Tim Penegakan Perda Kembali Lakukan Razia Tempat Hiburan Malam

Senin, 14 Juli 2014


RADARPEKANBARU.COM - Kembai lagi, Menindaklanjuti surat edaran Walikota Pekanbaru Nomor 508 tentang jam tayang operasional tempat  hiburan malam untuk menutup tempat usaha mereka selama bulan Ramadan. Dalam operasi gabungan terdiri dari Satpol PP, Polresta Pekanbaru, POM TNI  dan Front Pembela Islam (FPI) merazia beberapa tempat hiburan malam dan karoeke.

Operasi dilaksanakan Minggu (13/7/14) dini hari tersebut pertama kali dilakukan di Karaoke Diva yang berada di Jalan Sudirman tepatnya didepan Taman Labuai, dilanjuti warung remang-remang di seputaran Kampus UIN Suska Jalan Panam Ujung, Star City di Jalan Sudirman dan Pujasera Dinasty di Jalan Kuantan Raya.

Dari razia gabungan tersebut petugas tidak satupun mengamankan pengunjung. Petugas hanya membubarkan saja.

Plt.Kasat Pol PP Pekanbaru, Azharisman Rozie  mengatakan, razia yang dilakukan satpol PP ini akan terus dilakukan. Rozie juga menyayangkan masih ada beberapa tempat hiburan yang saat ini membandel.

“Padahal surat edaran nomor 508 tahun 2014 sudah dikeluarkan Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru. Tapi masih ada yang belum menjalankannya,” ucap Rozie kesal.

Dalam Razia gabungan tersebut, Polresta menurunkan anggota satu pleton dan Satpol PP menurunkan anggota sebanyak tiga pleton. (Ram)