PILIHAN +INDEKS
Catut Nama Eks Walikota, Oknum PNS Teror Kasatpol PP Pekanbaru
Satpol PP kota Pekanbaru saat segel bangunan gedung PT.Telkom yang diduga tak memiliki IMB. Jumat, (30/5/2014)
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan gedung PT. Telkom di Jalan Soedirman yang diduga tak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemko Pekanbaru, dinilai sangat melecehkan. Terindikasi pula ada oknum PNS yang mengamankannya dan meneror Kasatpol PP Pekanbaru.
Hal ini langsung diungkapkan Plt Kepala Satpol PP kota Pekanbaru Azharisman Rozie, kepada wartawan, Senin (02/06/2014.
Dikatakannya, walaupun pembangunan Gedung Telkom sudah dihentikan dan disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena tidak memiliki IMB, namun banyak indikasi yang timbul setelah penyegelan, kenapa mereka bisa melakukan pembangunan, siapa yang memberi izin dan siapa bekingan kuat di belakang pembangunan ini.
"Tapi kami sebagai tim penegak perda tidak main-main dengan peringatan untuk menertibkan pembangunan yang belum memiliki atau menyalahi izin. Tetap kami segel sampai si pemilik mengurus izinnya, sesuai peraturan yang berlaku di Pekanbaru," Terangnya.
Ditambahkannya, yang belum dimiliki adalah IMB dan kajian Amdal yang seharusnya ada sebelum pembangunan dimulai. "Bisa jadi ada hal yang berbahaya bagi lingkungan ketika menggali untuk pondasi," ujar Haris.
Karena itu, setelah mendapat laporan dari warga, Satpol PP menghentikan total pekerjaan sampai IMB, Amdal dan Amdal lalin-nya dimiliki. Satpol PP juga akan memantau rutin lokasi proyek agar tak ada pengerjaan.
Disinggung terkait oknum PNS yang bermain dalam pembangunan gedung tersebut, Haris tidak manampik hal itu, "Bahkan saya mendapat teror dari oknum PNS yang mencatut nama eks walikota Pekanbaru melalui telpon genggamnya, maka dari itu kami akan melakukan penghentian pembangunan dan penyegelan serta bagi oknum itu akan segera dipanggil. Jika terbukti bermain maka akan kami tindak dan proses sesuai aturan," tegas haris.(ram)
Hal ini langsung diungkapkan Plt Kepala Satpol PP kota Pekanbaru Azharisman Rozie, kepada wartawan, Senin (02/06/2014.
Dikatakannya, walaupun pembangunan Gedung Telkom sudah dihentikan dan disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena tidak memiliki IMB, namun banyak indikasi yang timbul setelah penyegelan, kenapa mereka bisa melakukan pembangunan, siapa yang memberi izin dan siapa bekingan kuat di belakang pembangunan ini.
"Tapi kami sebagai tim penegak perda tidak main-main dengan peringatan untuk menertibkan pembangunan yang belum memiliki atau menyalahi izin. Tetap kami segel sampai si pemilik mengurus izinnya, sesuai peraturan yang berlaku di Pekanbaru," Terangnya.
Ditambahkannya, yang belum dimiliki adalah IMB dan kajian Amdal yang seharusnya ada sebelum pembangunan dimulai. "Bisa jadi ada hal yang berbahaya bagi lingkungan ketika menggali untuk pondasi," ujar Haris.
Karena itu, setelah mendapat laporan dari warga, Satpol PP menghentikan total pekerjaan sampai IMB, Amdal dan Amdal lalin-nya dimiliki. Satpol PP juga akan memantau rutin lokasi proyek agar tak ada pengerjaan.
Disinggung terkait oknum PNS yang bermain dalam pembangunan gedung tersebut, Haris tidak manampik hal itu, "Bahkan saya mendapat teror dari oknum PNS yang mencatut nama eks walikota Pekanbaru melalui telpon genggamnya, maka dari itu kami akan melakukan penghentian pembangunan dan penyegelan serta bagi oknum itu akan segera dipanggil. Jika terbukti bermain maka akan kami tindak dan proses sesuai aturan," tegas haris.(ram)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








