Aksi Kepung DPRD Provinsi Riau, Aliansi Mahasiswa Riau Menggugat

Selasa, 06 Maret 2018

Aksi Aliansi Riau Menggugat

RADARPEKANBARU.COM - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Riau bersama kelembagaan se-Universitas Riau dan bekerjasama dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Politeknik Caltex Riau, Universitas Islam Negeri Sultan Suska Riau dan Universitas Abdurrab menggelar Aksi Kepung DPRD Provinsi Riau pada Senin (05/03/2018) di Gedung DPRD Provinsi Riau.

Aksi tersebut diawali dengan penjemputan massa aksi dari Fakultas Universitas Riau menuju Fakultas Hukum di Gobah kemudian ke titik Aksi Gedung DPRD Riau. Diperkirakan massa aksi yang turun ke jalan mencapai ribuan mahasiswa. Perlu diketahui, bahwa sebelum melaksanakan aksi, pada tanggal (26/02/2018) BEM UR bersama kelembagaan mahasiswa lainnya telah melakukan Audiensi bersama Komisi C DPRD dan Pemerintah Riau. 

Dalam audiensi tersebut telah disepakati bahwa DPRD akan segera merevisi PBBKB dengan batas waktu 2 bulan, namun sampai detik ini belum ada kejelasan dan i'tikad baik dari pemerintah, bahkan telah mengecewakan masyarakat Riau dengan batalnya Sidang Paripurna karena tidak cukup kuorum. Hal ini menunjukan bahwa pemerintah seolah bermain-main dalam menangani masalah kepentingan rakyat. 

Aksi kreatif pun turut mewarnai jalannya Aksi Kepung DPRD ini, diantaranya yaitu aksi dorong motor dan angkot menjelang ke lokasi titik aksi di depan DPRD Provinsi Riau, aksi pantonim sebanyak 65 topeng bergambar wajah wakil rakyat DPRD Provinsi Riau, teatrikal zombie dan  aksi pembacaan puisi oleh Retno Ningrum selaku Sekretaris Kementerian Komunikasi dan Informasi BEM UR serta pembentangan spanduk-spanduk propaganda dan orasi dari masing-masing kelembagaan.

Dalam kesempatan selanjutnya, massa aksi terus mendesak aparat keamanan untuk membuka pintu masuk DPRD Riau. Selang beberapa waktu kemudian, pintu masuk pun akhirnya dibuka dan massa aksi pun langsung bergerak masuk ke ruang sidang. Tak hanya sampai disitu, untuk memasuki ruang sidang pun massa aksi harus mendorong pintu tersebut dengan ekstra.

Sekirar pukul 17.00 WIB. Massa aksi telah berhasil menduduki kursi DPRD Provinsi Riau dan melaksanakan Sidang Rakyat yang dipimpin langsung oleh Rinaldi selaku Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Riau dan 65 topeng wajah DPRD Provinsi Riau terkait tuntutan agar DPRD Provinsi Riau mengeluarkan kebijakan yang Pro Rakyat.

Lebih lanjut Rinaldi mengungkapkan kekecewaannya, bahwa wakil rakyat kini tidak lagi berlihak pada rakyat. Ia juga mengatakan, bahwa Ketua DPRD Provinsi Riau bernyali tidak berani dan  terkesan tidak berani menjumpai mahasiswa. Dalam sidang tersebut, Rinaldi sebagai pimpinan sidang dari Aliansi Riau Menggugat telah Merevisi Perda No. 4 Tahun 2015 Pasal 24 tentang Pajak Minyak yang diturunkan sebanyak 5%. Sidang Rakyat selesai dan diakhiri dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya juga Mars Mahasiswa dengan semangat berapi-api oleh massa aksi.

"Ada beberapa insiden dalam aksi tersebut, yakni telah rusaknya pintu masuk ruang sidang dan telah ditangkapnya satu orang rekan mahasiswa BEM UR oleh aparat kepolisian ke Polresta Pekanbaru", tutur Rinaldi. 

Rinaldi mengklarifikasi, bahwa fasilitas yang rusak tersebut bukan dari perbuatan mahasiswa. Tetapi pintu tersebut tidak akan rusak, apabila polisi tidak melarang mahasiswa untuk masuk ke dalam ruang sidang, yang mengakibatkan mahasiswa mendorong pintu tersebut. Mendapat kabar bahwa tidak adanya sikap dari wakil rakyat untuk mengganti kerusakan fasilitas tersebut, BEM UR berinisiatif untuk menggalang koin untuk mengganti kerusakan fasilitas tersebut.

Sampai pukul 18.00 WIB, massa aksi masih menunggu mahasiswa yang tertangkap oleh aparat kepolisian sembari diisi dengan pembacaan puisi dan orasi dari massa aksi berbagai kelembagaan. Pukul 18.04 WIB, mahasiswa yang bernama Al Qudri dari Kementerian Lingkungan Hidup BEM UR yang berperan turut berperan pada teatrikal zombie telah dikembalikan oleh pihak aparat kepolisian dalam kondisi baik-baik saja.

Berikut Pernyataan Sikap dari Aksi Kepung DPRD Provinsi Riau. Aliansi Riau Menggugat dengan menyatakan sikap :


1. Kami dari Aliansi Riau Menggugat, Mendesak DPRD Provinsi Riau untuk segera melakukan Sidang Paripurna sekarang juga, guna Merevisi Perda No. 4 Tahun 2015 Pasal 24.


2. Kami dari Aliansi Riau Menggugat, Mengecam dan Meminta DPRD Provinsi  Riau agar senantiasa mengeluarkan kebijakan yang Pro terhadap Rakyat.

Tertanda : 
Presiden Mahasiswa BEM UR (Rinaldi)
Korlap Aksi (Ahmad Romadhan)

Pukul 18.10 WIB, massa aksi perlahan bergerak pulang menuju kampus masing-masing. (Rls/BemUR/RN)