PILIHAN +INDEKS
Diduga Wako dan Sekdako Terlibat
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Bansos Pemko Pekanbaru
Sukri Harto Sekdako Pekanbaru
Pekanbaru,radarpekanbaru.com
Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berjanji akan mempelajari kembali penghentian penyelidikan kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) dan hibah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun 2012 senilai Rp11 miliar.
"Kami sudah meminta laporan perkembangan terakhir. Kita akan pelajari kembali kasus itu," kata Setia Untung Arimuladi, Kepala Kejati (Kajati) Riau menjawab wartawan.
Kasus itu berawal dari temuan BPKP RI Perwakilan Riau, yang menemukan adanya lebih dari 100 orang yang menerima dana bansos diduga fiktif. Temuan itu lalu ditindaklanjuti Forum Indonesia untuk Tranparansi Anggaran (Fitra) Riau dan LSM Indonesian Monitoring Development dengan melaporkannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.
Penyidik Kejari lantas memeriksa sejumlah pejabat dan mantan pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru, dari mantan Sekretaris Kota (Sekko) Yuzamri Yakob hingga pejabat Sekko saat ini, Syukri Harto. Di tengah proses penyidikan itu tiba-tiba proses hukumnya dihentikan sementara oleh Kejari Pekanbaru. (alam)
Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berjanji akan mempelajari kembali penghentian penyelidikan kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) dan hibah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun 2012 senilai Rp11 miliar.
"Kami sudah meminta laporan perkembangan terakhir. Kita akan pelajari kembali kasus itu," kata Setia Untung Arimuladi, Kepala Kejati (Kajati) Riau menjawab wartawan.
Kasus itu berawal dari temuan BPKP RI Perwakilan Riau, yang menemukan adanya lebih dari 100 orang yang menerima dana bansos diduga fiktif. Temuan itu lalu ditindaklanjuti Forum Indonesia untuk Tranparansi Anggaran (Fitra) Riau dan LSM Indonesian Monitoring Development dengan melaporkannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.
Penyidik Kejari lantas memeriksa sejumlah pejabat dan mantan pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru, dari mantan Sekretaris Kota (Sekko) Yuzamri Yakob hingga pejabat Sekko saat ini, Syukri Harto. Di tengah proses penyidikan itu tiba-tiba proses hukumnya dihentikan sementara oleh Kejari Pekanbaru. (alam)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








