Catut Nama Eks Walikota, Oknum PNS Teror Kasatpol PP Pekanbaru

Selasa, 03 Juni 2014

Satpol PP kota Pekanbaru saat segel bangunan gedung PT.Telkom yang diduga tak memiliki IMB. Jumat, (30/5/2014)

RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan gedung PT. Telkom di Jalan Soedirman yang diduga tak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemko Pekanbaru, dinilai sangat melecehkan. Terindikasi pula ada oknum PNS yang mengamankannya dan meneror Kasatpol PP Pekanbaru.

Hal ini langsung diungkapkan Plt Kepala Satpol PP kota Pekanbaru Azharisman Rozie, kepada wartawan, Senin (02/06/2014.

Dikatakannya, walaupun pembangunan Gedung Telkom sudah dihentikan dan disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena tidak memiliki IMB, namun banyak indikasi yang timbul setelah penyegelan, kenapa mereka bisa melakukan pembangunan, siapa yang memberi izin dan siapa bekingan kuat di belakang pembangunan ini.

"Tapi kami sebagai tim penegak perda tidak main-main dengan peringatan untuk menertibkan pembangunan yang belum memiliki atau menyalahi izin. Tetap kami segel sampai si pemilik mengurus izinnya, sesuai peraturan yang berlaku di Pekanbaru," Terangnya.

Ditambahkannya, yang belum dimiliki adalah IMB dan kajian Amdal yang seharusnya ada sebelum pembangunan dimulai. "Bisa jadi ada hal yang berbahaya bagi lingkungan ketika menggali untuk pondasi," ujar Haris.

Karena itu, setelah mendapat laporan dari warga, Satpol PP menghentikan total pekerjaan sampai IMB, Amdal dan Amdal lalin-nya dimiliki. Satpol PP juga akan memantau rutin lokasi proyek agar tak ada pengerjaan.

Disinggung terkait oknum PNS yang bermain dalam pembangunan gedung tersebut, Haris tidak manampik hal itu, "Bahkan saya mendapat teror dari oknum PNS yang mencatut nama eks walikota Pekanbaru melalui telpon genggamnya, maka dari itu kami akan melakukan penghentian pembangunan dan penyegelan serta bagi oknum itu akan segera dipanggil. Jika terbukti bermain maka akan kami tindak dan proses sesuai aturan," tegas haris.(ram)