PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2677 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2826 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2641 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2504 Kali
Tim Penegakan Perda Kembali Lakukan Razia Tempat Hiburan Malam
RADARPEKANBARU.COM - Kembai lagi, Menindaklanjuti surat edaran Walikota Pekanbaru Nomor 508 tentang jam tayang operasional tempat hiburan malam untuk menutup tempat usaha mereka selama bulan Ramadan. Dalam operasi gabungan terdiri dari Satpol PP, Polresta Pekanbaru, POM TNI dan Front Pembela Islam (FPI) merazia beberapa tempat hiburan malam dan karoeke.
Operasi dilaksanakan Minggu (13/7/14) dini hari tersebut pertama kali dilakukan di Karaoke Diva yang berada di Jalan Sudirman tepatnya didepan Taman Labuai, dilanjuti warung remang-remang di seputaran Kampus UIN Suska Jalan Panam Ujung, Star City di Jalan Sudirman dan Pujasera Dinasty di Jalan Kuantan Raya.
Dari razia gabungan tersebut petugas tidak satupun mengamankan pengunjung. Petugas hanya membubarkan saja.
Plt.Kasat Pol PP Pekanbaru, Azharisman Rozie mengatakan, razia yang dilakukan satpol PP ini akan terus dilakukan. Rozie juga menyayangkan masih ada beberapa tempat hiburan yang saat ini membandel.
“Padahal surat edaran nomor 508 tahun 2014 sudah dikeluarkan Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru. Tapi masih ada yang belum menjalankannya,” ucap Rozie kesal.
Dalam Razia gabungan tersebut, Polresta menurunkan anggota satu pleton dan Satpol PP menurunkan anggota sebanyak tiga pleton. (Ram)
Operasi dilaksanakan Minggu (13/7/14) dini hari tersebut pertama kali dilakukan di Karaoke Diva yang berada di Jalan Sudirman tepatnya didepan Taman Labuai, dilanjuti warung remang-remang di seputaran Kampus UIN Suska Jalan Panam Ujung, Star City di Jalan Sudirman dan Pujasera Dinasty di Jalan Kuantan Raya.
Dari razia gabungan tersebut petugas tidak satupun mengamankan pengunjung. Petugas hanya membubarkan saja.
Plt.Kasat Pol PP Pekanbaru, Azharisman Rozie mengatakan, razia yang dilakukan satpol PP ini akan terus dilakukan. Rozie juga menyayangkan masih ada beberapa tempat hiburan yang saat ini membandel.
“Padahal surat edaran nomor 508 tahun 2014 sudah dikeluarkan Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru. Tapi masih ada yang belum menjalankannya,” ucap Rozie kesal.
Dalam Razia gabungan tersebut, Polresta menurunkan anggota satu pleton dan Satpol PP menurunkan anggota sebanyak tiga pleton. (Ram)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS