, dirinya telah berbicara empat mata dengan Herman. Dalam pembicaraan itu Herman mengaku masih mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran di Pilgubri putaran kedua lalu.
"Saya sudah berbicara langsung dengan beliau, dan beliau masih dalam tahap mengkaji, mengumpulkan bukti. Dan saya juga sampaikan kepada beliau, kalau mau melayangkan gugatan ke MK itu, harus memenuhi tiga unsur, yakni pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif," tukasnya.
Jika kubu Herman tidak bisa memenuhi tiga unsur pelanggaran tadi, sebaiknya Herman mengurungkan niat untuk menggugat.
"Kalau itu tidak terpenuhi, maka itu akan sia-sia saja dan menghabiskan tenaga, menghabiskan uang saja, karena banyak biaya yang dikeluarkan untuk mengundang saksi dan segala macamnya," tutur Djo.
Kendati demikian kata Djo, Herman memang mengakui selisih suara yang diperolehnya berbeda jauh dengan kandidat nomor urut 2, Annas-Andi.
"Tapi beliau mengakui selisihnya cukup banyak, sekitar 20 persen selisih suaranya melalui perhitungan quick count," tukas Djo.
Disisi lain, Djo mempersilahkan jika Herman tetap ngotot melakukan gugatan ke MK. "Sebagai kandidat beliau memang memiliki hak untuk menggugat," cetusnya. (hrc/ram)
Editor : Ramli
BERITA LAINNYA +INDEKS
KPU Kampar Umumkan Nama-nama PPK Terpilih Untuk Pilkada 2024, Dilantik Besok
RADARPEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Kampar sudah mengumumkan .
Selain survei tertinggi, PDI Perjuangan : Ida Yulita Susanti adalah politisi perempuan terbaik yang ada di Pekanbaru
PEKANBARU- Sejumlah lembaga survei tempatkan Ida Yulita Susanti degan tingkat popularitas t.
Hadiri Acara Bagholek Godang, Pj Bupati Kampar Pertanyakan Ketua LAK Kampar menghilang
PEKANBARU - Puluhan Ribu masyarakat Kampar se-Provinsi Riau berbondong-bondong datang memadati Ge.
Tiket Pilgubri M. Nasir Lengkap Eddy Yatim: Kami Fokus Seleksi Wagubri
PEKANBARU-Anggota DPR RI dari Partai Demokrat M. Nasir Dipastikan bertarung dalam kontestasi Pilg.
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
PEKANBARU - Usai pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin Ketua PWI Riau Raja Is.
Kembalikan Formulir ke NasDem, Nasir Day Terpanggil Pimpin Pekanbaru
PEKANBARU – HM Nasir Day SH MH mengakui terpanggil untuk mengabdikan diri kepa.
TULIS KOMENTAR +INDEKS