Lawan Polisi, Bandar Ganja Didor

Kamis, 06 Maret 2014

Janel Vianto Situmeang saat ditangkap petugas.

PANGKALANKERINCI, RADARPEKANBARU.COM - Berawal dari penangkapan Armansyah (21) warga Km 5 jalan Langgam, Pangkalan Kerinci, pada hari Rabu kemarin (5/3/2014) sekitar pukul 15.00 WIB, akhirnya setelah dilakukan pengembangan, Polisi berhasil menangkap bandar ganja di Pangkalan Kerinci.


"Ada informasi jika tersangka Armansyah adalah sebagai pengedar narkoba. Dan ketika dilakukan penangkapan terhadap tersangka Armansyah di jalan Said Khasim, Pangkalan Kerinci, dari tersangka berhasil disita 1 paket sabu-sabu seberat 2,5 gram,"ungkap Kapolres Pelalawan AKBP Aloysius Suprijadi melalui Kasubag Humas Polres Pelalawan AKP Lumban G Toruan, Kamis (6/3/2014).


Dikatakan Lumban, namun setelah dilakukan pengembangan, selain sebagai pengedar sabu-sabu, tersangka Armansyah juga diduga mengedarkan ganja.


"Saat dilakukan pengembangan asal kepemilikan sabu-sabu, saat di hubungi ponsel bandarnya dalam keadaan tidak aktif. Kemudian dicoba pancing terhadap tersangka lain, yaitu Janel Vianto Situmeang di tempat tersangka Armansyah biasa membeli untuk satu paket dan janji ketemuan di jalan Pelita, Pangkalan Kerinci timur,"jelasnya.


Masih kata Lumban, selanjutnya sekira pukul 17.30 WIB tersangka Janel Vianto Situmeang dihentikan dan ditangkap oleh petugas.


"Namun saat akan ditangkap tersangka Janel Vianto Situmeang melakukan perlawan, dan akhirnya terjadi perkelahian dengan anggota Unit Narkoba, Brigadir Adi dan tersangka bahkan merampas senjata. Disinyalir saat dilakukan penangkapan itu tersangka Janel Vianto Situmeang sedang mabuk ganja,"bebernya.


Sambung Lumban, karena masih melakukan perlawanan, akhirnya dibantu oleh anggoa lainya, tersangka Janel Vianto Situmeang dilumpuhkan dengan tembakan di kaki.


"Namun tersangka Janel Vianto Situmeang mencoba lari lagi dan akhirnya dilakukan penembakan kedua yang mengenai kaki tersangka,"terangnya.


Lumban menambahkan, dari kantong celana tersangka Janel Vianto Situmeang berhasil disita tiga paket daun ganja.


"Selanjutnya tadi pagi tersangka Janel Vianto Situmeang dibawa ke RS Amalia, Pangkalan Kerinci untuk dilakukan perawatan dan sekitar jam 10.00 WIB tadi tersangka Janel Vianto Situmeang dirujuk ke RS Bhayangkara Pekanbaru,"tandasnya.(grc)

Editor : Ramli