PILIHAN +INDEKS
Tiga persyaratan yang harus dipenuhi kubu Herman untuk melayangkan gugatan
Pekanbaru,(radarpekanbaru.com)-Rencana Cagubri nomor urut 1, Herman Abdullah menggugat hasil pemungutan suara Pilgubri putaran kedua harus dipikirkan secara matang. Pasalnya, untuk memenangkan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) bukanlah perkara mudah.
Setidaknya, ada tiga persyaratan yang harus dipenuhi kubu Herman untuk melayangkan gugatan. Mulai dari bukti pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif.
Demikian diungkapkan Pj Gubernur Riau, Djohermansyah Djohan, Jumat (29/11/2013) kepada wartawan. Menurut pria yang akrap disapa Djo ini, dirinya telah berbicara empat mata dengan Herman. Dalam pembicaraan itu Herman mengaku masih mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran di Pilgubri putaran kedua lalu.
"Saya sudah berbicara langsung dengan beliau, dan beliau masih dalam tahap mengkaji, mengumpulkan bukti. Dan saya juga sampaikan kepada beliau, kalau mau melayangkan gugatan ke MK itu, harus memenuhi tiga unsur, yakni pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif," tukasnya.
Jika kubu Herman tidak bisa memenuhi tiga unsur pelanggaran tadi, sebaiknya Herman mengurungkan niat untuk menggugat.
"Kalau itu tidak terpenuhi, maka itu akan sia-sia saja dan menghabiskan tenaga, menghabiskan uang saja, karena banyak biaya yang dikeluarkan untuk mengundang saksi dan segala macamnya," tutur Djo.
Kendati demikian kata Djo, Herman memang mengakui selisih suara yang diperolehnya berbeda jauh dengan kandidat nomor urut 2, Annas-Andi.
"Tapi beliau mengakui selisihnya cukup banyak, sekitar 20 persen selisih suaranya melalui perhitungan quick count," tukas Djo.
Disisi lain, Djo mempersilahkan jika Herman tetap ngotot melakukan gugatan ke MK. "Sebagai kandidat beliau memang memiliki hak untuk menggugat," cetusnya. (hrc/ram)
Editor : Ramli
Setidaknya, ada tiga persyaratan yang harus dipenuhi kubu Herman untuk melayangkan gugatan. Mulai dari bukti pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif.
Demikian diungkapkan Pj Gubernur Riau, Djohermansyah Djohan, Jumat (29/11/2013) kepada wartawan. Menurut pria yang akrap disapa Djo ini, dirinya telah berbicara empat mata dengan Herman. Dalam pembicaraan itu Herman mengaku masih mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran di Pilgubri putaran kedua lalu.
"Saya sudah berbicara langsung dengan beliau, dan beliau masih dalam tahap mengkaji, mengumpulkan bukti. Dan saya juga sampaikan kepada beliau, kalau mau melayangkan gugatan ke MK itu, harus memenuhi tiga unsur, yakni pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif," tukasnya.
Jika kubu Herman tidak bisa memenuhi tiga unsur pelanggaran tadi, sebaiknya Herman mengurungkan niat untuk menggugat.
"Kalau itu tidak terpenuhi, maka itu akan sia-sia saja dan menghabiskan tenaga, menghabiskan uang saja, karena banyak biaya yang dikeluarkan untuk mengundang saksi dan segala macamnya," tutur Djo.
Kendati demikian kata Djo, Herman memang mengakui selisih suara yang diperolehnya berbeda jauh dengan kandidat nomor urut 2, Annas-Andi.
"Tapi beliau mengakui selisihnya cukup banyak, sekitar 20 persen selisih suaranya melalui perhitungan quick count," tukas Djo.
Disisi lain, Djo mempersilahkan jika Herman tetap ngotot melakukan gugatan ke MK. "Sebagai kandidat beliau memang memiliki hak untuk menggugat," cetusnya. (hrc/ram)
Editor : Ramli
BERITA LAINNYA +INDEKS
Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aspirasi Warga
Radarpekanbaru.Com - Anggota DPRD Kabupaten Kampar D.
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
SIAK — Perayaan ulang tahun ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Si.
Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
PEKANBARU — Nama Gibra Hazell Alvaro menjadi salah satu atlet muda asal Riau y.
Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Mulai Bahas Naskah Akademik
Radarpekanbaru.com - Komitmen Fraksi Partai Kebangki.
Voting Sengit di Musda SPS Aceh, Muktarrudin Menang Selisih Satu Suara
BANDA ACEH – Musyawarah Daerah (Musda) III Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh berlangsung penuh.
SPS Riau Matangkan Persiapan Bimtek dan Rakerda di Kepri
PEKANBARU — Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mulai mempersiapkan pelaksanaan.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








